CHOLIS. M
2012310018
Dasar
Teori Perdagangan Internasional
1. Latar Belakang Perdagangan Internasional
Perdagangan
antarnegara atau lebih dikenal dengan perdagangan internasional, sebenarnya
sudah ada sejak zaman dahulu, namun dalam ruang lingkup dan jumlah yang
terbatas, di mana pemenuhan kebutuhan setempat (dalam negeri) yang tidak dapat
diproduksi, mereka melakukan transaksi dengan cara barter (pertukaran barang
dengan barang lainnya yang dibutuhkan oleh kedua pihak, dimana masing-masing
negara tidak dapat memproduksi barang tersebut untuk kebutuhannya sendiri).
Pada proses awalnya merupakan pertukaran dalam arti perdagangan tenaga kerja
dengan barang dan jasa lainnya, yang selanjutnya diikuti dengan perdagangan
barang dan jasa sekarang (saat terjadinya transaksi) dengan kompensasi barang
dan jasa dikemudian hari. Akhirnya berkembang hingga pertukaran
antarnegara/internasional dengan aset-aset yang mengandung resiko, seperti
saham, valuta asing, dan obligasi yang saling menguntungkan kedua belah pihak,
bahkan semua negara yang terkait
didalamnya sehingga memungkinkan setiap negara melakukan diversifikasi atau
penganekaragaman kegiatan perdagangan yang dapat meningkatkan pendapatan
mereka. Keadaan tersebut di atas menunjukan bahwa setiap negara mempunyai
perbedaan tingkat kapasitas produksi secara kuantitas, kualitas, dan jenis
produksinya.
Adapun sebab-sebab umum yang mendorong
terjadinya perdagangan internasional adalah sebagai berikut :
1. Sumber daya alam (natural resources)
2. Sumber daya modal (capital resources)
3. Tenaga kerja (human resources)
Perdagangan antarnegara berlangsung atas
dasar saling percaya dan saling menguntungkan, mulai dari barter hingga
transaksi jual beli antara para pedagang (traders) dari dan di bergagai belahan
wilayah hingga diluar batas negara.
2.
Revolusi Industri
Revolusi
industry lahir di Inggris, yang kemudian telah membawa Inggris menjadi negara
yang paling handal di dunia dalam perdagangan internasional. Industrialisasi di
Inggris yang berkembang pesat, meninggalkan negara-negara pesaing maupun negara
mitra dagangnya sehingga menimbulkan ketidakseimbangan perdagangan di antara
negara-negara di kawasan Eropa, terutama Belanda dan beberapa negara lainnya.
Negara-negara yang baru memasuki proses industrialisasi merasakan tekanan
perdagangan yang tidak seimbang dari serbuan barang-barang impor, terutama dari
Inggris, sehingga mereka mulai menerapkan pengenaan tarif sebagai upaya
melindungi industry dalam negeri yang masih dalam taraf pemula (infant industry
protection).
3.
Merkantilisme
Dalam
perdagangan internasional terdapat beberapa aliran pemikiran, dimulai dari
aliran pemikiran yang dikenal sebagai aliran merkantilisme. Aliran
merkantilisme ini berpendapat bahwa perdagangan internasional akan terjadi
apabila terdapat kesempatan memperoleh surplus neraca transaksi berjalan
(current account). Oleh karena itu, kegiatan ekspor-impor diletakkan sebagai
lokomotif utama yang dipacu melalui peningkatan industry dalam negeri.
4.
Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)
Pada dasarnya,
pemikiran Adam Smith tersebut menerangkan bagaimana perdagangan internasional
dapat menguntungkan kedua belah pihak. Sebagai contoh, suatu negara dapat
memproduksi barang tertentu, misalnya barang M yang mempunyai keunggulan dalam
bidang pengolahan (manufacture) dibangdingkan dengan negara mitra dagangnya
yang mempunyai keunggulan dalam memproduksi barang X yang merupakan komoditas
pertanian (primer).
5.
Konsep Opportunity Cost
a.
Increasing opportunity cost (biaya oportunitas yang semakin meningkat)
Fungsi transformasi linear AB
menunjukkan jumlah yang tetap, misalnya produk makanan yang harus dikorbankan
untuk menghasilkan setiap tambahan (meter) produksi kain, sehingga produksi
kain lebih banyak daripada produksi makanan.
b.
Decreasing opportunity cost (biaya oportunitas yang semakin menurun
Teori perdagangan internasional
menunjukkan adanya perbedaan faktor-faktor produksi dan harga relative
antarnegara. Perbedaan faktor-faktor produksi tersebut disebabkan karena
perbedaan iklim, kondisi tanah, konfigurasi geografis, sumber daya alam, sistem
pemerintahan, teknologi, dan sumber daya manusia.
6.
Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage)
Dalam
analisis teori keunggulan komparatif dinyatakan bahwa yang menentukan tingkat
keuntungan dalam perdagangan internasional sebenarnya bukan berasal dari
keunggulan mutlak, melainkan teori keunggulan komparatif.






0 komentar:
Posting Komentar