Sabtu, 05 Maret 2016

ekin

Cloudya Diajeng Putri (2012.31.00.04) Ekonomi Internasional (A)
TEORI PERDAGANGAN KLASIK
Latar Belakang Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional sudah ada sejak dulu, namun dalam ruang lingkup dan jumlah yang terbatas, dimana pemenuhan kebutuhan setempat yang tidak dapat diproduksi, dipenuhi secara barter. Proses awal perdagangan internasional meliputi perdagangan tenaga kerja dengan barang dan jasa, kini berkembang hingga mengandung risiko seperti saham, valuta asing, dan obligasi yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Sebab-sebab umum yang mendorong terjadinya perdagangan internasional adalah sumber daya alam, sumber daya modal, tenaga kerja, dan teknologi.
Revolusi Industri
 Revolusi industri lahir di Inggris. Produk-produk Inggris membajiri dataran Eropa, yang menimbulkan ketidakseimbangan perdagangan di kawasan Eropa dan melahirkan doktrin neomerkantilisme dan historisme oleh Friedrich List dari Jerman. Negara-negara yang baru memasuki proses industrialisasi merasa tekanan perdagangan yang tidak seimbang dari barang import, sehingga mulai menerapkan pengenaan tarif sebagai upaya melindungi industri dalam negeri yang masih dalam taraf pemula.
 Perdagangan internasional menciptakan keuntungan dengan memberikan peluang pada setiap negara untuk mengekspor barang-barang yang faktor produksinya menggunakan sebagian sumber daya yang berlimpah, dan mengimpor barang-barang yang faktor produksinya langka atau mahal jika diproduksi di dalam negerinya.
Merkantilisme
 Aliran merkantilisme berpendapat bahwa perdagangan internasional akan terjadi apabila terdapat kesempatan memperoleh surplus neraca transaksi berjalan. Aliran merkantilisme mengetengahkan pemikiran bahwa kegiatan produksi dalam negeri dan ekspor harus ditingkatkan dengan memberikan rangsangan berupa subsidi dan fasilitas-fasilitas lain dari pemerintah. Import harus dibatasi melalui serangkaian hambatan import yang berupa proteksi hingga perlindungan khusus.
 Dalam buku Dr. Soelistyo, M.B.A. (1981:18), “An Inguiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations”, Smith mengatakan bahwa perdagangan antar negara yang bebas dan tidak terhalang oleh berbagai peraturan pemerintah akan memberikan hasil yang maksimal, karena masing-masing negara akan melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang yang paling cocok/menguntungkan baginya.
Teori Keunggulan Mutlak (Absolut Advantage)
Dalam buku Nopirin, Ph. D. (2009:8) teori ini lebih mendasarkan pada besaran (variabel) riil bukan moneter. Variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyanya tenaga kerja yang digunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut (labor theory of value).
Konsep Opportunity Cost
 Dapat diartikan sebagai biaya kesempatan yang merupakan ukuran suatu kesempatan yang terlepas karena menolak alternatif penggunaan sumber daya. Konsep ini penting dalam pengambilan keputusan.
Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage)
 Teori ini menyatakan bahwa suatu negara akann enghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang memiliki comparative disadvantage, yaitu suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar.
Kelemahan Teori Klasik
 Dalam buku Nopirin, Ph. D. (2009:19), teori klasik menjelaskan bahwa keuntungan dari perdagangan internasional itu timbul karena adanya comparative advantage yang berbeda antara dua negara. Jika, fungsi produksinya sama, maka kebutuhan tenaga kerja juga akan sama nilai produksinya sama sehingga tidak akan terjadi perdagangan internasional. Oleh karena itu syarat timbulnya perdagangan antarnegara adalah perbedaan fungsi produksi di antara dua negara tersebut. Namun teori klasik tidak dapat menjelaskan kenapa terdapat perbedaan fungsi produksi antara dua negara.

0 komentar:

Posting Komentar