TAQIYYAH PINGKAN
2015230067
KEBIJAKAN
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Kebijakan
perdagangan internasional setiap negara mungkin berbeda dengan negara lain.
Tetapi dalam periode memasuki era lepas landas diarahkan pada penciptaan dan
pemantapan kerangka landasan perdagangan, yaitu dengan meningkatkan efisiensi
perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri dengan tujuan lebih
memperlancar arus barang dan jasa, mendorong pembentukan harga yang layak dalam
iklim persaingan sehat, menunjang usaha peningkatan efisiensi produksi,
mengembangkan ekspor, memperluas kesempatan berusaha dan lapangan kerja,
meningkatkan dan memeratakan pendapatan rakyat serta memantapkan stabilitas.
Dalam
model-model sebelumnya yang dikemukakan oleh adam smith yang menunjukkan
keuntungan perdagangan internasional disebabkan hanya oleh keunggulan
komparatif dan oleh Heckscher-Ohlin yang menunjukkan keunggulan komparatif
didasarkan pada perbedaan faktor produksi pendukung dan suatu negara yang akan
mendapatkan keuntungan dengan mengekspor barang yang intensitas faktor
produksinya melimpah. Selanjutkan ada proteksi dan perdagangan bebas.
a.
Proteksi
yaitu upaya pemerintah mengadakan perlindungan
pada industri-industri domestik terhadap masuknya barang impor dalam jangka
waktu tertentu, yang merupakan tindakan kebijakan perdagangan internasional.
Berikut ini
penjelasan lebih lanjut mengenai masing-masing alat kebijakan proteksi
perdagangan.
1.
Tarif dan Bea Masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang
diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor. Ada dua motif terhadap
komoditas impor. Pertama, tariff yang bisa memberikan penerimaan bagi
pemerintah dan yang kedua tariff yang dapat membantu perusahaan dan supplier dari industri domestik dalam
menghadapi persaingan dari serbuan barang-barang impor. Adapun yang dinamakan
Tarif Quota yaitu suatu konsep yang menggabungkan pengenaan tarif dengan
penetapan suatu kuota. TRQ baisanya akan menggunakan tingkat tarif yang rendah
terhadap sejumlah barang tertentu yang tetap dari produk impor dan tingkat tarif
yang tinggi terhadap produk impor yang melebihi jumlah yang telah ditentukan di
awal.
2.
Kuota adalah batas maksimum jumlah barang tertentu yang bisa diimpor dalam
periode tertentu yang biasanya satu tahun.Dalam penetapan kuota pemerintah
membatasi secara ketat jumlah barang yang boleh diimpor dan kemudian
merencanakan penentuan jumlah barang-barang yang di produksi secara domestik.
3.
Subsidi adalah cara lain yang efektif untuk membatasi perdagangan internasional
adalah dengan mensubsidi barang domestik.
Subsidi terhadap biaya produksi barang domestic akan menurunkan
harga,sehingga produk domestic dapat bersaing dengan barang impor dan akan
mendorong konsumen membelinya.
4.
Larangan Impor adalah dimana negara pengekspor setuju untuk
membatasi jumlah ekspornya ke negara pengimpor. Sebagai contoh larangan impor di
Indonesia di bidang bahan makanan yaitu dimana pemerintah membatasi impor
beras, gula, kedelai lalu meningkatkan kapasitas produksi pertanian dalam
negeri melealui kementrian BUMN yang bekerjasama dengan Kementrian Pertanian.
5.
Dumping adalah kebijakan menjual produk lebih murah di luar negeri daripada di
dalam negeri yaitu untuk memperluas pasar ekspor.Dumping dalam hal lain
dikatakan sebagai diskriminasi harga. Menurut Robert Wilig, ditinjau
berdasarkan tujuan eksportir, kekuatan pasar dan struktur pasar import, ada
lima jenis dumping yaitu market
Ekspansion Dumping, Cyclical Dumping, State Tranding Dumping, Strategic Dumping
dan Predatory Dumping.
b.
Perdagangan
Bebas
Perdagangan
bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar
negara tanpa pajak ekspor dan impor atau hambatan perdagangan lainnya seperti kebijakan
proteksi. Kebijakan perdagangan bebas dianjurkan oleh aliran fisiokratis dan
aliran liberal( klasik) dengan memanfaatkan prinsip keunggulan mutlak dan
keunggulan komparatif dalam membangun argumennya, menurut mereka liberalisasi
perdagangan dapat memicu kinerja ekspor dan pertumbuhan ekonomi karena beberapa
alasan sebagai berikut:
a.
Perdagangan
bebas cenderung memacu persaingan, sehingga menyempurnakan skala ekonomis dan
alokasi sumber daya.
b.
Perdagangan
bebas mendorong peningkatan efisiensi, perbaikan mutu produk, dan perbaikan
kemajuan teknologi, sehingga memacu produktifitas faktor produksi.
c.
Perdagangan
bebas merangsang pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan serta menumpuk tingkat
laba, tabungan dan investasi
d.
Perdagangan
bebas akan lebih mudah menarik modal asing, tenaga ahli, laba, tabungan dan
investasi.
e.
Perdagangan
bebas memungkinkan konsumen menghadapi ruang lngkup pilihan yang lebih luas
atas barang-barang yang tersedia.
Halwani
Hendra, Ekonomi Internasional dan Globalisasi Ekonomi, 2002
http://www.kemendag.go.id/files/pdf/2014/11/19/-1416393847.pdf
http://www.kemendag.go.id/files/pdf/2014/11/19/-1416393847.pdf






0 komentar:
Posting Komentar