Minggu, 15 Mei 2016

Makalah Kelompok 2 SISTEM KURS FLEKSIBEL TAHUN 1970-2000

Makalah Kelompok 2 SISTEM KURS FLEKSIBEL TAHUN 1970-2000 MAKALAH EKONOMI INTERNASIONAL Di susun oleh : ELA PUTRI KARINA 2012 2300 89 PUTRI YUNIKA 2012 3100 07 CHINTIA ARIYANTI 2012 3100 23 YOLA TIA MARTHA P 2012 3100 10 INSTITUT ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK JAKARTA JAKARTA 2016 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Sistem moneter internasional terus mengalami perubahan dan perkembangan dari waktu ke waktu, perkembangan dan perubahan ini dikarena kan pasang surutnya gejolak ekonomi dunia yang terjadi, perubahan-perubahan tersebut bisa saja terjadi salah satunya diakibatkan oleh adanya konflik atau perang dalam dunia internasional yang terjadi pada saat itu, sehingga berpengaruh juga terhadap kestabilan perekonomian dunia. Seperti contoh karena terjadinya Perang Dunia 1 ataupun Perang Dunia 2 yang melibatkan banyak negara menyebabkan perekonomian dinegara-negara yang terlibat juga mengalami gejolak dan perubahan termasuk dalam hal sistem perekonomian keuangannya. Sejak tahun 1973 sistem moneter internasional merupakan sistem campuran antara kurs tetap dan kurs berubah-ubah atau fleksibel. Sistem kurs tetap (fixed exchanged rate) adalah kondisi dimana nilai kurs mata uang dalam negeri ditetapkan besarnya oleh pemerintah. Sistem ini memang mampu memberikan kepastian tentang nilai tukar amta uang namun kelemahannya adalah pemerintah harus memiliki cadangan devisa yang besar sekali untuk mempertahankan nilai mata uangnya. Sedangkan sistem kurs fleksibel atau yang biasa disebut dengan sistem mengambang, terbagi menjadi dua macam yaitu sistem kurs mengambang terkendali (managed floating rate) dan sistem kurs bebas (floating exchange rate).perbedaan kedua sistem kurs fleksibel ini adalah, sistem kurs mengambang terkendali didalamnya masih ada campur tangan pemerintah melalui ekonomi moneter dan fiskal, sedangkan sistem kurs bebas sistem lebih mengacu kepada pasar berdasarkan perdagangan, permintaan dan penawaran dan bebas dari tangan pemerintah. Indonesia adalah salah satu negara yang seringkali mengalami perubahan dan perkembangan dalam hal sistem nilai tukarnya atau kurs. Indonesia pernah menggunakan rezim kurs tetap yaitu hingga September 1986. Kurs dolar AS pernah hanya Rp.415 ditahun 1971, Rp.625 pada tahun 1978, menjadi sekitar Rp.935 pada tahun 1983, dan pada Rp.1.644 pada devaluasi terakhir september 1986. Setelah 1986 sistem kurs tetap mulai ditinggalkan Indonesia dan berganti ke kurs mengambang atau fleksibel. 1.2 Rumusan Masalah 1. Apa pengertian dari sistem kurs fleksibel serta keunggulan dan kelemahan sistem kurs ini? 2. Bagaimana perkembangan sistem kurs fleksibel yang terjadi di Indonesia? 3. Bagaimana implementasi penggunaan kurs fleksibel tahun 1970-2000? 1.3 Tujuan Penulisan Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui tentang pengertian sistem nilai tukar (kurs) fleksibel dan juga untuk mengetahui rezim sistem kurs fleksibel di Indonesia.   BAB II KERANGKA TEORI Liberalisme merupakan paradigma mainstream yang paling memiliki sikap dan nilai optimisme tinggi dalam memandang interaksi dunia yang lekat dengan harmonisasi dan perdamaian. Sikap dan nilai optimisme tersebut nampak pada keberhasilan-keberhasilan diplomasi, kerjasama internasional, kerjasama bilateral, integrasi kawasan, yang sering dilakukan oleh banyak negara di dunia dewasa ini. Hal yang juga menyebabkan adanya interaksi dan kerjasama internasional adalah modernisasi dan kemajuan teknologi atau yang biasa disebut dengan globalisasi. Kaum liberal berpendapat bahwa modernisasi adalah proses yang menimbulkan kemajuan dalam banyak bidang kehidupan. Proses modernisasi memperluas ruang lingkup bagi kerja sama lintas batas internasional (Jackson, Sorensen. 2013: 177-178). Berangkat dari pemikiran liberalisme, dalam hal ini sistem kurs internasional yang selalu mengalami perkembangan terjadi karena adanya pengaruh modernisasi dan globalisasi. Sistem keuangan internasional selalu mengalami peubahan dikarenakan perubahan zaman atau globalisasi. Yang pada mulanya negara-negara belum banyak berinteraksi dalam hal perdagangan menjadi semakin terbuka terhadap internasional. Hampir semua negara-negara di dunia saat ini melakukan kerjasama internasionalnya baik berupa perdagangan atau yang lainnya dengan menggunakan sistem nilai tukar yang sangat bermacam-macam dan bervariasi, perbedaan nilai tukar tersebut tergantung dari kekuatan nilai mata uang negara masing-masing tersebut. Dengan semakin bebasnya pergerakan negara-negara di dunia saat ini menyebabkan semakin kompleksnya juga perkembangan-perkembangan dan perubahan sistem kurs suatu negara terhadap negara lain. BAB III PEMBAHASAN 1.1 Sistem Kurs Fleksibel (mengambang) Sistem kurs fleksibel atau mengambang adalah suatu sistem devisa dimana kurs suatu mata uang dengan mata uang yang lain dibiarkan untuk ditentukan secara bebas oleh tarik menarik kekuatan pasar. Pada sistem ini keterkaitan sistem harga antar negara terbentuk, karena kurs beban dapat digunakan sebagai pedoman dalam menentukan nilai mata uang dalam negeri yang dinyatakan dalam emas. Ada dua macam sistem kurs mengambang, yaitu: • Sistem kurs bebas (floating exchange rate) adalah sistem kurs mengambang tanpa adanya campur tangan pemerintah (intervensi pemerintah). Pemerintah tidak berusaha untuk menstabilkan kurs valuta asing. Tinggi rendahnya kurs mata uang ditentukan oleh besarnya tingkat permintaan dan penawaran terhadap mata uang itu sendiri. • Sistem kurs mengambang terkendali (managed floating rate) adalah sistem kurs mengambang yang masih diintervensi oleh pemerintah atau penguasa moneter melalui pasar. Pemerintah secara aktif melakukan upaya untuk menstabilkan kurs valuta asing. Pemerintah akan turun tangan melakukan intervensi saat harga mencapai batas-batas tertentu, misalkan 5% diatas atau dibawah kurs keseimbangan. Sistem kurs fleksibel ini memiliki dampak positif dan dampak negatif. Dampak positifnya meliputi: meningkatnya efisiensi alokasi faktor-faktor produksi, mengurangi beban pemerintah dalam mengatasi ketidakseimbangan neraca pembayaran internasional, nilai kurs lebih stabil, karena pasar valuta asing adalah sangat kompetitif serta penawaran dan permintaan sangat elastis terhadap harga. Selain dampak positif, sistem kurs fleksibel juga ada dampak negatifnya yaitu: timbulnya kegiatan spekulasi, adanya ketidakstabilan didalam lalu lintas pembayaran internasional sehingga dapat mengurangi volume perdagangan. 1.2 Sistem Kurs Fleksibel (mengambang) Indonesia Rupiah sempat memperlihatkan kekuatannya di pertengahan tahun 2011. Mata uang Indonesia pada saat itu terus menguat mendekati level Rp.8.200 terhadap dolar Amerika Serikat (AS), meskipun pada akhirnya harus kembali mengalami tekanan yang nyatanya terus terjadi hingga saat ini. Hingga saat ini rupiah tengah berjuang menghadapi level yang hampir mencapai kurang lebih Rp13.300, yang tak lain adalah level tertinggi sejak tahun 1998. Kondisi mata uang yang bergejolak seperti ini memang merupakan sebuah konsekuensi dari diterapkannya sistem kurs fleksibel atau mengambang (floating rate) di negeri ini. Indonesia sebelumnya menggunakan sistem kurs tetap (fixed rate) selama puluhan tahun sampai akhirnya harus meninggalkan rezim tersebut di tahun 1986. Jika pada masa kurs tetap rupiah bisa stabil dan baru akan mengalami perubahan setelah rentang bulanan hingga tahunan, kini dengan kurs mengambang kita bisa melihat rupiah berfluktuasi hanya dalam hitungan menit bahkan detik. Semua negara dulunya menggunakan sistem kurs tetap, yang mana nilai mata uang masing-masing negara diukur berdasarkan setiap ons emas yang dimilikinya. Ini dikenal dengan sistem standar emas (gold standard system). Sistem ini perlahan mengalami pergeseran seiring meletusnya Perang Dunia I dan II, yang membuat rezim kurs tetap banyak ditinggalkan. Di samping keunggulannya dalam menjaga stabilitas harga dan proses perencanaan bagi dunia bisnis, nyatanya sistem kurs tetap sudah sangat sulit diterapkan pada era globalisasi sekarang ini. Sistem ini menyaratkan terlaksananya kebijakan moneter yang disiplin. Disiplin di sini berarti konsisten dan konsekuen dalam pelaksanaannya. Konsisten dengan dinamika moneter negara acuannya, konsekuen untuk tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang telah dijalankan sebelumnya. Jika Indonesia ingin mempertahankan sistem kurs tetap dan mematok rupiah dengan dolar AS pada nilai tertentu maka syaratnya: tidak boleh ada ekses atau perbedaan pada inflasi di Indonesia dan di AS. Perbedaan yang timbul pada besaran inflasi akan membuat kurs tetap yang telah disepakati menjadi tidak tepat lagi. Apabila hal ini terjadi, penyesuaian (adjustment) dengan cara devaluasi ataupun apresiasi harus segera dilakukan jika tidak ingin mendapat serangan dari para spekulan mata uang. Untuk bisa memenuhi semua itu, tidak ada jalan lain bagi otoritas moneter di Indonesia selain menyesuaikan kebijakan moneternya dengan kebijakan moneter di AS dan disiplin menerapkannya. Sebagai contoh ilustrasi pemerintah Indonesia ingin menganut kembali sistem kurs tetap dengan nilai Rp12.000 per dolar AS. Pada prosesnya, ternyata terjadi perbedaan inflasi antara di Indonesia dengan di AS. Inflasi di Indonesia 6% sementara di AS 2%. Dengan demikian, harga suatu barang di Indonesia yang tadinya Rp100.000 akan naik menjadi Rp106.000. Di sisi lain, barang yang harganya sama di AS hanya akan meningkat menjadi Rp101.592. Perbedaan harga ini membuat barang-barang di AS lebih murah ketimbang barang-barang lokal sehingga memicu aktivitas impor yang membuat permintaan terhadap dolar AS semakin besar. 1.3 Regim Kurs Tukar Fleksibel: 1970-2000 Dengan matinya SBW, pada Januari 1976 anggota IMF bertemu di Jamaika untuk menyetujui peraturan SMI yang baru. Tiga elemen kunci Persetujuan Jamaika: a. Kurs fleksibel dideklarasikan bagi anggota IMF. b. Emas secara resmi dibebaskan sebagai aset cadangan internasional. c. Negara-negara nonpengekspor minyak dan negara kurang berkembang diberi akses lebih besar terhadap dana IMF. IMF menyediakan bantuan kepada negara-negara yang menghadapi kesulitan neraca pembayaran dan kurs tukar. Kondisi nilai tukar US$ terhadap 21 negara industri: menurun, meningkat, dan puncak. Pada September 1985, negara-negara G-5 (Prancis, Jepang, Jerman, Inggris, dan AS) bertemu di Hotel Plaza, New York. Untuk membahas persetujuan bahwa anggota G-5 akan mendepresiasi US$ terhadap mata uang paling utama untuk memecahkan masalah defisit perdagangan AS. • Hasilnya berupa Louvre Accord, yang meliputi: A. Negara-negara G-7 akan bekerjasama untuk mencapai stabilitas kurs tukar yang lebih besar; B. Negara-negara G-7 menyetujui untuk berkonsultasi dan berkoordinasi lebih erat atas kebijakan-kebijakan makro-ekonomi. Louvre Accord menandai lahirnya sistem mengambang terkendali dalam mana negara-negara G-7 akan bekerjasama mengintervensi dalam pasar valas untuk mengkoreksi over atau under valuation atas mata uang. Kasus: Kebijakan ekonomi presiden B.J. Habibie 1998-1999 Tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda Asia. Banyak kebijakan yang kemudian diambil oleh Presiden B.J. Habibie, salah satunya dalam bidang sosial dan ekonomi. Perekonomian Indonesia saat itu sudah diambang kebangkrutan, produksi macet, tingkat suku bunga tinggi, perbankan dan lembaga keuangan lainnya bermasalah serta cadangan devisa menipis. Kebijakan yang diambil bertujuan untuk mengatasi krisis ekonomi dan melanjutkan reformasi ekonomi Indonesia. Upaya yang diambil oleh B.J. Habibie untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, yaitu menghentikan kenaikan harga-harga, memulihkan ketersediaan dan keterjangkauan bahan makanan dan kebutuhan pokok, melaksanakan program Jaring pengaman sosial, mengembangkan ekonomi rakyat, merekapitulasi perbankan, melikuidasi beberapa bank bermasalah dan menaikan nilai tukar rupiah. Kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh Presiden B.J. Habibie pertama-tama diarahkan pada usaha mengatasi krisis ekonomi yang disebabkan oleh besarnya hutang luar negeri swasta dan lemahnya sektor perbankan. Selanjutnya kebijakan diarahkan kepada upaya memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia. Kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh Presiden B.J. Habibie untuk menangani krisis ekonomi Indonesia yaitu dengan cara menaikkan tingkat suku bunga SBI. Tingkat atau perubahan suku bunga menjadi salah satu indikator dalam menentukan kebijakan moneter, apakah akan menggunakan kebijakan ekspansif (kebijakan uang longgar) atau kontraktif (kebijakan uang ketat). Pemerintah pada akhirnya memilih memberlakukan kebijakan uang ketat guna menghadapi situasi hiperinflasi. Bank Indonesia bunganya terus di naikan. Pada Agustus 1998 mencapai 70%, dengan seiring membaiknya perekonomian di Indonesia kebijakan uang ketat secara hati-hati dilonggarkan oleh pemerintah. Penurunan tingkat suku bunga dilakukan sejak tahun terakhir 1998, hal itu didasarkan pada penurunan inflasi. Inflasi turun dari sekitar 77,60% selama 1998 menjadi hanya sekitar 2,00% pada tahun 1999. Banyaknya jumlah uang yang beredar di masyarakat akhirnya membuat pemerintahan Presiden B.J. Habibie mengambil kebijakan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikan suku bunga SBI. Dengan diterapkannya suku bunga yang tinggi diharapkan masyarakat mau menyimpan kembali uangnya di bank, sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat berkurang. Banyaknya jumlah uang yang beredar dapat menyebabkan timbulnya inflasi. Krisis moneter yang melanda Asia menyebabkan nilai tukar rupiah merosot hingga Rp. 16.500 pada masa awal pemerintahan Presiden B.J. Habibie. Guna mengatasi masalah tersebut pemerintah melalui BI menerapkan kebijakan menaikan nilai tukar rupiah. Sejak awal pemerintahannya Presiden B.J. Habibie menganggap bahwa mata uang yang stabil adalah satu pilar utama dari perekonomian yang sehat. stabilias nilai rupiah bersama dengan stabilitas harga atau laju inflasi yang tekontrol merupakan dua syarat penting bagi pencapaian kelangsungan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas perekonomian nasional. Pada tahun 1970 pemerintah Indonesia menempuh kebijakan nilai tukar tetap (fixed exchange rate). Sejalan dengan kebijakan penghapusan batas pasar keuangan domestik dengan pasar keuangan internasional, sistem nilai tukar Indonesia secara bertahap dilonggarkan untuk menyesuaikan dengan perbedaan inflasi (harga) di Indonesia dengan negara lain. Untuk mengakomodasi hal itu, sejak 15 November 1978, sistem nilai tukar diubah menjadi sistem nilai tukar mengambang terkendali (managed floating exchange rate) dengan mengkaitkan kurs rupiah dengan mata uang negara lain. Sistem nilai tukar mengambang terkendali yaitu kurs ditentukan oleh mekanisme pasar dengan adanya campur tangan pemerintah dalam upaya stabilisasi melalui kebijakan moneter. Dengan sistem ini, pemerintah menetapkan kurs pembatas dan membiarkan kurs bergerak di pasar dengan rentang tertentu. Pemerintah hanya melakukan intervensi bila kurs bergejolak melebihi batas atas atau bawah dari rentang tersebut. Selama menerapkan sistem nilai tukar mengambang terkendali, beberapa kali kurs rupiah mengalami devaluasi. Sejak pertengahan Juli 1997, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS semakin melemah. Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka mengamankan cadangan devisa yang terus berkurang maka pemerintah memutuskan untuk menghapus rentang intervensi (sistem nilai tukar mengambang terkendali) dan mulai menganut sistem nilai tukar mengambang bebas (free floating exchange rate) pada tanggal 14 Agustus 1997. Penghapusan intervensi ini juga dimaksudkan untuk mengurangi kegiatan intervensi pemerintah terhadap rupiah dan memantapkan pelaksanaan kebijakan moneter dalam negeri. BAB IV KESIMPULAN Perkembangan dan perubahan sistem moneter indonesia ini dikarenakan pasang surutnya gejolak ekonomi dunia yang terjadi, perubahan-perubahan tersebut bisa saja terjadi salah satunya diakibatkan oleh adanya konflik atau perang dalam dunia internasional yang terjadi pada saat itu, sehingga berpengaruh juga terhadap kestabilan perekonomian dunia. Perkembangan sistem moneter internasional tersebut dibagi dalam beberapa bagian atau tahap yaitu: 1)Sistem standar emas (1870-1914); 2) Zaman Bretton Woods (1944-1973); 3) Sistem semenjak 1973. Pada tahun 1997 indonesia mengalami kris ekonomi salah satunya dalam bidang sosial dan ekonomi. Perekonomian Indonesia saat itu sudah diambang kebangkrutan, produksi macet, tingkat suku bunga tinggi, perbankan dan lembaga keuangan lainnya bermasalah serta cadangan devisa menipis. Upaya yang diambil oleh BJ Habibie untuk menangani krisis ekonomi di Indonesia yaitu menghentikan kenaikan harga-harga, memulihkan ketersediaan dan keterjangkauan bahan makanan dan kebutuhan pokok, melaksanakan program Jaring pengaman sosial, mengembangkan ekonomi rakyat, merekapitulasi perbankan, melikuidasi beberapa bank bermasalah dan menaikan nilai tukar rupiah. Kebijakan ekonomi yang dilakukan pertama-tama diarahkan pada usaha mengatasi krisis ekonomi yang disebabkan oleh besarnya hutang luar negeri swasta dan lemahnya sektor perbankan. Selanjutnya kebijakan diarahkan kepada upaya memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia. Pemerintah pada akhirnya memilih memberlakukan kebijakan uang ketat guna menghadapi situasi hiperinflasi. Pada Agustus 1998 suku bunga mencapai 70%, dengan seiring membaiknya perekonomian di Indonesia kebijakan uang ketat secara hati-hati dilonggarkan oleh pemerintah. Penurunan tingkat suku bunga dilakukan sejak tahun terakhir 1998, hal itu didasarkan pada penurunan inflasi. Inflasi turun dari sekitar 77,60% selama 1998 menjadi hanya sekitar 2,00% pada tahun 1999. Pada tahun 1970 pemerintah Indonesia menempuh kebijakan nilai tukar tetap (fixed exchange rate). Sejalan dengan kebijakan penghapusan batas pasar keuangan domestik dengan pasar keuangan internasional, sistem nilai tukar Indonesia secara bertahap dilonggarkan untuk menyesuaikan dengan perbedaan inflasi (harga) di Indonesia dengan negara lain. Sejak pertengahan Juli 1997, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS semakin melemah. Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka mengamankan cadangan devisa yang terus berkurang maka pemerintah memutuskan untuk menghapus rentang intervensi (sistem nilai tukar mengambang terkendali) dan mulai menganut sistem nilai tukar mengambang bebas (free floating exchange rate) pada tanggal 14 Agustus 1997. dalam rangka mengamankan cadangan devisa yang terus berkurang maka pemerintah memutuskan untuk menghapus rentang intervensi (sistem nilai tukar mengambang terkendali) dan mulai menganut sistem nilai tukar mengambang bebas (free floating exchange rate) pada tanggal 14 Agustus 1997. Penghapusan rentang intervensi ini juga dimaksudkan untuk mengurangi kegiatan intervensi pemerintah terhadap rupiah dan memantapkan pelaksanaan kebijakan moneter dalam negeri. Keputusan pemerintahan untuk mengubah sistem nilai tukar di Indonesia yang pada mulanya merupakan sistem nilai tukar tetap menjadi sistem nilai tukar fleksibel atau mengambang adalah suatu hal yang bisa dinilai dari dua sisi, yang pertama dengan perubahan menuju sistem nilai tukar mengambang ini Indonesia seakan mengalami nilai tukar yang semakin melemah akibat dari tidak mampunya pemerintah Indonesia menghadapi semakin ketatnya persaingan dalam perekonomian dunia, Indonesia seakan tidak mampu bersaing dengan nilai tukar yang menjadi acuan Indonesia seperti dollar. Hal ini bisa dilihat sebagai suatu hal yg dianggap merugikan Indonesia karena rupiah yang semakin melemah dari waktu ke waktu. Pandangan yang kedua yaitu dengan perubahan sistem nilai tukar indonesia menuju sistem fleksibel membuat Indonesia dinilai juga merupakan suatu cara yang tepat, mengingat Indonesua tidak perlu harus selalu mematok nilai rupiahnya dengan ukuran emas dan perbedaan inflasi dengan negara lain seperti Amerika Serikat dengan dollar-nya yang akan membuat perbedaan harga barang. Dengan sistem yang dianut Indonesia pada saat ini yang menganut sistem fleksibel atau mengambang, nilai tukar Indonesia tentu saja bisa dan seharusnya bisa menjadi lebih kuat nilai tukarnya dalam perdagangan internasional apabila pemerintah dan masyarakatnya terutama para aktor-aktor besar perdagangan seperti pengusaha-pengusaha bersama-sama, bahu membahu, berkorelasi dalam bekerja bersama memajukan perekonomian Indonesia agar rupiah bisa menguat. Hal mendasar yang bisa dilakukan masyarakat Indonesia adalah dengan cara seperti lebih mencintai produk dalam negeri Indonesia agar rupiah bisa menguat dan bersaing dalam sistem nilai tukar internasional. DAFTAR PUSTAKA Nopirin. (2009). Ekonomi Internasional. Yogyakarta: BPFE Jackson, Sorensen. (2013). Pengantar Studi Hubungan Internasional Teori dan Pendekatan, terjemahan Suryadipura, Suyatiman, Yogyakarta: Pustaka Pelajar Makmur Makka, A (2009). Testimoni Untuk B.J. Habibie, Yogyakarta: Ombak http://ekbis.sindonews.com/read/769835/32/mengenang-kembali-sistem-kurs-tetap- http://www.definisi-pengertian.com/2015/06/pengertian-konsep-nilai-tukar-kurs.html http://www.ekonomi-holic.com/2012/01/sistem-kurs-valuta-asing.html http://panduanvalas.com/pengertian-kurs-valuta-asing-sistem-dan-jenisnya/198 http://aldigozali.com/serba-serbi-sistem-kurs/?p=6003

0 komentar:

Posting Komentar