Nama : Amalia Dewi
Nrp : 2012310006
TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan internasional adalah pertukaraan barang dengan barang yang dilakukan oleh negara dengan negara lainnya , namun dengan semakin berkembangnya perdagangan internasional, pertukaraan antarnegara ini tidak hanya barang saja melainkan juga jasa dan dengan aset-aset yang mengandung resiko seperti saham, valuta asing, dan obligasi. Pertukaraan barang dan jasa ini harus menguntungkan kedua belah pihak, bahkan semua negara yang terkait didalamnnya sehingga memungkinkan setiap negara melakukan diversifikasi atau penganekaragaman kegiatan-kegiatan perdagangan yang dapat meningkatkan laba mereka. Kemudian dari situlah menunjukan perbedaan – perbedaan tingkat kapasitas produksi secara kuantitas, kualitas, dan jenis produksinya. ( kegiataan ekonomi antar 2 negara atau lebih dengan tujuan saling menguntungkan karena perbedaan kebutuhan dan sumber daya alam).
Contoh : hubungan indonesia – inggris disektor perekonomian, salah satu bentuk koneksi dagang indonesia- inggris adalah ekspor migas ke inggris karena inggris tak memiliki cadangan minyak bumi. Guna menutupi kekurangannya terpaksa pemerintah british raya mencari koneksi dagang terhadap negara penghasil minyak bumi termasuk indonesia. Bentuk kerjasama indonesia-inggris disektor perdagangan antara lain ekspor baja, karet alam, mebel dari kayu ke inggris, sebaliknya inggris mengekspor bahan pangan berupa ganum, makanan olah lainnya, berbagai macam jenis mesin pabrik dan teknologi IT ke indonesia.
Menurut (Boediono, 1997:10) proses tawara menawar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing pihak. kehendak sukarela merupakan hal yang terpenting dalam perdagangan dalam arti khusus karena mempunyai implikasi yang fundamental, yaitu bahwa perdagangan hanya akan terjadi apabila paling tidak ada satu pihak yang memperoleh keuntungan atau mamfaat dan tidak ada yang merasa dirugikan.
Revolusi Industri pun memiliki negara yang handal seperti inggris yang berkembang pesat dan meninggalkan negara-negara pesaing maupun negara partner dagangannya sehingga menimbulkan ketidakseimbangan perdagangan diantara kawasan eropa, sehingga terjadinya gesekan dan konflik dikawasan eropa,jepang,amerika semakin menajamyang memicu perang dunia I dan II.
Merkantilisme adalah aliran pemikiran yang berpendapat bahwa perdagangan internasional akan terjadi apabila terdapat kesempatan memperoleh surplus neraca transaksi berjalan, sehingga aliran merkantilisme mengetengahkan pemikiran bahwa kegiatan produksi dalam negri dan ekspor harus di tingkatkan dengan memberikan rangsangan berupa subsidi dan asilitas lain dari pemerintah.
Teori keuanggulan mutlak yaitu suatu negara dikataklan mempunyai keuntungan mutlak dalam memproduksi suatu jenis barang apabila negara tersebut dapat memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah dibandingkan jika barang itu diproduksi di negara lain. Maka masing – masing negara lebih mengkonsentrasikan produksi mereka pada barang barang yang secara mutlak mempunyai keunggulan.
Konsep opportunity cost yaitu biaya kesempatan yang merupakan ukuran suatu kesempatan yang terlepas karena menolak alternatif penggunan sumber daya. Oppurtunity memiliki dua model yaitu a. Incresing oppurtunity cost dan decresing oppurtunity cost. Dan oppourtunity cost merupakan dasar pemikiran yang berasal dari teori comparative advantage yang telah dikembangkan dan dimodifikasi, oleh karena itu teori ini merupakan teori yang kohensif untuk peramalan trend, volume, arah dan mamfaat perdagangan internasional serta perubahan struktur ekonomi akibat dari adanya partisipasi dan intervensi negara yang melakukan kegiataan perdagangan internasional. Dengan menggunakan pendekatan kurva kemungkinan produksi dan kurva indiveren, pendekatan ini di kemukakan oleh G.Harberlel. kurva kemungkinan produk adalah kurva yang menunjukan berbagaikombinasi barang yang dapat dihasilkan dengan sejumlah tertentu faktor produksi yang digunakan sepenuhnya.
Teori keunggulan komparatif yaitu dalam analisi teori keunggulan komparatif dinyatakan bahwa, yang menentukan tingkat keuntungan dalama perdagangan internasional sebenarnya bukan berasal dari keunggulan mutlak, melainkan teori keunggulan komparatif. Pendekatan teori adam smith menyatakan bahwa tiap negara mempunyai keunggulan mutlak dalam memproduksi suatu barang.
Contoh : indonesia dan malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah, indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Mangka dari itu indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah.






0 komentar:
Posting Komentar