Nama :
Adilla Viona G
NRP :
2014230131
TEORI
MODERN DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Teori modern dalam
perdagangan internasional muncul sebagai reaksi terhadap teori klasik yang
mendapat kritik tajam dan pukulan hebat terutama dengan munculnya depresiasi
yang cukup besar pada tahun 1930 an.
A.
Faktor Proporsi (Hecksher & Ohlin)
Hecksher
& Ohlin menyatakan bahwa perbedaan dalam oportunity cost suatu negara
dengan negara lain karena adanya perbedaan dalam jumlah faktor produksi yang
dimilikinya. Suatu negara, misalnya A,
memiliki tenaga kerja yang besar dan relative sedikit capital, maka untuk
sejumlah pengeluaran uang tertentu akan memperoleh jumlah tenaga kerja lebih
banyak daripada capital. Misalnya uang Rp 100,00 dapat dibeli 20 unit tenaga
atau 5 unit mesin, jadi 20 unit tenaga sama dengan 5 unit mesin. Suatu Negara
bisa memiliki lebih banyak atau lebih sedikit masing-masing faktor ini dibanding
dengan Negara lain. Bila ini terjadi maka timbul keunggulan komperatif Negara
tersebut dibidang produksi tertentu, khususnya dibidang yang cendrung
mempergunakan lebih banyak faktor produksi yang tersedia dalam jumlah yang
relative lebih banyak. Perbedaan dalam kekayaan alam merupakan contoh yang
paling jelas. Saudi arabiah mempunyai keunggulan komparatif dalam produksi
minyak bumi kjarena sumber minyak bumi tersedia secara berlimpah disana,
sedangkan di jepang tidak. Jumlah dan macam (kualitas) tenaga kerja yang bisa
menimbulkan perdagangan, india, Indonesia, RRC mempunyai keunggulan komperatif
dalam produksi barang-barang yang padat karya, misalnya barang-barang
kerajinan, pakaian dan sebagainya. Sedangkan swiss memiliki tenaga kerja yang
sangat terampil dalam pembuatan jam. Untuk memantapkan pengertian kita bahwa
perbedaan dalam faktor endowment bisa menimbulkan perbedaan dalam keunggulan
komparatif, dan selanjutnya menimbulkan perdagangan, kita akan menguraikan
suatu kasus, yang sering disebut dengan nama model Hecksher & Ohlin. Dalam
model Hecksher & Ohlin yang sederhana dianggap ada :
1. Dua
faktor produksi yaitu tenaga kerja dan capital.
2. Dua
barang yang mempunyai “ kepadatan” faktor produksi yang tidak sama, yang satu
(X) lebih padat karya, yang lain (Y) lebih padat capital.
3. Dua
negara yang memiliki jumlah kedua faktor produksi yang berbeda negara A
memiliki lebih banyak capital daripada tenaga kerja, negara B memiliki lebih
banyak tenaga kerja daripada negara capital.
Kelemahan
teori H-O dalam menjelaskan perdagangan internasional akan dikemukakan beberapa
asumsi yang kurang valid :
1. Asumsi
bahwa kedua negara menggunakan teknologi yang sama dalam memproduksi adalah
tidak valid.
2. Asumsi
persaingan sempurna dalam semua pasar produk dan faktor produksi lebih menjadi
masalah.
3. Asumsi
tidak ada mobilitas faktor internasional.
4. Tempat
asumsi spesialisasi penuh suatu negara dalam produksi suatu komoditi jika
melakukan perdagangan tidak sepernuhnya berlaku banyak negara yang masih
memproduksi komoditi yang sebagian besar adalah dari impor.
B.
Kesamaan Harga Faktor Produksi
Inti
dari teori ini adalah bahwa perdagangan bebas cenderung mengakibatkan harga
faktor-faktor produksi sama dibeberapa negara.
C.
Teori Permintaan dan Penawaran
Pada
prinsipnya perdagangan antara 2 negara itu timbul karena adanya perbedaan di
dalam permintaan dan penawaran. Permintaan ini berbeda misalnya, karena
perbedaan pendapatan dan selera, sedangkan penawaran misalnya, dikarenakan
perbedaan di dalam jumlah produksi dan kualitas faktor produksi
Daftar Pustaka
Amalia, Lia. 2007. Ekonomi
Internasional. Yogyakarta : Graha Ilmu.
Nopirin, Ph.D. 2009. Ekonomi
Internasional. Yogyakarta : BPFE






0 komentar:
Posting Komentar