Bretton Woods
Disusun
sebagai tugas mata kuliah
Ekonomi
Internasional (A)
Dosen
Pembimbing: Naota A. Parongko
Oleh:
Kelompok
1
Cloudya
Diajeng P. 2012310004
Arina
Zahara 2012310021
Dewi
Puspitasari 2013310044
Bagus
Adi Sucipto 2013230126
Wilanda
Saputra 2011230069
Institut
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta
Jakarta, Mei 2016
BAB
I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang Masalah
Sistem
Bretton Woods lahir karena kebutuhan adanya sistem moneter yang handal untuk
mengatasi dampak berakhirnya Perang Dunia II. Berdasarkan Perang Dunia I,
sesudah perang adalah masa yang sangat berat bagi perekonomian dunia.
Kebangkitan perekenomian negara-negara yang terlibat perang, seperti
peningkatan produksi bahan makanan dan industri, akan membuat produksi global
meningkat cepat. Keadaan ini melahirkan terjadinya proteksi dan devaluasi yang
bergantian terus-menerus. Berdasarkan pengalaman tersebut, sebelum Perang Dunia
II selesai, sebanyak 44 negara berkumpul di Desa Bretton Woods, New Hampshire,
Amerika Serikat (AS). Tepatnya pada 1-22 Juni 1944.
Pertemuan panjang tersebut, akhirnya
mengambil putusan untuk membangun Sistem Bretton Woods, di mana pendiri Dana
Moneter Indonesia (International Monetary Fund/IMF) menjadi salah satu
pilarnya. Konferensi dalam Bretton Woods merupakan kerja sama antara Amerika
Serikat dan Inggris. Periode 1944-1973 merupaka mata uang yang sangat penting
dalam lalu lintas pembayaran Internasional. Negara-negara Eropa yang sangat
memerlukan uang atau dana untuk memulihkan keadaan ekonominya. Satu-satunya
sumber adalah Amerika Serikat, sehingga dolar banyak diminta. Konsekuensinya,
emas menjadi tergeser oleh dolar. Sebab, disamping memiliki tenaga beli yang
kuat di Amerika. Dengan semakin pentingnya fungsi dolar, maka setiap anggota
menetapkan perbandingan mata uangnya terhadap dolar, yang kemudian apabila
perlu dapat ditukarkan dengan emas.
I.2 Rumusan Masalah
Pada latar belakang diatas tentang
Bretton Woods, dapat di rumuskan bebrapa pertanyaan sebagai berikut:
1. Bagaimana
awal mula Sistem Bretton Woods muncul?
2. Apa
penyebab Sistem Bretton Woods runtuh?
I.3 Tujuan
Adapun tujuan yang hendak di cari
dalam makalah ini adalah:
1. Untuk
mengetahui awal mulanya Sistem Bretton Woods.
2. Untuk
mengetahui penyebab Sistem Bretton Woods runtuh.
BAB II
PEMBAHASAN
II.1 Sistem Bretton Woods dan Dana Moneter
Internesional (IMF)
Pada
bulan Juli 1944, pada wakil 44 negara bertemu di Bretton Woods, New Hampshire,
Amerika Serikat, untuk merangsang dan menandatangani Pasal-pasal Perjanjian (Article of Agreement) pembentukan Dana
Moneter Internasional (IMF-International Monetary Fund). Meskipun perang masih
berkecamuk, para negarawan Sekutu telah berpandangan jauh kedepan, mereka
merasa perlu merumuskan sesuatu untuk memenuhi berbagai kebutuhan ekonomi dunia
seusai perang. Mereka masih ingat betapa kacaunya situasi ekonomi sebelum perang
berlangsung, dan mereka ingin merancang suatu sistem moneter internasional yang
menjamin tercapainya full emploment dan
stabilitas harga, sekaligus memungkinkan semua negara menggapai keseimbangan
eksternal tanpa melakukan pembatasan perdagangan.
Sistem
yang dirancang dalam perjanjian Bretton Woods mensyaratkan suatu kurs yang baku
antara berbagai mata uang terhadap dolar Amerika Serikat, dan antara dolar dengan
emas pada tingkat $35 per ons. Semua negara peserta akan menggunakan emas atau
dolar sebagai bagian terbesar cadangan internasional mereka, dan mereka berhak
menjual dolar itu untuk memperoleh emas kepada Federal Reseve dengan harga resmi. Dengan demikian, sistem ini
merupakan sistem standar tukar emas, dimana dolar merupakan mata uang cadangan
(reserve currency) yang utama.
II.1.1 Zaman
Bretton Woods, 1944 – 1973
Dalam perjanjian Bretton Woods terbentuk dua
badan internasional, yaitu International
Bank for Recontruction and Development, yang sekarang dikenal dengan Bank
Dunia dan Dana Moneter Internasional. Sistem kurs valuta asing yang dipakai
semula adalah kurs tetap dan tidak memperbolehkan negara anggota melakukan pengawasan devisa (exchange control) kecuali mengalami
krisis moneter atau defisit neraca pembayaran yang hebat. Pada masa tersebut
dolar merupakan mata uang yang sangat penting dalam lalu lintas pembayaran
internasional.
II.1.2 Tujuan dan Struktur IMF
Isi
perjanjian pembentukan IMF sangat dipengaruhi oleh pengalaman buruk selama
periode selang dua perang dunia di mana tingkat harga dan kondisi keuangan
umumnya sangat tidak stabil, yang telah mengakibatkan pengangguran dan
disintegrasi ekonomi internasional. Pasal-pasalnya sedapat mungkin disusun
untuk menghindari terulangnya semua pengalaman buruk tersebut, meskipun cukup
ketat, tetapi perjanjian IMF ini masih menyisipkan beberapa kelonggaran
tertentu.
Salah
satu unsur pokok manajemen moneter didalamnya adalah keharusan bagi semua warga
negara untuk membakukan kursnya terhadap dolar, sedangkan dolar harus dibakukan
nilainya terhadap emas. Jika bank sentral suatu negara selain Amerika Serikat
menerapkan ekspansi moneter yang berlebihan, ia akan rugi sendiri karena
kehilangan cadangan internasional dan pada akhirnya takkan mampu mempertahankan
kebakuan kurs mata uangnya terhadap dolar. Bank sentral juga tidak diharapkan
melakukan eskpansi moneter yang terlalu tinggi karena hal itu mengakibatkan
terakumulasikannya dolar kecadangan bank-bank sentral itu serentak menukarkan
dolar menjadi emas kepadanya (Fed memang menjamin bahwa setiap dolar yang
dicetaknya bisa ditukar dengan emas pada kurs resmi, yakni $35 perons emas). Keterkaitan
dolar terhadap emas merupakan rem bagi kebijakan moneter Amerika Serikat,
karena nilai emas bisa melonjak (atau sama dengan kemerosotan nilai dolar) jika
dolar yang dicetak terlampau banyak. Jadi, keunggulan sistem kurs baku ini terletak
pada kemampuannya memaksakan disiplin moneter kepada semua negara, bahkan ada
yang menganggap sistem kurs baku ini masih banyak memiliki kelebihan lain.
Entah benar atau tidak anggapan ini, yang jelas pengalaman buruk selama periode
selang dua perang dunia itu telah meyakinkan para arsitek IMF bahwa sistem kurs
mengambang merupakan akibat merajalelanya spekulasi yang merusak stabilitas
moneter sekaligus merugikan perdagangan internasional.
Pengalaman
ini juga menunjukkan bahwa tidak ada pemerintahan nasional yang bersedia
mempertahankan perdagangan bebas dan kebakuan kurs jika kedua hal ini
mengakibatkan pengangguran domestik jangka panjang. Sejak terjadinya Depresi
Besar, pihak pemerintah dianggap bertanggungjawab atau tercipta dan terpeliharanya
kondisi full employment. Oleh sebab
itu perjanjian IMF juga masih memberikan kelonggaran yang memungkinkan semua
negara meraih keseimbangan eksternal tanpa mengorbankan sasaran-sasaran
internalnya ataupun melepaskan kebakuan kurs mata uangnya.
Ada
dua unsur pokok yang memberikan kelonggara itu, yakni:
1. Fasilitas
pinjaman IMF, IMF selalu siap memberikan pinjaman valuta asing kepada negara
anggotanya yang tengan dililit kesulitan berupa defisit transaksi berjalan dan
tidak mampu mengatasinya dengan kebijakan fiskal atau moneter mengingat dampak
negatif kebijakan-kebijakan ini terhadap kondisi employment domestik. Dana
pinjaman IMF dihimpun dari iuran wajib semua anggota berupa emas dan berbagai
macam valuta asing. Proses pemberian pinjaman IMF adalah dengan menjadi anggota
IMF, sebuah negara dikenai suatu quota, yakni iuran wajib ke IMF yang sampai
batas tertentubisa diambilnya kembali sewaktu-waktu. Seperempat quota atau
iuran harus dibayar dengan emas, sedangkan tigaperempatnyaadalah mata uangnya
sendiri. Suatu negara yang hendak menarik simpanan emas atau valuta asing dari
IMF harus “membelinya” dengan mata uang nasionalnya, dan jumlahnya dibatasi
dengan jumlah emas yang disetorkannya. Lebih dari jumlah itu, negara itu harus
bersedia menerima supervisi IMF atas kebijakan-kebijakan makroekonominya. Hak
IMF inilah yang disebut Kondisionalitas IMF (IMF Conditionality).
2. Paritas
penyesuaian. Meskipun kurs setiap negara baku, dalam kondisi tertentu kurs itu
boleh diubah. Artinya, mata uang itu boleh didevaluasi atau direvaluasikanterhadap
dolar, asalkan IMF sependapat bahwa necara pembayaran dari negara yang
bersangkutan memang tengah mengalami “ketidakseimbangan mendasar” (fundamental disequilibrium). Istilah
tersebut tidak dirinci dalam Pasal-pasal Perjanjian IMF, namun klausal ini
sebenarnya diperuntukkan bagi negara-negara yang mengalami krisis transakisi
berjalan (penurunan permintaan ekspor produknya dari negara lain) secara
permanen. Tanpa melakukan devaluasi, negara tersebut akan dihadapkan pada
lonjakan pengangguran dan defisit transaksi berjalan yang makin besar sampai
tingkat harga nasionalnya turun cukup rendah dan memulihkan keseimbangan
eksternal dan internalnya. Dengan melakukan devaluasi, negara itu serentak mampu
menanggulangi pengangguran serta kondisi neraca transaksi berjalan, sehingga
arus keluar cadangan internasional miliknya dapat dihentikan. Pngalaman buruk
Inggris ketika harus menanggung poundsterling yang nilainya kelewat tinggi pada
tahun 1925 agaknya telah mendorong para pendiri IMF untuk menyisipkan
kelonggaran ini, meskipun mereka tentu tidak berharap kelonggaran ini terlalu
sering dimanfaatkan. Satu-satunya negara dalam sistem Bretton Woods yang tidak
mendapatkan kelonggaran ini adalah Amerika Serikat, karena perubahan kurs dolar
sama artinya dengan perubahan kurs semua mata uang negara anggota IMF, sehingga
Amerika tidak diperkenankan melakukan devaluasi atau revaluasi dolar.
II.2 Keseimbangan Internal dan Eksternal
dalam Sistem Bretton Woods
Perlu
dicatat sebelumnya bahwa makna “keseimbangan eksternal” dalam perekonomian
dunia pasca Perang Dunia Kedua telah berubah, dan konflik-konflik antara tujuan
eksternal dan internal lambat laun terus meningkat sehingga menggerogoti sistem
kurs baku. Sistem yang ada dewasa saat ini sudah dirasakan perlu perombakan,
terutama dengan adanya masalah keseimbangan eksternal Amerika Serikat, si
pencetak mata uang cadangan yang utama.
II.2.1 Perubahan Makna Keseimbangan Eksternal
Dalam
dekade pertama sistem Bretton Woods, banyak negara mengalami defisit neraca
transaksi berjalan sehubungan dengan pembangunan kembali perekonomian mereka
yang diporakporandakan perang. Karena masalah eksternal pokok mereka secara
keseluruhan adalah tersedianya sejumlah dolar Amerika untuk membeli berbagai
barang yang mereka butuhkan yang hanya ada di Amerika, maka periode itu juga
disebut sebagai periode “kelangkaan dolar”. Amerika Serikat membantu kesulitan
dengan memberlakukannya Marshall Plan,
suatu program bantuan dolar dari Amerika Serikat untuk negara-negara Eropa yang
dimulai tahun 1948.
Secara
Individual, defisit transaksi berjalan setiap negara sebenarnya tidak begitu
besar mengingkat langkanya valuta asing di lingkungan perekonomian yang langka
transaki ekspor-impor pada waktu itu. Karena pergerakan modal swasta boleh
dikatakan tidak ada, maka difisit itu harus sepenuhnya ditutup atau dibiayai
dengan pinjaman pemerintah atau dana cadangan. (Pada dasarnya, defisit
transaksi berjalan sama dengan surplus neraca modal sektor swasta dan
pemerintah). Tanpa akses kredit luar negeri, maka negara-negara baru bisa
menjalankan transaksi berjalan yang defisit jikabank sentralnya bersedia
membiayai dengan cadangan devisanya. Biasanya bank sentral tidak akan bersedia
karena hal itu akan menyulitkan dalam menjaga kebakuan kurs.
Sejak
1958, dan intensitasnya terus meningkat selama 15 tahun selanjutnya, bank-bank
sentral semakin memperhatikan kondisi-kondisi kuangan negara lain karena mereka
tak ingin kehilangan cadangan secara mendadak yang akan menyulitka mereka
mempertahankan kebakuan kurs mata uang nasional. Bila suku bunga luar negeri
melonjak, maka bank sentral harus segera menjual aset-aet domestik dan turut
meningkatkan suku bunga agar cadangan internasionalnya tidak berkurang.
II.2.2. Arus Modal Spekulatif dan Krisis
Defisit
dan surplus transaksi berjalan menjadi semakin penting seterlah terciptanya
sejumlah kondisi baru yang memacu mobilitas modal swasta. Suatu negara yang
mengalami defisit transaksi berjalan yang besar dan berlarut-larut secera
dicurigai tengah mengalami “ketidakseimbangan fundamental” (menurut kriteria
Pasal-pasal Perjanjian IMF) sehingga diyakini akan segera mengadakan devaluasi.
Seandainya
poundstreling didevaluasi, maka setiap pemilik deposito pound pasti rugi karena
nilainya terhadap aset lainnya merosot. oleh karena itu, apabila inggris
mengalami defisit transaksi berjalan yang parah dan berkepanjangan, para
pemilik deposito pound akan panik dan cepat-cepat beralih ke mata uang lain.
Agar kurs pound terhadap dolar tidak berubah, maka Bank of England harus membeli pound itu dan menjualnya aset yang
dikehendaki oleh para pelaku pasar valuta asing. Mau tidak mau bank sentral
Inggris itu akan kehilangan sebagian cadangannya dan jika jumlahnya sangat
besar mungkin ia terpaksa benar-benar melakukan devaluasi agar ia tetap
memiliki cukup banyak cadangan untuk mendongkrak kembali kurs pound terhadap
dolar.
Demikian pula, negara-negara yang
terus menerus mengalami surplus yang besar akan dicurigai sedang bersiap-siap
mengadakan revaluasi. Dalam kasus ini, bank sentral negara tersebut akan akan
kebanjiran aset cadangan dan harus terus menjual mata uang domestik agar
apresiasinya terhadap mata uang-mata uang lain berhenti. Masalah yang dihadapi
negara tersebut akan memungkinkan lonjakan penawaran uang yang tak terkendali,
yang pada akhirnya akan memacu tingkat harga sehingga merusak keseimbangan
internal.
Krisis neraca pembayaran semakin
sering terjadi dan semakin sulit diatasi pada 1960an. Di awal 1964 Inggris
mencatat rekor defisit sehingga mengakibatkan spekulasi pound yang sangat hebat
sampai November 1967, ketika pound akhirnya terpaksa benar-benar didevaluasi.
Perancis mendevaluasi frenc-nya dan Jerman melakukan hal serupa terhadap DM
pada tahnu 1969, setelah kedua negara ini mengalami serangan-serangan
spekulatif serupa. Krisis semacam ini begitu parah pada 1970an sehingga
struktur kurs baku Bretton Woods mulai goyah.
II.3 Kelumpuhan Sistem Bretton Woods
Penyebab
langsung dari kelumpuhan Sistem Bretton Woods adalah defisit yang sangat besar
pada neraca pembayaran Amerika Serikat pada tahun 1970 dan pada tahun 1971 ada
penyebab yang lainnya yang bersifat fundamental dimana berbagai masalah yang
menyangkut tiga kriteria kualitas sistem moneter internasional seperti
likuiditas, penyesuaian dan kepercayaan satu sama lain.
Pada
masalah likuiditas merujuk ada cadangan internasional yang tersedia guna untuk
mememnuhi kebutuhan berbagai negara untuk mengatasi ketidakseimbangan pada
neraca pembayaran mereka. Pada ssat itu cadangan internasional terdiri dari
emas, valuta asing yang terkuat (terutama dolar Amerika Serikat), posisi
cadangan sebagai anggota IMF dan SDR. Pada tabel dibawah ini akan dijelaskan
tentang lonjakan likuiditas semasa Sistem Bretton Woods akibat melonjaknya
valuta asing, terutama dolar, yang beredar sebagai konsekuensi dari upaya
pemerintah Amerika Serikat dalam mengatasi defisit neraca pembayarannya.
Jumlah
dan komposisi cadangan internasional pada periode 1950-1973 (dalam miliyar
dolar Amerika pada setiap akhir tahun).
|
|
1950
|
1960
|
1960
|
1970
|
1971
|
1972
|
1973
|
|
Emas (harga
resmi)
|
33
|
38
|
39
|
37
|
36
|
36
|
36
|
|
Valuta
asing/devisa
|
13
|
19
|
33
|
45
|
75
|
96
|
102
|
|
SDR
|
-
|
-
|
-
|
3
|
6
|
9
|
9
|
|
Posisi cadangan
di IMF
|
2
|
4
|
7
|
8
|
6
|
9
|
9
|
|
Total
|
48
|
61
|
79
|
93
|
123
|
147
|
153
|
Namun,
kehancuran dari Sistem Bretton Woods antara lain disebabkan juga oleh
penyalahgunaan kekuasaan makroekonomi oleh Amerika Serikat, serta kebutuhan
akan kurs mengambang yang lebih memungkinkan tercapainya keseimbangan internal
dan eksternal secara serentak. Tetapi, sebenarnya para penyususn Sistem Bretton
Woods berharap agar negara-negara yang dominan tidak hanya mengutamakan
kepentingannya sendiri saja melainkan juga harus memperhatikan kepentingan
ekonomi dunia secara keseluruhan. Dan, harapan tersebut tidak terpenuhi hal itu
terbukti dengan Amerika serikat menolak untuk mengemban tanggung jawab sejak
dekade 1960an sehingga akibatnya sistem ini pun berakhir.
Studi Kasus
Transisi
Politik di Washington Mengancam si Kembar Bretton Woods
Tampilnya orang-orang Republikan
ke tampuk kekuasaan di Amerika Serikat mungkin akan mengancam keberadaan IMF
dan Bank Dunia. Lembaga-lembaga Bretton Woods tersebut kemungkinan akan
kehilangan para pelindung internasionalis liberal seperti Menteri Keuangan
Larry Summers, yang memanfaatkan IMF dan Bank Dunia sebagai alat utama untuk
mencapai tujuan kebijakan ekonomi luar negeri AS. Bersama terpilihnya Presiden
George W. Bush akan tampil sekelompok analisi dan teknokrat konservatif yang
memiliki pemikiran komisi Penasihat Kongres AS untuk Lembaga-lembaga Keuangan
Internasional. Kelompok ini juga dikenal sebagai “Komisi Meltzer”, dijuluki
sesuai nama ketuanya yakni bankir Alan Meltzer. Beberapa waktu yang lalu badan
tersebut menerbitkan sebuah laporan yang mengutuk IMF karena menciptakan
instabilitas makroekonomi global dan melukiskan Bank Dunia sebagai lembaga yang
gagal memenuhi misinya dalam mendorong pembangunan dan mengurangi kemiskinan
dunia. Menghadapi kenyataan bakal berhadapan dengan hegemoni Republika selama 4
tahun, James Wolfensohn, Presiden Bank Dunia, diisukan akan mempertimbangkan
untuk mengundurkan diri sebelum akhir masa jabatannya yang kedua.
Analisis
Kasus
Pada Juli 194 di
Bretton Woods, Hampshire, AS, perwakilan dari 44 negara menghadiri konferensi
tersebut, dan mneghasilkan sistem Bretton Woods untuk menstabilkan kembali
sistem finansial yang memiliki dua agenda utama. Pertama adlah mendorong
mengurangi tarif dan hambatan perdagangan internasional, dan kedua yaitu
menciptakan kerangka ekonomi global demi meminimalisie konflik ekonomi dan
mencegah terulangnya perang dunia.
Sebelum
mengenal sistem standarisasi mata uang seperti saat ini, dimana sistem moneter
menggunakan standar unit mata uang berupa kuantitas tetap emas. Mata uang ini
dapat secara bebas ditukar di negara sendiri maupun di luar negeri sehingga
emas atau mata uang yang dapat ditukar menjadi pada nilai tukar yang tetap
dapat digunakan sebagai media pembayaran internasional. Sistem nilai tukar
antar negara-negara dapat bersifat tetap, jika kurs naik maupun kurs turun di
bawah nilai tukar tetap, jika kurs naik maupun kurs turun di bawah nilai tukar
tetap lebih dari harga pengiriman emas dari satu negara ke negara lain. Diluar dari
tujuan yang terkandung dalam hasil konferensi Bretton Woods tersebut, Amerika
melalui perjanjian tersebut telah berhasil memperkenalkan mata uang dolar
Amerika.
Sistem
Bretton Woods mendorong terjadinya perdagangan internasional sucara substansial
pada periode tahun 1950-an hingga tahun 1960-an. Negara-negara lain mengubah
nilai mata uang mereka terhadap emas dan dolar, tetapi dolar Amerika Serikat
sendiri tidak berubah. Hal ini berarti Amerika Serikat, untuk memenuhi
permintaan dolar yang tinggi sebagai mata uang cadangan, karena negara-negara
lain memilih dolar untuk mengganti emas.
Dengan kata lain, alus dolar yang keluar dari Amerika lebih besar dari
arus dolar yang masuk.
BAB III
PENUTUP
III.1 Kesimpulan
Sistem
Bretton Woods merupakan titik balik dari sistem perekonomian global yang juga dipengaruhi oleh
politik melalui institusi dan organisasi ekonomi internasional. Sistem Bretton Woods ini menggunakan emas dan juga dolar Amerika Serikat sebagai
nilai yang telah ditetapkan pada berlangsungnya sistem Bretton Woods tersebut.
Sistem Bretton Woods adalah sistem moneter internasional yang diberlakukan pada
tahun 1945 sampai berakhir pada tahun 1971.
Sistem
ini dibuat oleh para penggagas adalah agar dapat terciptanya sistem moneter
internsional yang full employment,
stabilitas harga, dan juga agar setiap negara dapat menggapai keseimbangan
eksternalnya tanpa harus adanya pembatasan perdagangan dari setiap negara.
Selain itu dengan adanya sistem Bretton Woods ini maka diharapkan agar dapat
membantu perekonomian semua negara, seperti dibentuknya Dana Moneter
Internasional (International Monetery
Fund (IMF)) yang dapat membantu negara seperti pemberian fasilitas pinjaman
IMF maupun paritas penyesuaian. Dan diharapkan juga agar sistem Bretton Woods ini mampu
menjaga stabilitas perekonomian dunia dengan berbagai regulasi.
Daftar
Pustaka
Krugman,
R Paul & Maurice. (1992). Ekonomi Internasional Teori dan Kebijakan. CV
Rajawali.
Ball,
Donald A, Geringer, Minor, &Mcnett. (2014). Bisnis Internasional (Ika
Akbarwati & Heni Fauziah, Penerjemah). Jakarta: Salemba Empat.
D,
Nopirin Ph. (1997). Ekonomi Internasional. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.







0 komentar:
Posting Komentar