Novi Dwi
Setiani / 2012310020 / Administrasi Bisnis
Teori
Perdagangan Internasional Klasik
Perdagangan Internasional merupakan pertukaran perdagangan
antar negara (Hendra Halwani,2002 : 17). Pertukaran antar negara terjadi karena
kebutuhan yang ada didalam negeri tidak dapat terpenuhi dan juga tidak
diproduksi sehingga dipenuhi dengan cara barter dengan negara lain. Perdagangan
antar negar berlangsung atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan
seperti barter dan transakasi jual beli antar negara.
Revolusi Industri, revolusi industri bermula dari negara
inggris, negara inggris menjadi negara yang handal dalam perdagangan
internasional. industri didalam negara inggris sangat berkembang, sehingga
negara-negara pesaing tertinggal dengan perkembanganya sehingga menimbulkan
ketidakseimbangan perdagangan diantar negara kawasan eropa. Dengan adanya
konflik ekonomi perdagangan dan politik menghasilkan integrasi ekonomi
internasional sehingga berdirilah lembaga keuangan internasional. Pada dasarnya
perdagangan internasional bisa berjalan dengan baik antar kedua belah pihak,
dengan saling memberikan keuntungan antar kedua belah pihak.
Merkantilisme, aliran merkantilisme berpendapat bahwa
perdagangan internasional akan terjadi apabila terdapat kesempatan memperoleh
surpulus neraca transaksi berjalan (Hendra Halwani,2002 : 19). Kegiatan
ekspor-impor yang paling utama dalam peningkatan industri didalam negeri. Hasil
dari ekspor digunakan untuk memenuhi kebutuhan impor. Teori Merkantilisme
menekankan bahwa kegiatan produksi dalam negeri dan ekspor harus ditingkatkan
dengan memberikan rangsangan berupa subsidi dan fasilitas-fasilitas lain dari
pemerintah. Dalam bukunya " an Inguiry into the nature and nature and
causes of the wealth of nations", smith juga mengatakan bahwa perdagangan
antar negara yang bebas dan tidak terhalang oleh berbagai peraturan pemerintah
akan memberikan hasil yang maksimal, karena masing-masing negara akan melakukan
spesialisasi alam produksi barang yang paling cocok atau menguntungkan baginya
(Dr. Soelistyo, M.B.A. 1981 :18).
Teori Keunggulan Mutlak(Absolut Advantage) teori ini
mendasarkan pada besaran rill bukan moneter sehingga sering dikenal dengan nama
teori murni perdagangan internasional (Nophirin,Ph.D,2009:8). Murni yang
dimaksud dengan variabel yang rill, negara mengkonsentrasikan produksi pada
barang-barang yang secara mutlak mempunyai keunggulan. Teori ini bersifat
sederhana karena beranggapan bahwa tenaga kerja bersifat homegen dan
satu-satunya faktor produksi. Teori ini mempunyai dua manfaat yaitu menjelaskan
secera sederhana tentang spesialisasi dan keuntungan dari pertukaran, dan
mempunyai perinsip bahwa teori ini tidak dapat ditinggalkan atau tetap berlaku.
Konsep Opportunity Cost, Opportunity cost dapat diartikan
sebagai biaya oportunitas (kesempatan) yang merupakan ukuran suatu kesempatan
yang terlepas kerena menolak alternatif sumber daya (Hendra Halwani,2002 : 23).
Konsep biaya ini sangat penting dalam pengambilan keputusan. Ada dua model
Opportunity Cost yaitu pertama Increasing Opportunity Cost (biaya oportunitas
yang semakin meningkat) menerangkan kurva transformasi constant opportunity
cost, yang mempunyai fungsi transformasi linier AB menunjukan jumlah yang
tepat. Sedangkan constant opportunity cost dalam pasar persaingan sempurna
digambarkan bahwa rasio harga dan makanan adalah konstan. sedangkan pada
Increasing opportunity cost, harga pada kedua barang/ komuditas berubah melalui
fungsi transformasi. Kedua decresing opportunity cost( biaya oportunitas yang
semakin menurun) teori perdangangan internasional menunjukan adanya perbedaan
faktor-faktor produksi dan harga relatif antar negara (Hendra Halwani,2002 :
28).
Teori Keunggulan Komperaif (Comperative Advantage) teori ini
menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengeskspor suatu
barang yang memiliki comparative advantge terbesar dan mengimpor barang yang
memiliki compartive disadvantage yaitu suatu barang yang dapat mengahasilkan
dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan
ongkos yang besar (Nophirin,Ph.D,2009:11). Teori ini pada dasarnya berfokus
pada nilai suatu barang dengan berapa banyak tenaga kerja yang dapat
memproduksi suatu barang.
Teori klasik menjelaskan bahwa keuntungan dari perdagangaan
internasional itu timbul karena adanya komparative advantage yang berbeda antar
dua negara. Negara teori klasik tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat
perbedaan fungsi produksi antar negara (Nophirin,Ph.D,2009:8) .






0 komentar:
Posting Komentar