Sabtu, 05 Maret 2016

Sendi Gabriela W (201231001) - TEORI KLASIK PERDAGANGAN INTERNASIONAL

TEORI KLASIK PERDAGANGAN INTERNASIONAL
a.    Sejarah Perdagangan Internasional
                   Perdagangan internasional sebenarnya telah terjadi sejak dulu, namun dalam jumlah dan ruang lingkup yang terbatas, ketika pemenuhan kebutuhan suatu negara tidak dapat diproduksi, maka akan dipenuhi dengan cara barter. Hal ini terjadi karena setiap negara dengan negara partner dagangnya mempunyai beberapa perbedaan, di antaranya perbedaan kandungan SDA, iklim, penduduk, SDM, spesifikasi tenaga kerja, konfigurasi geografis, teknologi, tingkat harga, struktur ekonomi, sosial dan politik.
b.   Revolusi Industri
                   Revolusi ini pertama kali terjadi di Inggris, dimana pada saat itu industrialisasi inggris berkembang pesat sehingga menimbulkan ketidakseimbangan perdagangan antara negara-negara di kawasan Eropa yang didominasi oleh produk inggris, ketidakseimbangan ini kemudian menimbulkan lahirlah apa yang dikenal sebagai doktrin neomerkantilisme dan historisme yang dipelopori oleh Friedrich List dari Jerman.
                   Negara-negara yang baru memasuki proses industrialisasi merasakan tekanan perdangan yang tidak seimbang akibat serbuan dari barang-barang impor, terutama yang berasal dari inggris, sehingga mereka memberlakukan pengenaan tarif untuk melindungi industri dalam negri yang masih dalam tahap pemula (infant industry protection). Aliran historisme kemudian diikuti oleh banyak negara yang proses industrialisasinya masih tertinggal jauh dibandingkan dengan Inggris, seperti Prancis, Jerman, Amerika Serikat, dan Jepang.
c.    Merkantilisme
                   Dalam perdagangan internasional terdapat beberapa aliran pemikiran, salah satunya aliran merkantilisme. Aliran ini berpendapat bahwa perdagangan internasional akan terjadi apabila terdapat kesempatan memperoleh surplus neraca transaksi berjalan (current account). Oleh karena itu, kegiatan ekspor-impor diletakan sebagai lokomotif utama yang menyebabkan meningkatnya industri dalam negeri. Dari hasil ekspor inilah yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan impor. Aliran ini menengahi pemikiran bahwa kegiatan produksi dalam negeri dan ekspor harus ditingkatkan dengan memberikan subsidi dan fasilitas-fasilitas lainnya dari pemerintah. Dan sebaliknya impor harus dibatasi melalui serangkaian hambatan impor berupa proteksi dan perlindungan khusus untuk industri-industri strategis maupun industri rakyat.
d.   Teori Keunggulan Mutlak (Absolut Advantage)
                   Pada dasarnya pemikiran Adam Smith ini menerangkan bagaimana perdagangan internasional dapat menguntungkan kedua belah pihak. Sebagai contoh, suatu negara dapat memproduksi barang tertentu, misalnya barang M yang mempunyai keunggulan dalam bidang pengelolaan dibandingkan dengan negara mitra dagangnya  yang mempunyai keunggulan dalam memproduksi barang X yang merupakan komoditas pertanian. Sehingga masing-masing negara lebih berkonstrasi pada produksi barang-barang yang secara mutlak (Absolut) mempunyai keunggulan yang kemudian di ekspor kepada mitra dagangnya. Proses inilah yang menjadi dasar perdagangan internasional.
Produksi
Amerika
Inggris
Gandum
8
10
Pakaian
4
2
                   Dari tabel diatas nampak bahwa Amerika lebih efisien dalam memproduksi gandum sedang Inggris dalam produksi pakaian. 1 unit pakaian di Amerika memerlukan 4 unit tenaga kerja sedang di Inggris hanya 2 unit. Keadaan demikian ini dapat dikatakan bahwa Amerika memiliki absolute advantage pada produksi gandum dan Inggris memiliki absolute advantage pada produksi pakaian.
e.    Konsep Opportunity Cost
Opportuinity Cost diartikan sebagai biaya kesempatan yang merupakan ukuran suatu kesempatan yang terlepas karena menolak alternatif penggunaan sumber daya. Konsep kesmpatan biaya ini sangat penting dalam pengambilan keputusan. Konsep ini dijelaskan dalam dua model opportunity cost yaitu increasing opportunity cost dan decreasing opportunity cost.
f.     Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage)

                   Teori ini menyatakan bahwa, yang menentukan tingkat keuntungan dalam perdagangan internasional sebenarnya bukan berasal dari keunggulan mutlak, melainkan teori keuntungan komparatif. Contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.

Prof. Dr. R. Hendra Halwani, M.A., Ekonomi Internasional dan Globalisasi Ekonomi, Ghalia Indonesia, 2002, hlm. 17-29

0 komentar:

Posting Komentar