Sabtu, 19 Maret 2016

TAQIYYAH PINGKAN
2015230067


KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Kebijakan perdagangan internasional setiap negara mungkin berbeda dengan negara lain. Tetapi dalam periode memasuki era lepas landas diarahkan pada penciptaan dan pemantapan kerangka landasan perdagangan, yaitu dengan meningkatkan efisiensi perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri dengan tujuan lebih memperlancar arus barang dan jasa, mendorong pembentukan harga yang layak dalam iklim persaingan sehat, menunjang usaha peningkatan efisiensi produksi, mengembangkan ekspor, memperluas kesempatan berusaha dan lapangan kerja, meningkatkan dan memeratakan pendapatan rakyat serta memantapkan stabilitas.
Dalam model-model sebelumnya yang dikemukakan oleh adam smith yang menunjukkan keuntungan perdagangan internasional disebabkan hanya oleh keunggulan komparatif dan oleh Heckscher-Ohlin yang menunjukkan keunggulan komparatif didasarkan pada perbedaan faktor produksi pendukung dan suatu negara yang akan mendapatkan keuntungan dengan mengekspor barang yang intensitas faktor produksinya melimpah. Selanjutkan ada proteksi dan perdagangan bebas.

a.       Proteksi
 yaitu upaya pemerintah mengadakan perlindungan pada industri-industri domestik terhadap masuknya barang impor dalam jangka waktu tertentu, yang merupakan tindakan kebijakan perdagangan internasional.
Berikut ini penjelasan lebih lanjut mengenai masing-masing alat kebijakan proteksi perdagangan.

1.      Tarif dan Bea Masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor. Ada dua motif terhadap komoditas impor. Pertama, tariff yang bisa memberikan penerimaan bagi pemerintah dan yang kedua tariff yang dapat membantu perusahaan dan supplier dari industri domestik dalam menghadapi persaingan dari serbuan barang-barang impor. Adapun yang dinamakan Tarif Quota yaitu suatu konsep yang menggabungkan pengenaan tarif dengan penetapan suatu kuota. TRQ baisanya akan menggunakan tingkat tarif yang rendah terhadap sejumlah barang tertentu yang tetap dari produk impor dan tingkat tarif yang tinggi terhadap produk impor yang melebihi jumlah yang telah ditentukan di awal.

2.      Kuota adalah batas maksimum jumlah barang tertentu yang bisa diimpor dalam periode tertentu yang biasanya satu tahun.Dalam penetapan kuota pemerintah membatasi secara ketat jumlah barang yang boleh diimpor dan kemudian merencanakan penentuan jumlah barang-barang yang di produksi secara domestik.

3.      Subsidi adalah cara lain yang efektif untuk membatasi perdagangan internasional adalah dengan mensubsidi barang domestik.  Subsidi terhadap biaya produksi barang domestic akan menurunkan harga,sehingga produk domestic dapat bersaing dengan barang impor dan akan mendorong konsumen membelinya.

4.      Larangan Impor adalah dimana negara pengekspor setuju untuk membatasi jumlah ekspornya ke negara pengimpor. Sebagai contoh larangan impor di Indonesia di bidang bahan makanan yaitu dimana pemerintah membatasi impor beras, gula, kedelai lalu meningkatkan kapasitas produksi pertanian dalam negeri melealui kementrian BUMN yang bekerjasama dengan Kementrian Pertanian.

5.      Dumping adalah kebijakan menjual produk lebih murah di luar negeri daripada di dalam negeri yaitu untuk memperluas pasar ekspor.Dumping dalam hal lain dikatakan sebagai diskriminasi harga. Menurut Robert Wilig, ditinjau berdasarkan tujuan eksportir, kekuatan pasar dan struktur pasar import, ada lima jenis dumping yaitu market Ekspansion Dumping, Cyclical Dumping, State Tranding Dumping, Strategic Dumping dan Predatory Dumping.

b.      Perdagangan Bebas
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor dan impor atau hambatan perdagangan lainnya seperti kebijakan proteksi. Kebijakan perdagangan bebas dianjurkan oleh aliran fisiokratis dan aliran liberal( klasik) dengan memanfaatkan prinsip keunggulan mutlak dan keunggulan komparatif dalam membangun argumennya, menurut mereka liberalisasi perdagangan dapat memicu kinerja ekspor dan pertumbuhan ekonomi karena beberapa alasan sebagai berikut:
a.       Perdagangan bebas cenderung memacu persaingan, sehingga menyempurnakan skala ekonomis dan alokasi sumber daya.
b.      Perdagangan bebas mendorong peningkatan efisiensi, perbaikan mutu produk, dan perbaikan kemajuan teknologi, sehingga memacu produktifitas faktor produksi.
c.       Perdagangan bebas merangsang pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan serta menumpuk tingkat laba, tabungan dan investasi
d.      Perdagangan bebas akan lebih mudah menarik modal asing, tenaga ahli, laba, tabungan dan investasi.
e.       Perdagangan bebas memungkinkan konsumen menghadapi ruang lngkup pilihan yang lebih luas atas barang-barang yang tersedia.

Halwani Hendra, Ekonomi Internasional dan Globalisasi Ekonomi, 2002
http://www.kemendag.go.id/files/pdf/2014/11/19/-1416393847.pdf

0 komentar:

Posting Komentar