Sabtu, 12 Maret 2016

Teori Perdagangan Internasional Modern

Chintia Ariyanti (2012310023)

 Teori Heckscher-Ohlin (H-O)
Teori Perdagangan Internasional modern dikemukakan pertama kali oleh Bertil Ohlin pada tahun 1933 dalam bukunya “Interegional and International Trade” yang sebagian daripadanya didasarkan atas tulisan gurunya, Eli Hecksher, yang ditulisnya pada tahun 1919. Karena Hecksher menulis artikelnya di Swedia, maka dunia luar baru mengenal konsepsinya setelah dikemukakan oleh Ohlin. Dengan demikian teori mereka disebut teori Hecksher-Ohlin.
Teori H-O merupakan model terkenal tentang analisis perdagangan antara dua Negara, dimana tiap-tiap Negara mempunyai karakteristik tersendiri. Pada penjelasan selanjutnya adalah sebagai berikut: setiap Negara akan mengekspor barang yang mempunyai intensitas faktor produksi yang melimpah. Sebagai contoh, faktor produksi yang melimpah di A adalah tenaga kerja, oleh karena ittu, teori H-O menjelaskan bahwa negara A akan mengekspor barang X yang mempunyai intensitas faktor produksi yang padat karya. Sedangkan faktor produksi tertinggi di B adalah tehnologi maka Negara B akan mengekspor M yang mempunyai intensitas faktor produksi yang padat karya.
Beberapa asumsi yang diperlukan untuk membuktikan teori H-O tersebut, seperti yang telah diuraikan sebelumnya, sehingga apakah hal ini masih menjamin bahwa kedua Negara ini akan sama dalam beberapa hal, dapat dijelaskan dibawah ini.
1.      Negara B mempunyai karakteristik yang sebelumnya dipunyai oleh Negara A (hal ini tidak terlalu penting apabila kita hanya mengkhususkan pengaruh Negara A dari adanya interaksi dengan parameter Negara lain), tetapi kondisi ini akan menjadi penting pad saat seperti sekarang ini, disaat kita ingin membandingkan situasi anatara Negara A dan B.
2.      Selera dari kedua Negara tersebut sama (identik).

Asumsi ini bberarti bahwa dua Negara berbeda hanya dalam dua hal, yaitu (1) dalam hal rasio K/L (capital/tenaga kerja) dan (2) tehnologi.
Pembuktian teori H-O ini dimulai dengan catatan selera, harga barang ditunjukan untuk pasar bebas, dan pola konsumsi dari kedua Negara harus sama. Andai kata kedua Negara tersebut memproduksi dengan rasio yang sama dengan yang mereka konsumsi, termasuk dengan yang tidak diperdagangkan (tidak diekspor) menunjukkan Negara A sebagai Negara kecil (berkenbang) yang padat karya sedangkan Negara B (maju) yang melimpah modal.
Rasio K/L untuk produksi X dari Negara B harus lebih besar daripada rasio Negara A. hal tersebut berarti juga bahwa rasio K/L di Negara B akan lebih besar daripada di Negara A untuk produksi M. Dengan kata lain apabila rasio produksinya sama, maka produksi padat modal akan lebih besar pada sector industry bagi Negara yang melimpah modal.
Bagi Negara yang produksinya lebih padat modal, dengan opportunity cost lebih rendah maka pengorbanan yang diperlukan lebih ringan dibanding dengan barang-barang hasil produksi padat karya dalam memperkuat peningkatan marginal output dari barang tersebut. Hal ini merupakan opportunity cost lebih tinggi untuk barang yang padat modal  dengan rasio K/L lebih besar. Opportunity cost untuk M harus lebih rendah untuk Negara B, sedangkan untuk barang X harus lebih rendah di Negara A
Teori H-O menjelaskan secara sederhana bahwa faktor produksi terdiri atas dua faktor yaitu tenaga kerja dan modal. Padahal dalam kenyataannya bahwa faktor produksi tersebut memerlukan paling sedikit empat faktor produksi, yang meliputi modal, tehnologi, tenaga kerja, tanah (sumber daya alam). Dengan demikian teori H-O mengandung kelemahan dilihat dari komponen faktor produksi tersebut. Namun bagaimanapun juga teori H-O ternyata masih mewarnai pemikiran ekonom pada periode berikutnya, yang hingga kini, pada era informasi dan globalisasi ekonomi, ternyata masih tetap menjadi referensi kuat yang sulit dicari tandingannya.

Sumber :
Halwani, Henda. 2002. Eknomi Internasional & Globalisasi Ekonomi. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Soelistyo. 1981. Ekonomi Internasional. Yogyakarta: Liberty

0 komentar:

Posting Komentar