Sabtu, 07 Mei 2016

Kelompok 1 Ekonomi Internasional (Sistem Bretton Woods)

Bretton Woods
Disusun sebagai tugas mata kuliah
Ekonomi Internasional (A)
Dosen Pembimbing: Naota A. Parongko
 

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgYi9vZ1dg9KBam4ZhVRO8zhlFdDL3_R52khjqDNhs-Xn350ENWwmHP-EaGd15dRbvi50Qabn8U25P-s2l-TXS0krciqCIMSo3Wmq2JNIQ5-frChUFhBrQthQYZkD53HaFm5X5ijromRuhO/s200/logo+iisip+1.jpg






Oleh:
Kelompok 1

Cloudya Diajeng P.                 2012310004
Arina Zahara                           2012310021
Dewi Puspitasari                     2013310044
Bagus Adi Sucipto                  2013230126
Wilanda Saputra                     2011230069

Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta
Jakarta, Mei 2016

BAB I
PENDAHULUAN

I.1          Latar Belakang Masalah
Sistem Bretton Woods lahir karena kebutuhan adanya sistem moneter yang handal untuk mengatasi dampak berakhirnya Perang Dunia II. Berdasarkan Perang Dunia I, sesudah perang adalah masa yang sangat berat bagi perekonomian dunia. Kebangkitan perekenomian negara-negara yang terlibat perang, seperti peningkatan produksi bahan makanan dan industri, akan membuat produksi global meningkat cepat. Keadaan ini melahirkan terjadinya proteksi dan devaluasi yang bergantian terus-menerus. Berdasarkan pengalaman tersebut, sebelum Perang Dunia II selesai, sebanyak 44 negara berkumpul di Desa Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat (AS). Tepatnya pada 1-22 Juni 1944.
            Pertemuan panjang tersebut, akhirnya mengambil putusan untuk membangun Sistem Bretton Woods, di mana pendiri Dana Moneter Indonesia (International Monetary Fund/IMF) menjadi salah satu pilarnya. Konferensi dalam Bretton Woods merupakan kerja sama antara Amerika Serikat dan Inggris. Periode 1944-1973 merupaka mata uang yang sangat penting dalam lalu lintas pembayaran Internasional. Negara-negara Eropa yang sangat memerlukan uang atau dana untuk memulihkan keadaan ekonominya. Satu-satunya sumber adalah Amerika Serikat, sehingga dolar banyak diminta. Konsekuensinya, emas menjadi tergeser oleh dolar. Sebab, disamping memiliki tenaga beli yang kuat di Amerika. Dengan semakin pentingnya fungsi dolar, maka setiap anggota menetapkan perbandingan mata uangnya terhadap dolar, yang kemudian apabila perlu dapat ditukarkan dengan emas.




I.2          Rumusan Masalah
            Pada latar belakang diatas tentang Bretton Woods, dapat di rumuskan bebrapa pertanyaan sebagai berikut:
1.      Bagaimana awal mula Sistem Bretton Woods muncul?
2.      Apa penyebab Sistem Bretton Woods runtuh?

I.3          Tujuan
            Adapun tujuan yang hendak di cari dalam makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui awal mulanya Sistem Bretton Woods.
2.      Untuk mengetahui penyebab Sistem Bretton Woods runtuh.














BAB II
PEMBAHASAN

II.1        Sistem Bretton Woods dan Dana Moneter Internesional (IMF)
Pada bulan Juli 1944, pada wakil 44 negara bertemu di Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat, untuk merangsang dan menandatangani Pasal-pasal Perjanjian (Article of Agreement) pembentukan Dana Moneter Internasional (IMF-International Monetary Fund). Meskipun perang masih berkecamuk, para negarawan Sekutu telah berpandangan jauh kedepan, mereka merasa perlu merumuskan sesuatu untuk memenuhi berbagai kebutuhan ekonomi dunia seusai perang. Mereka masih ingat betapa kacaunya situasi ekonomi sebelum perang berlangsung, dan mereka ingin merancang suatu sistem moneter internasional yang menjamin tercapainya full emploment dan stabilitas harga, sekaligus memungkinkan semua negara menggapai keseimbangan eksternal tanpa melakukan pembatasan perdagangan.
Sistem yang dirancang dalam perjanjian Bretton Woods mensyaratkan suatu kurs yang baku antara berbagai mata uang terhadap dolar Amerika Serikat, dan antara dolar dengan emas pada tingkat $35 per ons. Semua negara peserta akan menggunakan emas atau dolar sebagai bagian terbesar cadangan internasional mereka, dan mereka berhak menjual dolar itu untuk memperoleh emas kepada Federal Reseve dengan harga resmi. Dengan demikian, sistem ini merupakan sistem standar tukar emas, dimana dolar merupakan mata uang cadangan (reserve currency) yang utama.

II.1.1     Zaman Bretton Woods, 1944 – 1973
Dalam perjanjian Bretton Woods terbentuk dua badan internasional, yaitu International Bank for Recontruction and Development, yang sekarang dikenal dengan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional. Sistem kurs valuta asing yang dipakai semula adalah kurs tetap dan tidak memperbolehkan  negara anggota melakukan pengawasan devisa (exchange control) kecuali mengalami krisis moneter atau defisit neraca pembayaran yang hebat. Pada masa tersebut dolar merupakan mata uang yang sangat penting dalam lalu lintas pembayaran internasional.

II.1.2     Tujuan dan Struktur IMF
Isi perjanjian pembentukan IMF sangat dipengaruhi oleh pengalaman buruk selama periode selang dua perang dunia di mana tingkat harga dan kondisi keuangan umumnya sangat tidak stabil, yang telah mengakibatkan pengangguran dan disintegrasi ekonomi internasional. Pasal-pasalnya sedapat mungkin disusun untuk menghindari terulangnya semua pengalaman buruk tersebut, meskipun cukup ketat, tetapi perjanjian IMF ini masih menyisipkan beberapa kelonggaran tertentu.
Salah satu unsur pokok manajemen moneter didalamnya adalah keharusan bagi semua warga negara untuk membakukan kursnya terhadap dolar, sedangkan dolar harus dibakukan nilainya terhadap emas. Jika bank sentral suatu negara selain Amerika Serikat menerapkan ekspansi moneter yang berlebihan, ia akan rugi sendiri karena kehilangan cadangan internasional dan pada akhirnya takkan mampu mempertahankan kebakuan kurs mata uangnya terhadap dolar. Bank sentral juga tidak diharapkan melakukan eskpansi moneter yang terlalu tinggi karena hal itu mengakibatkan terakumulasikannya dolar kecadangan bank-bank sentral itu serentak menukarkan dolar menjadi emas kepadanya (Fed memang menjamin bahwa setiap dolar yang dicetaknya bisa ditukar dengan emas pada kurs resmi, yakni $35 perons emas). Keterkaitan dolar terhadap emas merupakan rem bagi kebijakan moneter Amerika Serikat, karena nilai emas bisa melonjak (atau sama dengan kemerosotan nilai dolar) jika dolar yang dicetak terlampau banyak. Jadi, keunggulan sistem kurs baku ini terletak pada kemampuannya memaksakan disiplin moneter kepada semua negara, bahkan ada yang menganggap sistem kurs baku ini masih banyak memiliki kelebihan lain. Entah benar atau tidak anggapan ini, yang jelas pengalaman buruk selama periode selang dua perang dunia itu telah meyakinkan para arsitek IMF bahwa sistem kurs mengambang merupakan akibat merajalelanya spekulasi yang merusak stabilitas moneter sekaligus merugikan perdagangan internasional.
Pengalaman ini juga menunjukkan bahwa tidak ada pemerintahan nasional yang bersedia mempertahankan perdagangan bebas dan kebakuan kurs jika kedua hal ini mengakibatkan pengangguran domestik jangka panjang. Sejak terjadinya Depresi Besar, pihak pemerintah dianggap bertanggungjawab atau tercipta dan terpeliharanya kondisi full employment. Oleh sebab itu perjanjian IMF juga masih memberikan kelonggaran yang memungkinkan semua negara meraih keseimbangan eksternal tanpa mengorbankan sasaran-sasaran internalnya ataupun melepaskan kebakuan kurs mata uangnya.
Ada dua unsur pokok yang memberikan kelonggara itu, yakni:
1.      Fasilitas pinjaman IMF, IMF selalu siap memberikan pinjaman valuta asing kepada negara anggotanya yang tengan dililit kesulitan berupa defisit transaksi berjalan dan tidak mampu mengatasinya dengan kebijakan fiskal atau moneter mengingat dampak negatif kebijakan-kebijakan ini terhadap kondisi employment domestik. Dana pinjaman IMF dihimpun dari iuran wajib semua anggota berupa emas dan berbagai macam valuta asing. Proses pemberian pinjaman IMF adalah dengan menjadi anggota IMF, sebuah negara dikenai suatu quota, yakni iuran wajib ke IMF yang sampai batas tertentubisa diambilnya kembali sewaktu-waktu. Seperempat quota atau iuran harus dibayar dengan emas, sedangkan tigaperempatnyaadalah mata uangnya sendiri. Suatu negara yang hendak menarik simpanan emas atau valuta asing dari IMF harus “membelinya” dengan mata uang nasionalnya, dan jumlahnya dibatasi dengan jumlah emas yang disetorkannya. Lebih dari jumlah itu, negara itu harus bersedia menerima supervisi IMF atas kebijakan-kebijakan makroekonominya. Hak IMF inilah yang disebut Kondisionalitas IMF (IMF Conditionality).
2.      Paritas penyesuaian. Meskipun kurs setiap negara baku, dalam kondisi tertentu kurs itu boleh diubah. Artinya, mata uang itu boleh didevaluasi atau direvaluasikanterhadap dolar, asalkan IMF sependapat bahwa necara pembayaran dari negara yang bersangkutan memang tengah mengalami “ketidakseimbangan mendasar” (fundamental disequilibrium). Istilah tersebut tidak dirinci dalam Pasal-pasal Perjanjian IMF, namun klausal ini sebenarnya diperuntukkan bagi negara-negara yang mengalami krisis transakisi berjalan (penurunan permintaan ekspor produknya dari negara lain) secara permanen. Tanpa melakukan devaluasi, negara tersebut akan dihadapkan pada lonjakan pengangguran dan defisit transaksi berjalan yang makin besar sampai tingkat harga nasionalnya turun cukup rendah dan memulihkan keseimbangan eksternal dan internalnya. Dengan melakukan devaluasi, negara itu serentak mampu menanggulangi pengangguran serta kondisi neraca transaksi berjalan, sehingga arus keluar cadangan internasional miliknya dapat dihentikan. Pngalaman buruk Inggris ketika harus menanggung poundsterling yang nilainya kelewat tinggi pada tahun 1925 agaknya telah mendorong para pendiri IMF untuk menyisipkan kelonggaran ini, meskipun mereka tentu tidak berharap kelonggaran ini terlalu sering dimanfaatkan. Satu-satunya negara dalam sistem Bretton Woods yang tidak mendapatkan kelonggaran ini adalah Amerika Serikat, karena perubahan kurs dolar sama artinya dengan perubahan kurs semua mata uang negara anggota IMF, sehingga Amerika tidak diperkenankan melakukan devaluasi atau revaluasi dolar.

II.2        Keseimbangan Internal dan Eksternal dalam Sistem Bretton Woods
Perlu dicatat sebelumnya bahwa makna “keseimbangan eksternal” dalam perekonomian dunia pasca Perang Dunia Kedua telah berubah, dan konflik-konflik antara tujuan eksternal dan internal lambat laun terus meningkat sehingga menggerogoti sistem kurs baku. Sistem yang ada dewasa saat ini sudah dirasakan perlu perombakan, terutama dengan adanya masalah keseimbangan eksternal Amerika Serikat, si pencetak mata uang cadangan yang utama.

II.2.1     Perubahan Makna Keseimbangan Eksternal
Dalam dekade pertama sistem Bretton Woods, banyak negara mengalami defisit neraca transaksi berjalan sehubungan dengan pembangunan kembali perekonomian mereka yang diporakporandakan perang. Karena masalah eksternal pokok mereka secara keseluruhan adalah tersedianya sejumlah dolar Amerika untuk membeli berbagai barang yang mereka butuhkan yang hanya ada di Amerika, maka periode itu juga disebut sebagai periode “kelangkaan dolar”. Amerika Serikat membantu kesulitan dengan memberlakukannya Marshall Plan, suatu program bantuan dolar dari Amerika Serikat untuk negara-negara Eropa yang dimulai tahun 1948.
     Secara Individual, defisit transaksi berjalan setiap negara sebenarnya tidak begitu besar mengingkat langkanya valuta asing di lingkungan perekonomian yang langka transaki ekspor-impor pada waktu itu. Karena pergerakan modal swasta boleh dikatakan tidak ada, maka difisit itu harus sepenuhnya ditutup atau dibiayai dengan pinjaman pemerintah atau dana cadangan. (Pada dasarnya, defisit transaksi berjalan sama dengan surplus neraca modal sektor swasta dan pemerintah). Tanpa akses kredit luar negeri, maka negara-negara baru bisa menjalankan transaksi berjalan yang defisit jikabank sentralnya bersedia membiayai dengan cadangan devisanya. Biasanya bank sentral tidak akan bersedia karena hal itu akan menyulitkan dalam menjaga kebakuan kurs.
Sejak 1958, dan intensitasnya terus meningkat selama 15 tahun selanjutnya, bank-bank sentral semakin memperhatikan kondisi-kondisi kuangan negara lain karena mereka tak ingin kehilangan cadangan secara mendadak yang akan menyulitka mereka mempertahankan kebakuan kurs mata uang nasional. Bila suku bunga luar negeri melonjak, maka bank sentral harus segera menjual aset-aet domestik dan turut meningkatkan suku bunga agar cadangan internasionalnya tidak berkurang.

II.2.2.    Arus Modal Spekulatif dan Krisis
Defisit dan surplus transaksi berjalan menjadi semakin penting seterlah terciptanya sejumlah kondisi baru yang memacu mobilitas modal swasta. Suatu negara yang mengalami defisit transaksi berjalan yang besar dan berlarut-larut secera dicurigai tengah mengalami “ketidakseimbangan fundamental” (menurut kriteria Pasal-pasal Perjanjian IMF) sehingga diyakini akan segera mengadakan devaluasi.
Seandainya poundstreling didevaluasi, maka setiap pemilik deposito pound pasti rugi karena nilainya terhadap aset lainnya merosot. oleh karena itu, apabila inggris mengalami defisit transaksi berjalan yang parah dan berkepanjangan, para pemilik deposito pound akan panik dan cepat-cepat beralih ke mata uang lain. Agar kurs pound terhadap dolar tidak berubah, maka Bank of England harus membeli pound itu dan menjualnya aset yang dikehendaki oleh para pelaku pasar valuta asing. Mau tidak mau bank sentral Inggris itu akan kehilangan sebagian cadangannya dan jika jumlahnya sangat besar mungkin ia terpaksa benar-benar melakukan devaluasi agar ia tetap memiliki cukup banyak cadangan untuk mendongkrak kembali kurs pound terhadap dolar.
            Demikian pula, negara-negara yang terus menerus mengalami surplus yang besar akan dicurigai sedang bersiap-siap mengadakan revaluasi. Dalam kasus ini, bank sentral negara tersebut akan akan kebanjiran aset cadangan dan harus terus menjual mata uang domestik agar apresiasinya terhadap mata uang-mata uang lain berhenti. Masalah yang dihadapi negara tersebut akan memungkinkan lonjakan penawaran uang yang tak terkendali, yang pada akhirnya akan memacu tingkat harga sehingga merusak keseimbangan internal.
            Krisis neraca pembayaran semakin sering terjadi dan semakin sulit diatasi pada 1960an. Di awal 1964 Inggris mencatat rekor defisit sehingga mengakibatkan spekulasi pound yang sangat hebat sampai November 1967, ketika pound akhirnya terpaksa benar-benar didevaluasi. Perancis mendevaluasi frenc-nya dan Jerman melakukan hal serupa terhadap DM pada tahnu 1969, setelah kedua negara ini mengalami serangan-serangan spekulatif serupa. Krisis semacam ini begitu parah pada 1970an sehingga struktur kurs baku Bretton Woods mulai goyah.   

II.3        Kelumpuhan Sistem Bretton Woods
Penyebab langsung dari kelumpuhan Sistem Bretton Woods adalah defisit yang sangat besar pada neraca pembayaran Amerika Serikat pada tahun 1970 dan pada tahun 1971 ada penyebab yang lainnya yang bersifat fundamental dimana berbagai masalah yang menyangkut tiga kriteria kualitas sistem moneter internasional seperti likuiditas, penyesuaian dan kepercayaan satu sama lain.
Pada masalah likuiditas merujuk ada cadangan internasional yang tersedia guna untuk mememnuhi kebutuhan berbagai negara untuk mengatasi ketidakseimbangan pada neraca pembayaran mereka. Pada ssat itu cadangan internasional terdiri dari emas, valuta asing yang terkuat (terutama dolar Amerika Serikat), posisi cadangan sebagai anggota IMF dan SDR. Pada tabel dibawah ini akan dijelaskan tentang lonjakan likuiditas semasa Sistem Bretton Woods akibat melonjaknya valuta asing, terutama dolar, yang beredar sebagai konsekuensi dari upaya pemerintah Amerika Serikat dalam mengatasi defisit neraca pembayarannya.
Jumlah dan komposisi cadangan internasional pada periode 1950-1973 (dalam miliyar dolar Amerika pada setiap akhir tahun).

1950
1960
1960
1970
1971
1972
1973
Emas (harga resmi)
33
38
39
37
36
36
36
Valuta asing/devisa
13
19
33
45
75
96
102
SDR
-
-
-
3
6
9
9
Posisi cadangan di IMF
2
4
7
8
6
9
9
Total
48
61
79
93
123
147
153

Namun, kehancuran dari Sistem Bretton Woods antara lain disebabkan juga oleh penyalahgunaan kekuasaan makroekonomi oleh Amerika Serikat, serta kebutuhan akan kurs mengambang yang lebih memungkinkan tercapainya keseimbangan internal dan eksternal secara serentak. Tetapi, sebenarnya para penyususn Sistem Bretton Woods berharap agar negara-negara yang dominan tidak hanya mengutamakan kepentingannya sendiri saja melainkan juga harus memperhatikan kepentingan ekonomi dunia secara keseluruhan. Dan, harapan tersebut tidak terpenuhi hal itu terbukti dengan Amerika serikat menolak untuk mengemban tanggung jawab sejak dekade 1960an sehingga akibatnya sistem ini pun berakhir.




Studi Kasus
Transisi Politik di Washington Mengancam si Kembar Bretton Woods

              Tampilnya orang-orang Republikan ke tampuk kekuasaan di Amerika Serikat mungkin akan mengancam keberadaan IMF dan Bank Dunia. Lembaga-lembaga Bretton Woods tersebut kemungkinan akan kehilangan para pelindung internasionalis liberal seperti Menteri Keuangan Larry Summers, yang memanfaatkan IMF dan Bank Dunia sebagai alat utama untuk mencapai tujuan kebijakan ekonomi luar negeri AS. Bersama terpilihnya Presiden George W. Bush akan tampil sekelompok analisi dan teknokrat konservatif yang memiliki pemikiran komisi Penasihat Kongres AS untuk Lembaga-lembaga Keuangan Internasional. Kelompok ini juga dikenal sebagai “Komisi Meltzer”, dijuluki sesuai nama ketuanya yakni bankir Alan Meltzer. Beberapa waktu yang lalu badan tersebut menerbitkan sebuah laporan yang mengutuk IMF karena menciptakan instabilitas makroekonomi global dan melukiskan Bank Dunia sebagai lembaga yang gagal memenuhi misinya dalam mendorong pembangunan dan mengurangi kemiskinan dunia. Menghadapi kenyataan bakal berhadapan dengan hegemoni Republika selama 4 tahun, James Wolfensohn, Presiden Bank Dunia, diisukan akan mempertimbangkan untuk mengundurkan diri sebelum akhir masa jabatannya yang kedua.

Analisis Kasus
            Pada Juli 194 di Bretton Woods, Hampshire, AS, perwakilan dari 44 negara menghadiri konferensi tersebut, dan mneghasilkan sistem Bretton Woods untuk menstabilkan kembali sistem finansial yang memiliki dua agenda utama. Pertama adlah mendorong mengurangi tarif dan hambatan perdagangan internasional, dan kedua yaitu menciptakan kerangka ekonomi global demi meminimalisie konflik ekonomi dan mencegah terulangnya perang dunia.
Sebelum mengenal sistem standarisasi mata uang seperti saat ini, dimana sistem moneter menggunakan standar unit mata uang berupa kuantitas tetap emas. Mata uang ini dapat secara bebas ditukar di negara sendiri maupun di luar negeri sehingga emas atau mata uang yang dapat ditukar menjadi pada nilai tukar yang tetap dapat digunakan sebagai media pembayaran internasional. Sistem nilai tukar antar negara-negara dapat bersifat tetap, jika kurs naik maupun kurs turun di bawah nilai tukar tetap, jika kurs naik maupun kurs turun di bawah nilai tukar tetap lebih dari harga pengiriman emas dari satu negara ke negara lain. Diluar dari tujuan yang terkandung dalam hasil konferensi Bretton Woods tersebut, Amerika melalui perjanjian tersebut telah berhasil memperkenalkan mata uang dolar Amerika.           
Sistem Bretton Woods mendorong terjadinya perdagangan internasional sucara substansial pada periode tahun 1950-an hingga tahun 1960-an. Negara-negara lain mengubah nilai mata uang mereka terhadap emas dan dolar, tetapi dolar Amerika Serikat sendiri tidak berubah. Hal ini berarti Amerika Serikat, untuk memenuhi permintaan dolar yang tinggi sebagai mata uang cadangan, karena negara-negara lain memilih dolar untuk mengganti emas.  Dengan kata lain, alus dolar yang keluar dari Amerika lebih besar dari arus dolar yang masuk.













BAB III
PENUTUP

III.1       Kesimpulan
Sistem Bretton Woods merupakan titik balik dari sistem perekonomian global yang juga dipengaruhi oleh politik melalui institusi dan organisasi ekonomi internasional.  Sistem Bretton Woods ini menggunakan  emas dan juga dolar Amerika Serikat sebagai nilai yang telah ditetapkan pada berlangsungnya sistem Bretton Woods tersebut. Sistem Bretton Woods adalah sistem moneter internasional yang diberlakukan pada tahun 1945 sampai berakhir pada tahun 1971.
Sistem ini dibuat oleh para penggagas adalah agar dapat terciptanya sistem moneter internsional yang full employment, stabilitas harga, dan juga agar setiap negara dapat menggapai keseimbangan eksternalnya tanpa harus adanya pembatasan perdagangan dari setiap negara. Selain itu dengan adanya sistem Bretton Woods ini maka diharapkan agar dapat membantu perekonomian semua negara, seperti dibentuknya Dana Moneter Internasional (International Monetery Fund (IMF)) yang dapat membantu negara seperti pemberian fasilitas pinjaman IMF maupun paritas penyesuaian. Dan diharapkan juga agar sistem Bretton Woods ini mampu menjaga stabilitas perekonomian dunia dengan berbagai regulasi.








Daftar Pustaka
Krugman, R Paul & Maurice. (1992). Ekonomi Internasional Teori dan Kebijakan. CV Rajawali.
Ball, Donald A, Geringer, Minor, &Mcnett. (2014). Bisnis Internasional (Ika Akbarwati & Heni Fauziah, Penerjemah). Jakarta: Salemba Empat.
D, Nopirin Ph. (1997). Ekonomi Internasional. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
 www.downtoearth-indonesia.org (diakses 1 May 2016)
















0 komentar:

Posting Komentar