Jumat, 18 Maret 2016

Perdagangan Internasional Esivinia 2014230104



Esivinia
2014230104
Kebijakan Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama.(modul sejarah dunia modern,48). Menurut ahli ekonomi klasik maupun Neo Klasik perdagangan internasional merupakan motor pertumbuhan (engine of growth). Pendapat klasik ini dapat ditelusuri mulai dari david Hume, Ricardo,Marshall, Edgeworth sampai Haberler.(Nopirin,125)
Dalam teorinya perdagangan inernasional mengembangkan teori comparative advantage. Inti dari teorinya adalah setiap negara akan mengekspor barang yag memiliki comparative advantage, yakni barang yang dihasilkan dengan menggunakan faktor produksi yang dimiliki oleh negara dalam jumlah besar dan mengimpor barang yang comparative advantagenya lebih kecil. Dari beberapa buku ekonomi, rumus pertama dari teori perdagangan dunia adalah motivasi politik Adam Smith, yang kecewa denga campur tangan dan kontrol pemerintah atas perdagangan domsetik dan asing, akhirnya menerbitkan An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation (1776), sebuah buku yang mengetengahkan idenya untuk berusaha menumbangkan filosofi merkantilisme.(Donal A Ball, 81). Namun dengan banyaknya kritikan dari berbagai pihak perdagangan tetap mempunyai peranan penting dalam ekonomi internasional saat ini.
Kebijakan merkantilis yang di populerkan oleh adam smith, filosofi ekonomi yang berdasarkan keyakinan bahwa kekayaan negara bergantung pada akumulasi harta karun, baiasanya emas dan untuk meningkatkan kekayaan, kebijakan pemerintah harus meningkatkan ekspor dan membatasi impor.( donald A Ball,81). Logam mulia pada saat itu adalah alat tukar yang dapat membatasi kesejahteraan suatu negara. Merkantilis mempunyai persepsinya sendiri dengan istilah “negative sum game”, dimana negara yang mengekspor suatu produk adalah ‘baik’ sedangkan negara yang mengimpor adalah ‘buruk’, kepentingan sebuah lembaga dalam sudut pandang merkantilis berpengaruh sangat besar dan menimbulkan perdagangan internasional semakin menguntungkan dalam kaca mata merkantilis. Akan tetapi yang terjadi saat ini menurut kaca mata merkatilis adalah sebaliknya negara yang mempunyai kepentingan merkatilis lebih tinggi dibandingkan negara yang menggunakan prespektif libeal yang menganut kebebasan kerjasama internasional dan bukan kepentingan yang berperan. Ekonomi internasional efek yang besar bagi perdagangan internasional.
a.       Efek Pertumbuhan Faktor  Produksi, pertumbuhan faktor produksi tecermin pada pergeseran keluar kurva kemungkinan produksi yang diikuti pula pergeseran ke atas garis harga. Pergeseran ini akan mengakibatkan negara tesebut mencapai kurva indifferen yang lebih tinggi. Pertumbuhan ekonomi cenderung meningkatkan kesejahteraan negara kecil.
a.       Efek Terhadap Konsumsi, pertumbuhan ekonomi dapat menggeser kurva kemungkinan produksi sehingga negara A tersebut dapat berdagang pada YX.
b.      Efek Terhadap Produksi, jumlah serta proporsi yang dimiliki suau negara menentukan kapasitas negara tersebut yang tercermin pada kurva kemungkinan produksi.(nopirin,126)
Dari teori dan efek, dapat ditarik kesimpulan bahwa kebijakan perdagangan suatu negara berdasarkan pada suatu kepentingan, yang mengatas namakan kesejahteraan suatu negara adalah prioritas utama dan dibandingkan kepentingan nasional. Teori keunggulan komparatif mengatakan, bahwa negara memiliki kerugian absolut dalam memproduksi dua buah barang dengan respek terhadap negara lain yang memiliki keunggulan komparatif atau relatif dalam produksi barang yang kerugian absolutnya berkurang.(Donal A. Ball,84)
Kebijakan Ekspor
kebijakan perdagangan internasional di bidang ekspor diartikan sebagai berbagai tindakan dan peraturan yang dijalankan suatu negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang akan mempengaruhi struktur, komposisi, dan arah transaksi serta kelancaran usaha untuk meningkatan devisa nagara. Kebijakan perdagangan internasional di bidang ekspor dikelompokkan menjadi dua macam kebijakan sebagai berikut :
1.Kebijakan Ekspor di dalam Negeri Kebijakan perpajakan dalam bentuk pembebasan, keringanan, pengembalian pajak untuk barang-barang tertentu.(pajak crude palm oil-CPO) Fasilitas kredit perbankan yang murah untuk mendorong peningkatan ekspor barang tertentu. Penetapan prosedur ekspor yang relatif mudah. Pemberian subsidi ekspor, seperti pemberiansertifikat ekspor. Pembentukan asosiasi eksportir. Larangan/ pembatasan ekspor, misalnya larangan ekspor CPO oleh Menperindag.

2.Kebijakan Ekspor di luar Negeri Pembentukan International Trade Cetre(ITPC) di bergagai negara, Jepang (Tokio), Eropa, Asdam lain-lain. Pemanfaattan General System of Preferency
(GSP), yaitu fasilitas keringan bea masuk yang diberikan negara-negara industri untuk
barang manufaktur yang berasal dari negara yang sedang berkembang, seperti Indonesia. Menjadi anggota Commodity Association of Producer, seperti OPEK dan lain-lain. Menjadi anggota Commodity Agreement Between Producer and Consumer, seperti ICO (International Coffee Organization), MFA (Multifibre Agreement) dan lain-lain. 


sumber:
Ball, Donald A.2014. Bisnis Internasional.J.Michael Geringer,dkk.Jakarta
Ph.D,Nopirin.2002.ekonomi Internasional.dosen fakultas ekonomika dan bisnis univ.gajah mada.yogyakrta




http://nano.staff.umy.ac.id/files/2012/04/Ek-Inter2.pdf 


0 komentar:

Posting Komentar