Esivinia
2014230104
Kebijakan
Perdagangan Internasional
Perdagangan
internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama.(modul sejarah dunia
modern,48). Menurut ahli ekonomi klasik maupun Neo Klasik perdagangan
internasional merupakan motor pertumbuhan (engine
of growth). Pendapat klasik ini dapat ditelusuri mulai dari david Hume,
Ricardo,Marshall, Edgeworth sampai Haberler.(Nopirin,125)
Dalam teorinya
perdagangan inernasional mengembangkan teori comparative advantage. Inti dari
teorinya adalah setiap negara akan mengekspor barang yag memiliki comparative
advantage, yakni barang yang dihasilkan dengan menggunakan faktor produksi yang
dimiliki oleh negara dalam jumlah besar dan mengimpor barang yang comparative
advantagenya lebih kecil. Dari beberapa buku ekonomi, rumus pertama dari teori
perdagangan dunia adalah motivasi politik Adam Smith, yang kecewa denga campur
tangan dan kontrol pemerintah atas perdagangan domsetik dan asing, akhirnya
menerbitkan An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation
(1776), sebuah buku yang mengetengahkan idenya untuk berusaha menumbangkan
filosofi merkantilisme.(Donal A Ball, 81). Namun dengan banyaknya kritikan dari
berbagai pihak perdagangan tetap mempunyai peranan penting dalam ekonomi
internasional saat ini.
Kebijakan
merkantilis yang di populerkan oleh adam smith, filosofi ekonomi yang
berdasarkan keyakinan bahwa kekayaan negara bergantung pada akumulasi harta
karun, baiasanya emas dan untuk meningkatkan kekayaan, kebijakan pemerintah
harus meningkatkan ekspor dan membatasi impor.( donald A Ball,81). Logam mulia
pada saat itu adalah alat tukar yang dapat membatasi kesejahteraan suatu
negara. Merkantilis mempunyai persepsinya sendiri dengan istilah “negative sum game”, dimana negara yang
mengekspor suatu produk adalah ‘baik’ sedangkan negara yang mengimpor adalah
‘buruk’, kepentingan sebuah lembaga dalam sudut pandang merkantilis berpengaruh
sangat besar dan menimbulkan perdagangan internasional semakin menguntungkan
dalam kaca mata merkantilis. Akan tetapi yang terjadi saat ini menurut kaca
mata merkatilis adalah sebaliknya negara yang mempunyai kepentingan merkatilis
lebih tinggi dibandingkan negara yang menggunakan prespektif libeal yang
menganut kebebasan kerjasama internasional dan bukan kepentingan yang berperan.
Ekonomi internasional efek yang besar bagi perdagangan internasional.
a.
Efek Pertumbuhan
Faktor Produksi, pertumbuhan faktor
produksi tecermin pada pergeseran keluar kurva kemungkinan produksi yang
diikuti pula pergeseran ke atas garis harga. Pergeseran ini akan mengakibatkan
negara tesebut mencapai kurva indifferen yang lebih tinggi. Pertumbuhan ekonomi
cenderung meningkatkan kesejahteraan negara kecil.
a.
Efek Terhadap Konsumsi,
pertumbuhan ekonomi dapat menggeser kurva kemungkinan produksi sehingga negara
A tersebut dapat berdagang pada YX.
b.
Efek Terhadap Produksi,
jumlah serta proporsi yang dimiliki suau negara menentukan kapasitas negara
tersebut yang tercermin pada kurva kemungkinan produksi.(nopirin,126)
Dari teori dan
efek, dapat ditarik kesimpulan bahwa kebijakan perdagangan suatu negara
berdasarkan pada suatu kepentingan, yang mengatas namakan kesejahteraan suatu
negara adalah prioritas utama dan dibandingkan kepentingan nasional. Teori
keunggulan komparatif mengatakan, bahwa negara memiliki kerugian absolut dalam
memproduksi dua buah barang dengan respek terhadap negara lain yang memiliki
keunggulan komparatif atau relatif dalam produksi barang yang kerugian
absolutnya berkurang.(Donal A. Ball,84)
Kebijakan Ekspor
kebijakan perdagangan internasional di bidang ekspor
diartikan sebagai berbagai tindakan dan peraturan yang dijalankan suatu negara,
baik secara langsung maupun tidak langsung, yang akan mempengaruhi struktur,
komposisi, dan arah transaksi serta kelancaran usaha untuk meningkatan devisa
nagara. Kebijakan perdagangan internasional di bidang ekspor dikelompokkan
menjadi dua macam kebijakan sebagai berikut :
1.Kebijakan Ekspor di dalam Negeri
Kebijakan perpajakan dalam bentuk pembebasan, keringanan, pengembalian pajak
untuk barang-barang tertentu.(pajak crude palm oil-CPO) Fasilitas kredit
perbankan yang murah untuk mendorong peningkatan ekspor barang tertentu.
Penetapan prosedur ekspor yang relatif mudah. Pemberian subsidi ekspor, seperti
pemberiansertifikat ekspor. Pembentukan asosiasi eksportir. Larangan/
pembatasan ekspor, misalnya larangan ekspor CPO oleh Menperindag.
2.Kebijakan Ekspor di luar Negeri
Pembentukan International Trade Cetre(ITPC) di bergagai negara, Jepang (Tokio),
Eropa, Asdam lain-lain. Pemanfaattan General System of Preferency
(GSP), yaitu fasilitas keringan bea
masuk yang diberikan negara-negara industri untuk
barang manufaktur yang berasal dari
negara yang sedang berkembang, seperti Indonesia. Menjadi anggota Commodity
Association of Producer, seperti OPEK dan lain-lain. Menjadi anggota Commodity
Agreement Between Producer and Consumer, seperti ICO (International Coffee
Organization), MFA (Multifibre Agreement) dan lain-lain.
sumber:
Ball, Donald A.2014. Bisnis Internasional.J.Michael
Geringer,dkk.Jakarta
Ph.D,Nopirin.2002.ekonomi Internasional.dosen fakultas ekonomika dan bisnis univ.gajah mada.yogyakrta
http://nano.staff.umy.ac.id/files/2012/04/Ek-Inter2.pdf






0 komentar:
Posting Komentar