Chintia Ariyanti (2012310023)
Teori Heckscher-Ohlin (H-O)
Teori
Perdagangan Internasional modern dikemukakan pertama kali oleh Bertil Ohlin
pada tahun 1933 dalam bukunya “Interegional and International Trade” yang sebagian
daripadanya didasarkan atas tulisan gurunya, Eli Hecksher, yang ditulisnya pada
tahun 1919. Karena Hecksher menulis artikelnya di Swedia, maka dunia luar baru
mengenal konsepsinya setelah dikemukakan oleh Ohlin. Dengan demikian teori
mereka disebut teori Hecksher-Ohlin.
Teori
H-O merupakan model terkenal tentang analisis perdagangan antara dua Negara,
dimana tiap-tiap Negara mempunyai karakteristik tersendiri. Pada penjelasan
selanjutnya adalah sebagai berikut: setiap Negara akan mengekspor barang yang
mempunyai intensitas faktor produksi yang melimpah. Sebagai contoh, faktor
produksi yang melimpah di A adalah tenaga kerja, oleh karena ittu, teori H-O
menjelaskan bahwa negara A akan mengekspor barang X yang mempunyai intensitas
faktor produksi yang padat karya. Sedangkan faktor produksi tertinggi di B
adalah tehnologi maka Negara B akan mengekspor M yang mempunyai intensitas
faktor produksi yang padat karya.
Beberapa
asumsi yang diperlukan untuk membuktikan teori H-O tersebut, seperti yang telah
diuraikan sebelumnya, sehingga apakah hal ini masih menjamin bahwa kedua Negara
ini akan sama dalam beberapa hal, dapat dijelaskan dibawah ini.
1.
Negara B mempunyai karakteristik yang
sebelumnya dipunyai oleh Negara A (hal ini tidak terlalu penting apabila kita hanya
mengkhususkan pengaruh Negara A dari adanya interaksi dengan parameter Negara
lain), tetapi kondisi ini akan menjadi penting pad saat seperti sekarang ini,
disaat kita ingin membandingkan situasi anatara Negara A dan B.
2.
Selera dari kedua Negara tersebut sama
(identik).
Asumsi ini bberarti bahwa dua
Negara berbeda hanya dalam dua hal, yaitu (1) dalam hal rasio K/L
(capital/tenaga kerja) dan (2) tehnologi.
Pembuktian teori H-O ini dimulai
dengan catatan selera, harga barang ditunjukan untuk pasar bebas, dan pola
konsumsi dari kedua Negara harus sama. Andai kata kedua Negara tersebut
memproduksi dengan rasio yang sama dengan yang mereka konsumsi, termasuk dengan
yang tidak diperdagangkan (tidak diekspor) menunjukkan Negara A sebagai Negara
kecil (berkenbang) yang padat karya sedangkan Negara B (maju) yang melimpah
modal.
Rasio K/L untuk produksi X dari
Negara B harus lebih besar daripada rasio Negara A. hal tersebut berarti juga
bahwa rasio K/L di Negara B akan lebih besar daripada di Negara A untuk produksi
M. Dengan kata lain apabila rasio produksinya sama, maka produksi padat modal
akan lebih besar pada sector industry bagi Negara yang melimpah modal.
Bagi Negara yang produksinya lebih
padat modal, dengan opportunity cost lebih rendah maka pengorbanan yang
diperlukan lebih ringan dibanding dengan barang-barang hasil produksi padat
karya dalam memperkuat peningkatan marginal output dari barang tersebut. Hal
ini merupakan opportunity cost lebih tinggi untuk barang yang padat modal dengan rasio K/L lebih besar. Opportunity
cost untuk M harus lebih rendah untuk Negara B, sedangkan untuk barang X harus
lebih rendah di Negara A
Teori H-O menjelaskan secara
sederhana bahwa faktor produksi terdiri atas dua faktor yaitu tenaga kerja dan
modal. Padahal dalam kenyataannya bahwa faktor produksi tersebut memerlukan
paling sedikit empat faktor produksi, yang meliputi modal, tehnologi, tenaga
kerja, tanah (sumber daya alam). Dengan demikian teori H-O mengandung kelemahan
dilihat dari komponen faktor produksi tersebut. Namun bagaimanapun juga teori
H-O ternyata masih mewarnai pemikiran ekonom pada periode berikutnya, yang
hingga kini, pada era informasi dan globalisasi ekonomi, ternyata masih tetap
menjadi referensi kuat yang sulit dicari tandingannya.
Sumber :
Halwani, Henda. 2002. Eknomi
Internasional & Globalisasi Ekonomi. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Soelistyo. 1981. Ekonomi
Internasional. Yogyakarta: Liberty






0 komentar:
Posting Komentar