Nama : Agustin Ratna Sari
NRP :
2014 23 0103
Matkul :
Ekonomi Internasional
Jurusan : Hubungan Internasional
Kebijakan
Perdagangan Internasional
Pengertian kebijakan perdagangan
internasional diartikan sebagai tindakan dan peraturan yang dikeluarkan
pemerintah untuk memengaruhi struktur, komposisi, dan arah perdagangan internasional.
Jadi dapat dikatakan arah kebijakan perdagangan internasional itu untuk
mengatur perdagangan internasional agar sesuai dengan yang dikehendaki
pemerintah.
Banyak macam atau ragam kebijakan
yang bisa diambil oleh pemerintah dalam bidang perdagangan internasional adapun
tujuan kebijakan perdagangan internasional yang ingin dicapai oleh
pemerintah dari kebijakan perdagangan internasional itu antara lain:
a. Melindungi kepentingan ekonomi nasional dari
berbagai kemungkinan pengaruh buruk/negatif dari berbagai negara lain.
b. Melindungi kepentingan industri di dalam negeri
dari berbagai kemungkinan persaingan yang tidak sehat maupun kondisi yang
kurang menguntungkan.
c. Melindungi lapangan kerja agar bisa tetap bersedia.
d. Menjaga keseimbangan dan stabilitas neraca
pembayaran internasional.
e. Mampu mendorong laju ekspor.
f. Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan
stabil.
g. Menjaga stabilitas nilai tukar atau kurs.
Adapun macam-macam
kebijakan perdagangan internasional yaitu kebijakan perdagangan bebas
dan kebijakan perdagangan proteksionis.
a. Kebijakan Perdagangan Bebas.
kebijakan perdagangan bebas adalah kebijakan
perdagangan yang menginginkan adanya kebebesan dalam perdagangan, sehingga
tidak ada rintangan yang menghalangi arus produk dari dan ke luar negeri.
Kebijakan perdagangan ini berkembang seiring dengan adanya arus globalisasi di
mana antara negara satu dengan negara lain dalam kehidupannya lebih transparan
tidak terbatasi oleh batas-batas teritorial tiap-tiap negara. Karena
perdagangan bebas ini tidak ada rintangan maka harga produk ditentukan oleh
kekuatan pasar (permintaan dan penawaran) sesuai dengan hukum ekonomi. Manfaat
dari perdagangan bebas menurut teori klasik adalah sebagai berikut:
- Dapat mendorong persaingan antar pengusaha, sehingga nantinya akan tercipta kualitas produk dengan dasar teknologi tinggi.
- Mendorong terjadinya efisiensi biaya (cost) sehingga mampu menghasilkan produk dengan harga yang mampu bersaing.
- Meningkatkan mobilitas modal, tenaga ahli dan investasi (faktor produksi) ke berbagai negara sehingga dapat mempercepat pertumbuhan eknomi.
- Meningkatkan perolehan laba sehingga memungkinkan para pengusaha berinvestasi lebih luas.
- Konsumen dapat lebih bebas dalam menentukan variasi dan pilihan produk yang diinginkan.
Saat ini perdagangan bebas belum berlaku secara
menyeluruh dan masih terbatas pada kawasan-kawasan tertentu saja karena masih
adanya keterbatasan pada permasalahan kebijakan tarif, kuota, diskriminasi
harga dan lain-lain, sehingga hanya berlaku bagi negara yang masih termasuk
dalam kawasan tersebut. Contoh organisasi perdagangan bebas diantaranya adalah
NAFTA (organisasi perdagangan bebas untuk negara di kawasan Amerika Utara),
AFTA (organisasi perdagangan bebas untuk negara-negara di kawasan Asia
Tenggara) dan EETA (Organisasi perdagangan bebas untuk negara-negara anggota masyarakat
Uni Eropa).
b. Kebijakan Perdagangan Proteksionis
Kebijakan perdagangan proteksionis adalah kebijakan
perdagangan yang melindungi produk-produk dalam negeri agar mampu bersaing
dengan produk asing yang dilakukan dengan cara membuat berbagai rintangan/hambatan
arus produksi dari dan ke luar negeri.
Alasan negara menganut kebijakan perdagangan
proteksionis antara lain:
- Dari adanya perdagangan bebas, yang diuntungkan adalah negara-negara maju saja, karena mereka memiliki modal dan teknologi yang maju. Selain itu harga jual produk dari negara-negara maju dinilai terlalu tinggi dibanding dengan harga bahan baku yang dihasilkan oleh negara-negara berkembang.
- Untuk melindungi industri dalam negeri yang baru tumbuh.
- Untuk membuka lapangan kerja. Dengan adanya proteksi maka industri dalam negeri dapat tetap hidup dengan demikian akan mampu membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
- Untuk menyehatkan neraca pembayaran. Upaya kebijakan proteksi melalui peningkatan ekspor produksi dalam negeri akan mampu mengurangi defisit neraca pembayaran.
- Untuk meningkatkan penerimaan negara. Dengan cara mengenakan tarif tertentu pada produk impor dan ekspor sehingga negara dapat meningkatkan penerimaan.
Adapun macam-macam kebijakan perdagangan proteksionis
antara lain:
1) Kouta Impor
Kebijakan yang menetapkan batas jumlah barang yang
boleh diimpor dengan tujuan untuk melindungi produsen dan produk dalam negeri.
2) Kouta ekspor
Kebijakan dengan menetapkan batas jumlah barang yang
diekspor dengan tujuan untuk menjamin persediaan barang tersebut guna memenuhi
kebutuhan dalam negeri.
3) Subsidi
Kebijakan dengan cara memberikan tunjangan kepada
perusahaan-perusahaan yang memproduksi barang untuk keperluan ekspor, sehingga
harga barang tersebut bisa bersaing dengan barang luar negeri.
4) Bea Impor
Kebijakan dengan mengenakan tarif/bea impor yang
tinggi terhadap barang yang datang dari luar negeri sehingga harga barang impor
akan menjadi lebih mahal.
5) Bea ekspor.
Kebijakan dengan mengenakan tarif atau bea terhadap
barang yang diekspor dengan nilai yang lebih rendah dengan tujuan untuk
merangsang kegiatan ekspor.
6) Premi
Kebijakan berupa pemberian hadiah atau penghargaan
kepada perusahaan yang mampu memproduksi barang dengan kuantitas dan kualitas
yang tinggi. Pemberian premi ini diharapkan dapat menghasilkan produk-produk
yang berkualitas tinggi.
7) Diskriminasi harga
Kebijakan melalui penetapan harga produk secara
berlainan dengan negara tertentu, yang dilakukan dalam rangka perang tarif agar
negara tertentu yang dijadikan target mau menurunkan harga.
8) Larangan ekspor
Kebijakan larangan ekspor untuk mengekspor jenis
barang-barang tertentu dilakukan dengan pertimbangan ekonomi, politik, sosial
dan budaya dalam negeri.
9) Larangan Impor
Kebijakan melarang impor untuk barang-barang tertentu
dilakukan dengan alasan untuk melindungi produk-produk dalam negeri atau dengan
alasan untuk menghemat devisa.
10) Dumping
Dumping merupakan kebijakan menjual barang ke luar
negeri dengan harga lebih murah dibandingkan dengan harga penjualan didalam
negeri. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memperluas dan menguasai pasar.
Dumping ini bisa dilakukan jika terdapat aturan/hambatan yang jelas dan tegas
sehingga konsumen di dalam negeri tidak mampu membeli barang yang didumping
dari luar negeri.
DAFTAR
PUSTAKA
Waluyo, Indarto. 2007.”Ekonomi Kontekstual”.Surakarta:Mediatama.
Nopirin,Ph.D. 2009.’’Ekonomi
Internasional”.Yogyakarta:BPFE.






0 komentar:
Posting Komentar