Lidya Erinda
(2013310025)
Teori Perdagangan Internasional Modern
Leontief Paradoks
Wasily
Leontief, ekonom kelahiran Rusia tahun 1906, ia juga seorang pelopor utama
dalam analisis input-output matriks, melalui studi empiris yang dilakukannya pada
tahun 1953 menemukan fakta. Fakta itu mengenai struktur perdagangan luar negeri
(ekspor dan impor). Secara umum AS diasumsikan sebagai suatu Negara yang
relative memiliki modal/capital lebih banyak dan tenaga kerja/labor lebih
sedikit dibandingkan Negara-negara lain.
Berdasarkan
teori H-O ekspor AS terdiri atas barang-barang yang padat modal/capital,
sebaliknya impornya terdiri atas barang-barang yang padat karya/tenaga kerja.
Sedangkan berdasarkan studi empiris yang dilakukan W. Leontief, ternyata ekspor
AS justru terdiri atas barang-barang yang padat karya/tenaga kerja, sebaliknya
impornya terdiri atas barang-barang yang padat modal/capital.
Berdasarkan
penelitian lebih lanjut yang dilakukan oleh beberapa ahli ekonomi perdagangan
(P.H. Lindert, 1982;69), ternyata Paradox Leontief dapat
terjadi karena empat sebab utama, yaitu:
1. Intensitas faktor produksi yang berbalikan
(factors intensity reversals)
2. Tariff and Non-Tariff barrier
3. Perbedaan dalam skills (keahlian) dan Human
Capital (modal manusia)
4. Perbedaan dalam faktor sumber daya alam (Natural
Resources).
Namun, penemuan Leontief tersebut tidaklah sepenuhnya bertentangan
dengan teori H-O. AS memang lebih banyak tenaga kerja yang terdidik (skilled
labor) dibandingkan Negara-negara lain, sehingga ekspornya lebih banyak trdiri
atas yang padat karya/ tenaga kerja yang terdidik. Jadi penemuan Leontief
tersebut, dalam batasan tertentu, justru sesuai dan mendukung teori
H-O.
Dari hasil temuan Leontief tersebut kita dapat mengenal lebih
lanjut mengenai pertentangan (paradox) ini yang dapat dijelaskan sebagai
berikut:
1. Kekeliruan statistik. Kemungkinan telah terjadi kekeliruan statistic
yang dilakukan oleh Leontief, terutama dalam pengambilan data yang tidak
representative. Namun, bagaimanapun masih dapat disimpulkan bahwa tidak banyak
alasan untuk meragukan pendapat bahwa Negara secara structural melimpah modal,
ternyata bisa juga melakukan ekspor dengan hasil produksi yang lebih padat
karya dibanding dengan barang yang diimpornya.
2. Faktor kepadatan timbal balik. Sebagai contoh, hasil produksi padi di
Vietnam/Thailand adalah hasil produksi yang padat karya, tetapi di Texas
merupakan hasil produksi padat modal. Hal ini secara tidak langsung, menurut
Ronald Jones, bahwa subtitusi impor Amerika akan lebih padat modal daripada
ekspornya.
3. Kondisi permintaan. Keinginan dan selera masyarakat berbeda-beda
dalam Negara itu sendiri mapun antara Negara satu dengan Negara lainnya.
Kesukaan terhadap produk impor tertentu, baik itu karena daya tarik merk, rasa,
bentuk, kenyamanan, daya tahan, kelembutan, bebauan, pewarnaan, corak dan
lain-lain yang membuat kondisi permintaan cenderung lebih menyukai barang impor
yang bersifat padat modal seperti yang dilakukan pada waktu periode penelitian.
4. Proteksi. Tarif di Amerika pada prinsipnya ditujukan untuk menghambat
barang-barang produksi padat karya dari pasar domestic mereka. Oleh karena itu,
Kemungkinan barang-barang yang agak padat modal dari Negara lain mempunyai
kesempatan lebih besar untuk masuk ke Amerika.
5. Kualitas tenaga kerja amerika. Leontief menerangkan bahwa kualitas tenaga
kerja Amerika sangat efisien dan produktif jika dibandingkan dengan tenaga
kerja Negara-negara partner dagangnya yang melimpah modal.
6. Variasi Faktor Produksi. Faktor produksi memerlukan paling sedikit
empat faktor produksi, yaitu meliputi modal, teknologi, tenaga kerja buruh,
tenaga kerja professional yang terdidik dan tanah (sumber daya alam).
SUMBER:
- Hady, Hamdy. Ekonomi Internasional: Teori dan
Kebijaksanaan Perdagangan Internasional (jilid 1). Jakarta: Ghalia Indonesia.
- Halwani, Hendra. 2002. Ekonomi Interasional
& Globalisasi Ekonomi. Jakarta: Ghalia Indonesia.






0 komentar:
Posting Komentar