Sabtu, 05 Maret 2016



CHOLIS. M 
2012310018



Dasar Teori Perdagangan Internasional

 1. Latar Belakang Perdagangan Internasional
            Perdagangan antarnegara atau lebih dikenal dengan perdagangan internasional, sebenarnya sudah ada sejak zaman dahulu, namun dalam ruang lingkup dan jumlah yang terbatas, di mana pemenuhan kebutuhan setempat (dalam negeri) yang tidak dapat diproduksi, mereka melakukan transaksi dengan cara barter (pertukaran barang dengan barang lainnya yang dibutuhkan oleh kedua pihak, dimana masing-masing negara tidak dapat memproduksi barang tersebut untuk kebutuhannya sendiri). Pada proses awalnya merupakan pertukaran dalam arti perdagangan tenaga kerja dengan barang dan jasa lainnya, yang selanjutnya diikuti dengan perdagangan barang dan jasa sekarang (saat terjadinya transaksi) dengan kompensasi barang dan jasa dikemudian hari. Akhirnya berkembang hingga pertukaran antarnegara/internasional dengan aset-aset yang mengandung resiko, seperti saham, valuta asing, dan obligasi yang saling menguntungkan kedua belah pihak, bahkan semua negara  yang terkait didalamnya sehingga memungkinkan setiap negara melakukan diversifikasi atau penganekaragaman kegiatan perdagangan yang dapat meningkatkan pendapatan mereka. Keadaan tersebut di atas menunjukan bahwa setiap negara mempunyai perbedaan tingkat kapasitas produksi secara kuantitas, kualitas, dan jenis produksinya.
Adapun sebab-sebab umum yang mendorong terjadinya perdagangan internasional adalah sebagai berikut :
1. Sumber daya alam (natural resources)
2. Sumber daya modal (capital resources)
3. Tenaga kerja (human resources)
Perdagangan antarnegara berlangsung atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan, mulai dari barter hingga transaksi jual beli antara para pedagang (traders) dari dan di bergagai belahan wilayah hingga diluar batas negara. 

2. Revolusi Industri
            Revolusi industry lahir di Inggris, yang kemudian telah membawa Inggris menjadi negara yang paling handal di dunia dalam perdagangan internasional. Industrialisasi di Inggris yang berkembang pesat, meninggalkan negara-negara pesaing maupun negara mitra dagangnya sehingga menimbulkan ketidakseimbangan perdagangan di antara negara-negara di kawasan Eropa, terutama Belanda dan beberapa negara lainnya. Negara-negara yang baru memasuki proses industrialisasi merasakan tekanan perdagangan yang tidak seimbang dari serbuan barang-barang impor, terutama dari Inggris, sehingga mereka mulai menerapkan pengenaan tarif sebagai upaya melindungi industry dalam negeri yang masih dalam taraf pemula (infant industry protection).  

3. Merkantilisme
            Dalam perdagangan internasional terdapat beberapa aliran pemikiran, dimulai dari aliran pemikiran yang dikenal sebagai aliran merkantilisme. Aliran merkantilisme ini berpendapat bahwa perdagangan internasional akan terjadi apabila terdapat kesempatan memperoleh surplus neraca transaksi berjalan (current account). Oleh karena itu, kegiatan ekspor-impor diletakkan sebagai lokomotif utama yang dipacu melalui peningkatan industry dalam negeri.

4. Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)
            Pada dasarnya, pemikiran Adam Smith tersebut menerangkan bagaimana perdagangan internasional dapat menguntungkan kedua belah pihak. Sebagai contoh, suatu negara dapat memproduksi barang tertentu, misalnya barang M yang mempunyai keunggulan dalam bidang pengolahan (manufacture) dibangdingkan dengan negara mitra dagangnya yang mempunyai keunggulan dalam memproduksi barang X yang merupakan komoditas pertanian (primer).

5. Konsep Opportunity Cost
            a. Increasing opportunity cost (biaya oportunitas yang semakin meningkat)
Fungsi transformasi linear AB menunjukkan jumlah yang tetap, misalnya produk makanan yang harus dikorbankan untuk menghasilkan setiap tambahan (meter) produksi kain, sehingga produksi kain lebih banyak daripada produksi makanan.
            b. Decreasing opportunity cost (biaya oportunitas yang semakin menurun
Teori perdagangan internasional menunjukkan adanya perbedaan faktor-faktor produksi dan harga relative antarnegara. Perbedaan faktor-faktor produksi tersebut disebabkan karena perbedaan iklim, kondisi tanah, konfigurasi geografis, sumber daya alam, sistem pemerintahan, teknologi, dan sumber daya manusia.

6. Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage)
            Dalam analisis teori keunggulan komparatif dinyatakan bahwa yang menentukan tingkat keuntungan dalam perdagangan internasional sebenarnya bukan berasal dari keunggulan mutlak, melainkan teori keunggulan komparatif.

0 komentar:

Posting Komentar