Sabtu, 05 Maret 2016

Teori Perdagangan Internasional Klasik


Novi Dwi Setiani / 2012310020 / Administrasi Bisnis
Teori Perdagangan Internasional Klasik
Perdagangan Internasional merupakan pertukaran perdagangan antar negara (Hendra Halwani,2002 : 17). Pertukaran antar negara terjadi karena kebutuhan yang ada didalam negeri tidak dapat terpenuhi dan juga tidak diproduksi sehingga dipenuhi dengan cara barter dengan negara lain. Perdagangan antar negar berlangsung atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan seperti barter dan transakasi jual beli antar negara.
Revolusi Industri, revolusi industri bermula dari negara inggris, negara inggris menjadi negara yang handal dalam perdagangan internasional. industri didalam negara inggris sangat berkembang, sehingga negara-negara pesaing tertinggal dengan perkembanganya sehingga menimbulkan ketidakseimbangan perdagangan diantar negara kawasan eropa. Dengan adanya konflik ekonomi perdagangan dan politik menghasilkan integrasi ekonomi internasional sehingga berdirilah lembaga keuangan internasional. Pada dasarnya perdagangan internasional bisa berjalan dengan baik antar kedua belah pihak, dengan saling memberikan keuntungan antar kedua belah pihak.
Merkantilisme, aliran merkantilisme berpendapat bahwa perdagangan internasional akan terjadi apabila terdapat kesempatan memperoleh surpulus neraca transaksi berjalan (Hendra Halwani,2002 : 19). Kegiatan ekspor-impor yang paling utama dalam peningkatan industri didalam negeri. Hasil dari ekspor digunakan untuk memenuhi kebutuhan impor. Teori Merkantilisme menekankan bahwa kegiatan produksi dalam negeri dan ekspor harus ditingkatkan dengan memberikan rangsangan berupa subsidi dan fasilitas-fasilitas lain dari pemerintah. Dalam bukunya " an Inguiry into the nature and nature and causes of the wealth of nations", smith juga mengatakan bahwa perdagangan antar negara yang bebas dan tidak terhalang oleh berbagai peraturan pemerintah akan memberikan hasil yang maksimal, karena masing-masing negara akan melakukan spesialisasi alam produksi barang yang paling cocok atau menguntungkan baginya (Dr. Soelistyo, M.B.A. 1981 :18).
Teori Keunggulan Mutlak(Absolut Advantage) teori ini mendasarkan pada besaran rill bukan moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori murni perdagangan internasional (Nophirin,Ph.D,2009:8). Murni yang dimaksud dengan variabel yang rill, negara mengkonsentrasikan produksi pada barang-barang yang secara mutlak mempunyai keunggulan. Teori ini bersifat sederhana karena beranggapan bahwa tenaga kerja bersifat homegen dan satu-satunya faktor produksi. Teori ini mempunyai dua manfaat yaitu menjelaskan secera sederhana tentang spesialisasi dan keuntungan dari pertukaran, dan mempunyai perinsip bahwa teori ini tidak dapat ditinggalkan atau tetap berlaku.
Konsep Opportunity Cost, Opportunity cost dapat diartikan sebagai biaya oportunitas (kesempatan) yang merupakan ukuran suatu kesempatan yang terlepas kerena menolak alternatif sumber daya (Hendra Halwani,2002 : 23). Konsep biaya ini sangat penting dalam pengambilan keputusan. Ada dua model Opportunity Cost yaitu pertama Increasing Opportunity Cost (biaya oportunitas yang semakin meningkat) menerangkan kurva transformasi constant opportunity cost, yang mempunyai fungsi transformasi linier AB menunjukan jumlah yang tepat. Sedangkan constant opportunity cost dalam pasar persaingan sempurna digambarkan bahwa rasio harga dan makanan adalah konstan. sedangkan pada Increasing opportunity cost, harga pada kedua barang/ komuditas berubah melalui fungsi transformasi. Kedua decresing opportunity cost( biaya oportunitas yang semakin menurun) teori perdangangan internasional menunjukan adanya perbedaan faktor-faktor produksi dan harga relatif antar negara (Hendra Halwani,2002 : 28).
Teori Keunggulan Komperaif (Comperative Advantage) teori ini menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengeskspor suatu barang yang memiliki comparative advantge terbesar dan mengimpor barang yang memiliki compartive disadvantage yaitu suatu barang yang dapat mengahasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar (Nophirin,Ph.D,2009:11). Teori ini pada dasarnya berfokus pada nilai suatu barang dengan berapa banyak tenaga kerja yang dapat memproduksi suatu barang.
Teori klasik menjelaskan bahwa keuntungan dari perdagangaan internasional itu timbul karena adanya komparative advantage yang berbeda antar dua negara. Negara teori klasik tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antar negara (Nophirin,Ph.D,2009:8) . 

0 komentar:

Posting Komentar