Nama: Aprilia Puspita Widyastuti
NRP: 2015230046
REVIEW KEBIJAKAN PERDAGANGAN
INTERNASIONAL
Kebijakan
perdagangan Internasional adalah kebijakan yang dilakukan suatu negara berupa
tindakan atau peraturan yang berpengaruh secara langsung atau tidak langsung
terhadap struktur, komposisi, dan arah perdagangan Internasional di negara
tersebut, serta rangkaian tindakan yang akan diambil untuk mengatasi masalah
hubungan perdagangan Internasional guna melindungi kepentingan nasional.
Kebijakan perdagangan Intenasional dapat diuraikan sebagai berikut:
A)
Politik
Proteksi
Proteksi adalah
upaya pemerintah mengadakan perlindungan pada industri-industri domestik
terhadap masuknya barang impor dalam jangka waktu tertentu.
a)
Tujuan
Proteksi:
1)
Memaksimalkan
produksi dalam negeri
2)
Memperluas
lapangan kerja
3)
Memelihara
tradisi nasional
4)
Menghindari
risiko yang mungkin terjadi jika menggantungkan diri pada satu komoditi andalan
5)
Menjaga
stabilitas nasional
b)
Bentuk
Proteksi
1)
Kuota
Kuota adalah hambatan kuantitatif yang membatasi impor
barang secara khusus dengan spesifikasi jumlah unit atau nilai total tertentu
per periode waktu.
v Contoh:
Pemerintah Indonesia mengurangi kuota impor sapi hidup dari Australia hanya
sebanyak 50.000 ekor saja, dari rencana kuota 200.000 ekor sapi di 2/3 periode
impornya.
2)
Perdagangan
oleh pemerintah (state trading practices)
Kegiatan impor
yang dilakukan oleh pemerintah atau monopoli adalah oleh badan usaha milik
negara. Posisi pemerintah sebagai pemegang perusahaan negara yang melakukan
impor untuk memenuhi keinginan dan kepentingan nasional.
3)
Kontrol
devisa (exchange control)
Kontrol devisa
merupakan hambatan administrasi atau transaksi yang melibatkan mata uang asing.
Kontrol devisa dikenakan pada pembayaran impor di mana semua transaksi impor
harus seizin bank sentral. Terutama dalam pembelian mata uang asing untuk
pembayaran impor barang-barang oleh perusahaan.
4)
Larangan
Impor dan Larangan Ekspor
Larangan impor adalah tidak diperbolehkannya suatu
barang yang berasal dari luar negeri, masuk ke dalam kawasan suatu negara
dengan alasan ekonomi, politik, maupun kesehatan.
v Contoh: Larangan
impor beras Thailand ke Indonesia.
Larangan ekspor adalah tidak diperbolehkannya suatu
sumber daya ataupun barang yang dibuat di dalam negeri, lalu dikirim ke luar negeri.
v Contoh: Pemerintah Indonesia
mengeluarkan larangan ekspor bahan mentah nikel dan bauksit sebagai bagian dari
upaya pemerintah dalam mengembangkan industri pemrosesan di dalam negeri.
5)
Tarif
Tarif adalah suatu pembebanan atas barang yang
melintasi daerah pabean (costum area). Daerah pabean adalah suatu daerah
geografis, yang mana barang-barang bebas bergerak tanpa dikenakan cukai. Tarif
digolongkan menjadi:
a.
Export
duties
Adalah pajak yang dikenakan atas barang tertentu
yang diangkut ke negara lain atau keluar dari batas daerah pabean.
b.
Transit
duties
Adalah suatu pajak yang dikenakan atas barang-barang
yang melalui wilayah suatu negara dengan ketentuan bahwa barang-barang tersebut
tujuan terakhirnya adalah negara lain.
c.
Import
duties
Adalah pajak yang dikenakan atas barang-barang yang
masuk ke dalam daerah pabean suatu negara, dan negara tersebut adalah tujuan
terakhirnya.
v Contoh: Harga
awal iPhone 4s di Amerika adalah 199 dolar atau jika dirupiahkan sekitar Rp
2.000.000. Tetapi, saat iPhone 4s masuk ke Indonesia harganya bisa Rp
8.000.000. Memang ada beberapa faktor yang membuat harga iPhone di Indonesia
mahal, tetapi alasan utamanya adalah karena tarif bea yang masuk ke Indonesia.
6)
Dumping
Dumping adalah menjual sejenis barang di pasar
domestik dan di pasar luar negeri di mana harga di pasar luar negeri lebih
rendah daripada harga di dalam negeri.
v Contoh: Harga
handphone seperti tipe Samsung Galaxy Note 2 yang beberapa adalah hasil
produksi China dan diekspor ke Indonesia. Harga awal peluncuran di China adalah
5.699 yuan atau seharga Rp 8.800.000, sedangkan harga jual di Indonesia adalah
Rp 6.325.000.
7)
Subsidi
Pemerintah memberikan subsidi kepada produsen berupa
mesin-mesin, peralatan, tenaga ahli, dll dengan tujuan untuk menurunkan biaya
produksi barang domestik. Sehingga, harga jual produk dapat lebih murah dan
bersaing di pasar Internasional.
v Contoh: Pemerintah
Indonesia memberikan subsidi BBM kepada nelayan dengan tujuan untuk menurunkan
biaya operasional nelayan.
B)
Politik
Dagang Bebas
Politik dagang bebas
adalah kebijakan pemerintah untuk mengadakan perdagangan bebas antarnegara
dengan memberi kebebasan ekspor dan impor yang berdampak pada mutu barang
tinggi dan harga relative murah.
v Contoh:
Negara-negara ASEAN membentuk kawasan bebas perdagangan yakni AFTA (ASEAN Free
Trade Area) dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan ASEAN melalui
beberapa cara seperti penurunan tarif hingga 0-5%, penghapusan bea masuk, dsb.
C)
Politik
Autarki
Politik autarki
adalah kebijakan perdagangan yang bertujuan untuk menghindarkan diri dari
pengaruh-pengaruh negara lain, baik pengaruh politik, ekonomi, ataupun militer.
v Contoh: Korea
Utara menganut sistem autarki dimana mereka tidak bergantung pada negara lain,
dan cenderung tertutup untuk melakukan kerjasama.
Sumber:
Sobri. 1986. Ekonomi Internasional teori, masalah, dan kebijaksanaannya.
Yogyakarta: Bagian Penerbitan Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia.
Halwani, Hendra. 2005. Ekonomi Internasional dan Globalisasi
Ekonomi. Bogor: Penerbit Ghalia Indonesia.
Ismawanto. 2009. Ekonomi 2: Untuk SMA dan MA kelas XI.
Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
http://www.tarif.depkeu.go.id/Others/?hi=AFTA






0 komentar:
Posting Komentar