EKONOMI INTERNASIONAL
“PASAR VALUTA ASING”
Disusun oleh:
Mustika Anggraini 2012310006
Mia Amalia Suci 2013310002
Muhammad Syalendra 2014230021
Arief Darmawan 2014230099
PROGRAM SARJANA (S1)
INSTITUT ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
JAKARTA
Mei 2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Masalah
Terjadinya peningkatan arus perdagangan barang, jasa, uang, dan
modal antar negara disebabkan oleh adanya kemajuan kegiatan ekonomi
internasional yang berkembang dengan pesat, serta terciptanya hubungan ekonomi
antarnegara yang saling terkait satu sama lain. Kegiatan perdagangan
internasional tersebut disebabkan oleh ketersediaan barang atau jasa yang
terbatas pada satu negara dan surplus pada negara lain. Oleh karena itu, untuk
dapat memenuhi berbagai kebutuhan ekonomi yang semakin berkembang. Negara dapat
melakukan kegiatan ekspor dan impor, yang dapat menyebabkan terjadinya kegiatan
transaksi jual beli. Untuk melakukan kegiatan transaksi jual beli tersebut,
diperlukannya alat transaksi yang dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah
oleh negara satu dengan negara lainnya.
Adanya perbedaan mata uang antara negara misalnya Inggris
mencetak mata uang bernama Pound (£), Negara Jepang mengedarkan mata uang
bernama Yen (¥), dan Negara Indonesia yang menerbitkan mata uang bernama Rupiah
(Rp). Membuat mata uang di negara satu tidak akan berlaku di negara lain. Untuk
mengatasi masalah tersebut, dibutuhkannya alat transaksi yang dapat diterima di
negara lain. Alat transaksi tersebut adalah valuta asing (foreign exchange).
Valuta asing bukan hanya sebatas money
changer, akan tetapi valas/valuta asing adalah suatu mata
uang asing atau alat pembayaran lainnya yang dapat digunakan untuk melakukan
atau membiayai transaksi ekonomi dan Keuangan Internasional atau luar negeri
dan biasanya mempunyai catatan kurs resmi pada bank sentral atau bank pusat (Hady,
hamdy. 2001:25). Sedangkan tempat transaksi jual beli valuta asing adalah pasar
valuta asing. Pasar valuta asing (foreign exchange market) adalah suatu
lembaga pasar, yang di dalamya terdapat orang-orang yang dapat memperoleh
fasilitas-fasilitas atau sarana-sarana yang digunakan untuk melaksanakan
pembayaran kepada penduduk negara lain atau untuk menerima pembayaran dari
penduduk negara lain. (Rosady, 2002:165). Dengan adanya pasar valas akan
mempermudah pertukaran valas serta pemindahan dana dari suatu negara ke negara
lain sehingga memungkinkan terjadinya kliring internasional. Semakin meningkatnya perpindahan
uang dan capital serta berkembangnya perdagangan internasional membuat
aktivitas atau peranan pasar valuta asing (foreign
exchange market) menjadi sangat penting.
1.2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
penjelasan mengenai latar belakang mengenai pasar valuta asing, maka di sini
penulis bermaksud untuk menjelaskan masalah yang lebih spesifik dan fokus. Oleh karena itu dapat diambil
beberapa aspek permasalahan yang dapat dijadikan sebagai rumusan masalah, yaitu:
Apakah dampak devaluasi Yuan China terhadap Pasar Valuta Asing?
1.3.
Tujuan
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
Untuk mengetahui dampak devaluasi Yuan
China terhadap Pasar Valuta Asing.
1.4.
Kerangka Teori
Comparative Advantage
Menurut teori yang diciptakan oleh J.S. Mill menyatakan bahwa suatu
negara akan menghasilkan dan kemudian akan mengekspor suatu barang yang
memiliki comparative advantage terbesar. Kemudian mengimpor barang yang
memiliki comparative advantage, yaitu suatu barang yang dapat dihasilkan dengan
lebih murah dan mengimpor barang yang jika dihasilkan sendiri akan memakan
ongkos yang cukup besar. Teori ini juga menyatakan bahwa nilai atau harga suatu
barang dapat ditentukan oleh jumlah waktu atau jam kerja yang diperlukan untuk
memproduksinya. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan, maka semakin mahal
juga harga barang. Berikut ini adalah contohnya:
|
Negara
|
Produksi
|
|
|
1 kg gula
|
1 m kain
|
|
|
Indonesia
|
3 hari Kerja
|
4 hari Kerja
|
|
Cina
|
6 hari Kerja
|
5 hari Kerja
|
Dasar nilai ditentukan
dengan batas-batasan nilai tukar masing-masing barang di dalam negeri. Jika
nilai tukar dalam suatu perdagangan itu sama dengan harga di dalam negeri salah
satu negara tersebut, maka keuntungan yang didapat hanya diterima oleh satu negara
saja. Jadi dapat disimpulkan bahwa, teori ini dapat menerangkan berapa nilai
tukar dan keuntungan yang didapat oleh masing-masing negara (Nopirin,
1997:11-14)
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pasar Valuta Asing
Valas
adalah suatu mata uang asing
yang dapat digunakan sebagai alat
pembayaran untuk melakukan dan membiayai tranksaksi ekonomi keuangan secara internasional atau luar negeri.
Dan biasanya mempunyai catatan kurs resmi pada Bank Sentral atau Bank
Indonesia. Dengan kata lain, kurs adalah perbandingan nilai/harga antara mata
uang suatu negara dengan negara lain
(Hady, hamdy. 2001:25). Valas juga dikatakan sebagai perbandingan nilai uang atau valuta asing
dengan nilai uang atau valuta negara yang bersangkutan (Amalia. 2007:80).
Pasar valuta asing (foreign exchange
market) adalah suatu lembaga pasar, yang di dalamya terdapat orang-orang
yang dapat memperoleh fasilitas-fasilitas atau sarana-sarana yang digunakan
untuk melaksanakan pembayaran kepada penduduk negara lain atau untuk menerima
pembayaran dari penduduk negara lain. Secara singkat pasar valuta asing adalah
suatu lembaga pasar yang didalamnya terdapat permintaan dan penawaran valuta
asing (Rosady, 2002:165). Pasar valuta asing (foreign exchange market) juga merupakan
sebuah pasar atau tempat pertemuan dimana individu, perusahaan, dan kalangan
perbankan mengadakan jual beli mata uang dari berbagai negara atau
valuta-valuta asing. Pasar valuta asing biasanya tidak memiliki bentuk fisik
yang pasti, karena pasar valuta asing lebih mengacu pada kegiatan, bukan
seperti pengertian pasar tradisional yang memiliki lokasi fisik yang pasti
(Salvatore, 1996). Apabila sesuatu barang yang
dapat ditukar dengan barang lain, tentunya di dalamnya pasti terdapat
perbandingan nilai tukar di antara keduanya. Nilai tukar ini sebenarnya merupakan
semacam harga di dalam pertukaran tersebut (Nopirin, 1993: 163).
Demikian pula pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, maka akan
terdapat perbandingan nilai/harga antara kedua mata uang tersebut. Perbandingan
nilai inilah yang sering disebut dengan kurs (exchange rate). Misalnya, kurs valuta asing (dolar Amerika Serikat)
adalah US$1 = Rp. 678,00 berarti bahwa Rp 678,00 dapat ditukar dengan dolar
sebanyak US$1 atau sama saja Rp. 1,00 dapat ditukar dengan US$1/687. Dalam
kenyataannya atau faktanya, sering terdapat berbagai tingkat kurs untuk satu
valuta asing. Seperti contohnya, kurs valuta asing di pasar Jakarta pada
tanggal sebagai termuat dalam Harian kompas Selasa 16 Nopember 1982 (Nopirin,
1993: 163), yaitu:
|
Jual (Bank Indonesia)
|
Beli (Bank Indonesia)
|
|
US $ Rp. 685,00
Pound (£) Rp.
1.139,69
Aust$ Rp. 648,03
DM Rp. 265,83
Yen Rp. 2,57
|
Rp. 681,50
Rp. 1.127,54
Rp. 639,04
Rp. 263,38
Rp. 42,53
|
Penjualan
di Bursa Valuta Asing Bank Indonesia Jakarta:
M.T Rp.
684,50/US$ Rp.
681,00/US$
T.T Rp.
685,00/US$ Rp.
681,50/US$
Adanya perbedaan
tingkat kurs tersebut biasanya muncul dan timbul dikarena beberapa hal
a) Perbedaan antara kurs
beli dan jual oleh para pedagang valuta asing bank. Kurs beli adalah kurs yang
dipakai apabila para pedagang valuta asing/bank membeli valuta asing, dan kurs
jual apabila mereka menjual. Selisih kurs tersebut merupakan keuntungan bagi
para pedagang (Amalia. 2007:81).
b) Perbedaan kurs yang
diakibatkan oleh perbedaan dalam waktu pembayarannya. Kurs TT (Telegraphic Transfer) lebih tinggi dari
pada kurs MT (mail transfer) sebab
perintah/order pembayaran dengan menggunakan telegram bagi bank yang merupakan
penyerahan valuta asing dengan segera lebih cepat daripda dengan penyerahan menggunakan
atau melalui surat (Amalia. 2007:80). Berikut adalah pengertian kurs TT dan MT, yang dijelaskan sebagai
berikut:
·
Kurs TT (Telegrapic Transfer) adalah kawat (telex) di mana penyerahan valuta asing
dapat dilakukan dengan segera. Sehingga harga valuta asing relatif tinggi
(Rosady, 2002:169).
·
Kurs MT (Mail Transfer)
adalah transaksi valuta asing dengan menggunakan fasilitas surat di mana
penyerahan valuta asing relatif lambat sehingga harga valuta asing relatif
lebih murah (Rosady, 2002:169).
c) Perbedaan dalam tingkat
keamanan dalam penerimaan hak pembayaran. Sering terjadi bahwa penerimaan hak
pembayaran yang berasal dari bank asing yang sudah terkenal (bonafide) kursnya lebih tinggi daripada
yang belum terkenal (Amalia. 2007:80).
Pasar valuta asing
tidaklah hanya menyangkut kurs/harga valuta asing saja, tetapi juga pihak-pihak
yang melakukan transaksi. Pihak-pihak ini antara lain adalah,
eksportir-importir, bank, pedagang perantara dari bank sentral. Untuk lebih
jelasnya bagaimana mereka saling berhubungan sehingga membentuk pasar valuta
asing. Eksportir dan atau importir yang hendak menjual atau membeli valuta
asing menghubungi bank mereka. Kemudian bank berusaha untuk mencari/mempertemukan
permintaan dan penawaran valuta asing dari para pelanggannya. Kalau usaha ini
ternyata tidak bisa atau gagal, maka bank tersebut akan mencoba menghubungi
bank yang lain atau pedagang perantara. Pedagang perantara ini usahanya
spesialisasi dalam mata uang tertentu. Peranan bank sentral sangat besar di
dalam pasar valuta asing, terutama dalam usahanya ketika dapat mempengaruhi
kurs dengan cara aktif dalam perdagangan atau jual beli valuta asing (Nopirin,
1993: 165).
Apabila kurs valuta asing naik, maka harga barang-barang akan ikut naik
dan secara relatif harga barang-barang di luar negeri menjadi murah, hal
tersebut akan dapat mendorong impor dan mengakibatkan menghambat ekspor tetapi Term of Trade akan menjadi baik dari
pada sebelumnya, apabila ketika ekspornya tersebut tidak menjadi suatu hambatan
yang dapat mempengaruhi kenaikan dari kurs tersebut (Amalia.
2007:81).
2.2.
Fungsi dan ciri-ciri pasar valuta asing
Fungsi
utama dari pasar valuta asing adalah sebagai sebuah tempat transfer dana
ataupun daya beli dari suatu negara dan mata uang ke negara atau mata uang
lainnya (Salvatore, 1996). Pasar valuta asing juga
mempunyai beberapa fungsi lainnya atau kegunaan dalam membantu kelancaran lalu
lintas pembayaran internasional, yaitu sebagai berikut:
a)
Mempermudah pertukaran
valuta asing serta permindahan dana dari satu negara ke negara lain. Proses
penukaran atau pemindahan dana ini dapat dilakukan dengan sistem cleaning seperti halnya yang dilakukan
oleh bank-bank serta para pedagang lainnya dalam melakuakan suatu perdagangan (Rosady,
2002:165).
b) Penyediaan Kredit.
Karena sering terdapat transaksi internasional yang tidak perlu segera
diselesaikan pembayaran atau penyerahan barangnya, maka pasar valuta asing
memberikan kemudahan untuk dilaksanakan perjanjian atau kontrak jual beli
dengan kredit (Rosady, 2002:165).
c) Membatasi risiko.
Dengan adanya pasar valuta asing memungkinkan dilakukannya heading (Rosady, 2002:165). Apabila transaksi jual beli yang
dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain pembayarannya
tidak dilakukan seketika, maka pihak pengekspor atau pihak pengimpor akan
menanggung risiko yang timbul sebagai akibat adanya perubahan kurs valuta
asing. Apabila dalam penjanjian jual beli dijanjikan bahwa pembayaran dilakukan
dengan menggunakan mata uang yang berlaku di negara pengekspor, maka risiko
perubahan kurs akan ditanggung oleh pengimpor. Sebaliknya, apabila pembayaran
harus dilakukan dengan mata uang negara pengimpor, maka yang menanggung risiko
yang timbul dari perubahan kurs valas adalah pihak eksportir, sedangkan kalau
dalam perjanjian ditentukan bahwa pembayaran dilakukan dengan menggunakan mata
uang ketiga, maka dalam hal ini baik pihak importir maupun eksportir turut
menanggung risiko yang timbul dari kemungkinan berubahnya valas. Untuk
menghindari risiko yang timbul dari kemungkinan adanya perubahan kurs valas,
maka importir dan eksportir dapat melakukan apa yang sering disebut dengan
heading, yaitu upaya untuk menghindari risiko yang timbul dari kemungkinan
adanya perubahan kurs valas, yang dilakukan dengan cara mengadakan Forward exchange dengan bank (Rosady,
2002:171).
d) Spekulasi. Dengan
adanya pasar valas orang yang melakukan spekulasi (speculator) menerima bahkan mencari risiko dengan harapan untuk
mendapatkan keuntungan atau laba yang tinggi (Rosady, 2002:165). Spekulasi
adalah tindakan untuk mengambil risiko karena harapan akan terjadinya perubahan
harga. Seorang spekulator valas dapat mengambil posisi jangka pendek apabila
dia menjual valas di pasar jangka (tanpa pada waktu itu berutang valas sejumlah
yang sama), dengan harapan bahwa dia dapat membeli dengan kurs spot yang lebih
murah pada saat penyerahan valas untuk kontraknya di pasar jangka. Sebaliknya
dia dapat mengambil posisi jangka panjang yakni apabila dia dapat mengambil
posisi jangka panjang (tanpa membuat janji untuk melakukan pembayaran pada saat
kontrak selesai dengan kurs spot) dengan harapan bahwa kurs spot pada waktu
kontrak di pasar jangka selesai lebih tinggi sehingga dia dapat memperoleh
keuntungan. Jadi, dalam hal spekulasi yang penting bagi spekulator adalah
perbedaan antara kurs forward yang berlaku saat itu dengan harapan tentang kurs
pada waktu yang akan datang (Nopirin, 1993: 169).
Di bawah ini merupakan ciri-ciri pasar valuta asing, yaitu
dapat dijelaskan sebagai berikut: Pasar valuta asing
tidak terbatas pada suatu negara tertentu. Pasar untuk poundsterling misalnya,
meliputi transaksi-transaksi dalam poundstreling baik di New York, Montreal,
Zurich dan maupun negara lainnya yang menggunakan poundstreling, serta transaksi-transaksi
dalam valuta asing di London. Orang biasanya selalu tergoda untuk memandang
pasar valuta asing itu sebagai pasar dimana seakan-akan ada ikatan
geografisnya. Pandangan demikian adalah salah. Pasar valuta asing adalah pasar
untuk suatu mata uang. Bila persediaan poundsterling di New York melebihi
permintaannya di New York, tidaklah perlu terjadi perubahan kurs dan adanya
kelebihannya tersebut dapat dipergunakan untuk membeli dolar di New York
(Kindleberger. 1986: 38).
2.3.
Mekanisme Pasar Valas dan Bentuk
Valas
Pasar
valas dunia menawarkan mekanisme yang dapat menyelesaikan transaksi yang
kompleks dan beragam secara efisien. Pasar valas memiliki perantara utama yaitu
bank-bank utama yang beroperasi di seluruh dunia yang dihubungkan dengan
jaringan telekomunikasi yang telah maju, dengan kemajuaan teknologi maka dapat
memudahkan bank-bank tersebut dalam aksesnya untuk terhubung dengan klien-klien
utamanya dan bank-bank lain di seluruh dunia. Pialang-pialang dari
berbagai bank pada pasar valas tidak pernah berhadapan langsung, hal ini
berbeda dengan bursa saham yang memiliki lantai perdagangan. Dalam pasar valas
terdapat dua tingkatan, yang pertama adalah pasar konsumen atau eceran (Consumer/retail market), dimana bank
dapat membeli valas kepada individu atau institusi. Tingkatan kedua adalah
pasar antar bank, yaitu apabila bank tidak memiliki US$ yang diinginkan, maka
bank tersebut dapat mendatangi bank lain, hal tersebut dilakukan agar bank
tersebut memperoleh dollar US sebagai pengganti DM atau valas lain (Ekananda,
2014). Adapun beberapa valuta asing yang
dipelihara dan diperjual-belikan pada umumnya biasanya dalam bentuk, yaitu
(Rosady, 2002:165):
1.
Mata uang asing yang conventible.
2.
Saldo kredit suatu
negara pada bank-bank devisa di luar negeri.
3.
Surat-surat wesel luar
negeri.
4. Hak-hak penerimaan
pembayaran dari penduduk negara lain dalam bentuk lainnya (selain yang disebut
di atas) yang mempunyai tingkat likuiditas yang cukup tinggi.
2.4.
Pelaku Pasar Valuta Asing
Suatu
negara dan kalangan perbankan perlu untuk menukarkan mata uang dari suatu
negara dengan mata uang dari negara-negara lain karena ketika mereka ingin
mengadakan transaksi ekonomi dengan pihak asing, maka mata uang yang digunakan
adalah mata uang yang berasal dari negara yang ingin dituju. Hal ini juga harus
dilakukan oleh sebuah perusahaan domestik yang ingin mengimpor sesuatu dari
negara lain, maka perusahaan domestik tersebut harus menukarkan mata uang
domestik ke dalam valuta asing yang bisa diterima oleh pengekspor dari luar
negeri tersebut (Salvatore, 1996).
Terdapat
empat pelaku atau peserta dalam pasar valuta asing. Pertama adalah pelaku
transaksi tradisional seperti wisatawan, investor dan sebagainya, mereka adalah
pengguna dan pemasok valuta asing yang bersifat langsung. Pelaku yang kedua
adalah bank-bank komersial yang bertindak sebagai perntara atau lembaga
kliring, bank-bank komersial merupakan inti dari pasar valuta asing, hal itu
dikarenakan hampir semua transaksi internasional yang bernilai besar melibatkan
kegiatan pencatatan debet dan kredit pada rekening bank-bank komersial di
berbagai pusat keuangan dunia. Pelaku pasar valuta asing yang ketiga adalah
para pialang valuta asing yang bertindak sebagai perantara bagi bank-bank
komersial di suatu negara untuk menukarkan berbagai jenis mata uang dikalangan
perbankan itu sendiri.Pelaku yang keempat adalah bank sentral (Central banks)
yang memiliki fungsi sebagai pembeli dan penjual terakhir dari keseluruhan
valuta asing yang ada di suatu negara. Transaksi valuta asing dunia secara keseluruhan
kini diperkirakan mencapai lebioh dari $1 triliun perhar. Sebagian transaksi
tersebut tidak berlangsung secara fisik (mata uang dari suatu negara langsung
ditukarkan dengan mata uang dari negara-negara lain), melainkan melalui
perdebetan atau pengkreditan rekening-rekening di bank (Salvatore, 1996).
2.5.
Sumber permintaan dan penawaran valuta asing
Dalam pasar valuta asing pada dasarnya suatu bank-bank devisa
biasanya bertindak sebagai penghubung atau jembatan antara para peminta valuta
asing dengan para penawar valuta asing dan juga sebagai pihak yang
transaksi-transaksi luar negeri, dalam arti mereka mencoba menyediakan modal
yang dapat dipakai oleh mereka yang mengadakan transaksi pembayaran secara internasional
tersebut selama transaksi yang dibiayai belum sepenuhnya dilaksanakan secara
tuntas. Hanya apabila bank-bank devisa tersebut melakukan transaksi-transaksi
yang sifatnya spekulatif, barulah bank-bank tersebut dapat dikatakan di samping
bertindak sebagai penghubung atau jembatan juga sebagai dalah satu sumber asal
permintaan dan penawaran valuta asing. Adapun beberapa pihak yang disebut
sebagai sumber asal permintaan valuta asing adalah (Rosady, 2002:166):
1.
Para importir
barang-barang dan jasa-jasa.
2. Para investor dalam
negeri yang memerlukan valuta asing untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban
luar negerinya yang timbul dari transaksi-transaksi pembelian surat-surat
berharga dari penduduk negara lain atau transaksi-transaksi pemberian pinjaman
kepada penduduk negara lain.
3. Para debitur dalam negeri
yang memerlukan valuta asing untuk melunasi kewajiban-kewajiban luar negerinya
yang timbul sebagai akibat dari hutang-hutang luar negerinya yang telah jatuh
tempo atau untuk membayar bunga pinjaman luar negerinya.
4.
Wisatawan-wisatawan
dalam negeri yang akan melawat ke luar negeri.
5. Perusahaan-perusahaan
asing yang harus membayar dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham di
luar negeri.
6. Rumah-rumah tangga
keluarga yang membutuhkan valuta asing untuk membiayai studi anggota
keluarganya yang belajar di luar negeri.
7.
Pemerintah yang
membutuhkan valuta asing untuk membiayai perwakilan-perwakilannya di luar
negeri, untuk menyelesaikan hutang-hutang luar negerinya yang telah jatuh
tempo, membayar bunganya, dan sebagainya.
8. Para spekulan, misalnya
meramalkan akan adanya tindakan kebijaksanaan devaluasi, mempunyai tendensi
untuk berlomba-lomba membeli valuta asing.
Sedangkan yang
merupakan sumber asal penawaran valuta asing, merupakan kebalikan dari yang
disebutkan di atas, yaitu antara lain (Rosady, 2002:167):
1.
Perusahaan-perusahaan
eksportir dalam negeri.
2.
Wisatawan-wisatawan
mancanegara.
3.
Menerima pinjaman dari
luar negeri.
4.
Investor asing yang
menanamkan modal di dalam negeri dan lain-lain.
Jadi dapat
disimpulkan bahwa yang merupakan sumber permintaan valuta asing adalah semua
transaksi luar negeri otonom debit. Sedangkan yang merupakan sumber penawaran
valuta asing adalah semua transaksi luar negeri otonom kredit (Rosady,
2002:167).
2.6.
Sistem kurs valuta asing
Kurs adalah suatu perbandingan nilai atau harga di antara kedua mata uang.
Sebagai contoh kurs antara rupiah dan dollar menunjukkan sejumlah rupiah yang
diperlukan untuk membeli satu dollar atau Rp/$ (Rosady, 2002:169). Sifat kurs
valuta asing sangat tergantung dengan sifat pasar. Pertama, apabila transaksi
jual beli valuta asing akan berubah-ubah sesuai dengan perubahan permintaan dan
penawaran. Kedua, apabila pemerintah menjalankan kebijakan stabilitas kurs,
tetapi tidak dengan mempengaruhi transaksi swasta, maka kurs ini akan
berubah-ubah di dalam batas yang kecil, meskipun batas-batas ini dapat diubah
dari waktu ke waktu. Pemerintah juga dapat menguasai sepenuhnya transaksi
valuta asing dalam perdagangan internasional. Dalam hal ini kurs tidak lagi
dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran. Sistem ini disebut exchange control. Di dalam sistem
moneter standar emas kurs valuta asing relatif tetap atau hanya berubah-ubah
dalam batas yang ditentukan oleh ongkos angkut emas (Nopirin, 1993: 172).
2.6.1.
Sistem kurs yang berubah-ubah
Di dalam pasar bebas
perubahan kurs tergantung pada beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan dan
penawaran terhadap valuta asing. Permintaan valas diperlukan guna untuk
melakukan transaksi pembayaran ke luar negeri (impor). Permintaan valuta asing diturunkan dari transaksi debit
dalam neraca pembayaran internasional. Sedangkan penawaran valuta asing berasal
dari eksportir, yakni berasal dari transaksi debit neraca pembayaran
internasional. Suatu mata uang di katakan kuat apabila transaksi autonomous
kredit lebih besar daripada autonomous debit (surplus neraca pembayaran),
sebaliknya suatu mata uang dapat dikatakan lemah apabila neraca pembayarannya
mengalami defisit. Transaksi autonomous debit dan kredit dipengaruhi oleh beberapa
faktor-faktor yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri, termasuk
harga, pendapatan, dan tingkat bunga. Segala sesuatu yang mempengaruhi ketiga
faktor ini, baik dari dalam negeri maupun luar negeri akan dapat mempengaruhi
terciptanya permintaan dan penawaran yang mempengaruhi kurs valuta asing
(Nopirin, 1993: 173).
Semakin tinggi
pertumbuhan pendapatan oleh suatu negara yang bersangkutan, maka kemungkinan
besar untuk melakukan kegiatan impor, yang berarti makin cenderung pula
permintaan akan valuta asing di dalam suatu negara. Kurs valuta asing tersebut
akan cenderung naik. Demikian pula inflasi, akan menyebabkan impor naik dan
ekspor turun yang akan mengakibatkan kurs valuta asing naik. Kenaikan tingkat
bunga dalam negeri cenderung menarik modal masuk dari luar negeri. Kurs valuta
asing cenderung akan turun. Semua kegiatan ekonomi dan kebijaksanan pemerintah
(fiskal dan moneter) yang dapat mempengaruhi pendapatan, harga, dan tingkat
bunga secara tidak langsung mempengaruhi permintaan dan penawaran valuta asing
yang akhirnya berpengaruh terhadap kurs valuta asing. Kebijaksanaan pemerintah
(misalnya kenaikan pengeluaran) akan menaikkan pendapatan dan harga. Kenaikan
pendapatan dan harga ini biasanya akan menyebabkan impor naik, yang berarti akan
meningkatkan permintaan akan valuta asing. Akibatnya kurs valuta asing akan
naik. Selain faktor di atas faktor psykologi juga dapat mempengaruhi perubahan
kurs, misalnya saja kepanikan yang terjadi didalam negeri akan menyebabkan
larinya dana ke luar negeri, sehingga kurs valas akan semakin tinggi (Nopirin,
1993: 174).
2.6.2.
Sistem kurs stabil
Dengan adanya sistem
kurs bebas, maka akan sering menimbulkan adanya tindakan spekulasi sebagai
akibat ketidaktentuan atau ketidakselarasan di dalam kurs valuta asing. Oleh
karena itu, untuk mengatasi hal dan kejadian tersebut maka sebaiknya banyak
negara yang kemudian menjalan suatu kebijaksanaan untuk menstabilkan kurs. Pada
dasarnya biasanya kurs yang stabil dapat muncul secara dua cara, yaitu adalah
sebagai berikut (Nopirin, 1993: 175):
1.
Aktif, yaitu pemerintah
menyediakan dana untuk tujuan stabilisasi kurs. Dijalankan oleh pemerintah
dengan cara membeli valuta asing di pasar jika terdapat tendensi kurs valas
turun, sedangkan pemerintah biasanya akan menjual kembali valas tersebut di
pasar. Biasanya ketika tendensi tersebut dapat naik, maka kenaikan tersebut
relatif akan mudah dicegah (Amalia. 2007:84).
2.
Pasif, yaitu di dalam
suatu negara yang menggunakan sistem standar emas (Nopirin, 1993: 175).
Pada
umumnya kurs ditentukan oleh perpotongan kurva permintaan pasar dan kurva
penawaran pasar dari mata uang asing. Permintaan valuta asing timbul terutama
bila justru negara mengimpor barang-barang dan jasa-jasa dari luar negeri atau
melakukan investasi dan pinjaman luar negeri. Penawaran valuta asing timbul
bila suatu negara mengekspor barang-barang dan jasa-jasa atau menerima
investasi dan pinjaman luar negeri (Rosady, 2002:170).
2.6.2.1.
Stabilisasi kurs
Kegiatan stabilisasi
kurs dapat dijalankan dengan cepat dan bertahap dengan cara sebagai berikut:
apabila tendensi kurs valuta asing akan turun maka pemerintah akan cenderung membeli
valuta asing dipasar tersebut. Dengan bertambahnya permintaan dari pemerintah
tendensi kurs yang cenderung turun atau
merosot akan dapat dicegah. Sebaliknya apabila tendensi kurs naik, maka
pemerintah akan menjual valuta asing di pasar sehingga penawaran valuta asing
akan bertambah dan kenaikan kurs dapat dicegah.
Untuk mencegah
terjadinya kenaikan kurs valuta asing yang tidak terkendali bagi pemerintah
adalah suatu hal yang agak sulit, karena cadangan valuta asing yang mereka dimiliki
terbatas (tidak terlalu banyak). Keterbatasan ini mungkin menyebabkan
pemerintah tidak bisa sepenuhnya untuk mengembalikan kurs ke tingkat yang
dikehendaki. Sedangkan usaha untuk mencegah penurunkan kurs akan lebih mudah
untuk dilakukan, karena pembelian valuta aing oleh pemerintah dilakukan dengan
menggunakan cadangan mata uang sendiri. Dan besarnya cadangan mata uang sendiri
tersebut dibawah kendali dan kekuasaan pemerintah, oleh karena itu mereka akan
lebih mudah untuk mencegah penurunan kurs tersebut, bahkan jika terjadi
kekurangan uang maka pemerintah akan dapat mudah untuk mencetak uang tersebut (Nopirin,
1993: 176).
3.6.2.2.
Standar emas
Suatu negara dapat
dikatakan memiliki standar emas apabila nilai mata uangnya yang dijamin dengan
nilai seberat emas tersebut, setiap orang boleh membuat serta meleburkan uang
emas, dan pemerintah akan sanggup untuk membeli atau menjual emas dalam jumlah
yang tidak terbatas pada harga tertentu (yang sudah ditetapkan oleh
pemerintah). Dalam sistem standar emas kurs mata uang suatu negara terhadap negara
lain dapat ditentukan dengan dasar emas. Misalnya amerika serikat menetapkan
bahwa US$4 = 0,5 gram emas dan Inggris menetapkan bahwa £1 = 0,5 gram emas,
maka kurs antara dolar dan pounterling adalah £1 = US$4. Kurs ini akan stabil
selama ketiga syarat di atas dapat dipenuhi dan lalu lintas emas bebas tanpa
batas. Akan tetapi, faktanya kurs ini akan dapat berubah-ubah di dalam batasan
yang telah ditentukan oleh besarnya ongkos angkut emas, jadi intinya ongkos
angkut emas tersebut akan dapat mempengaruhi kurs di dalam standar emas
tersebut (Nopirin, 1993: 177).
2.6.3.
Pengawasan devisa
(Exchange Control)
Dalam sistem ini
pemerintah mencoba melakukan monopoli pasar keseluruh dalam transaksi valuta
asing. Tujuan dilakukan kegiatan tersebut (monopoli transaksi valuta asing) adalah
untuk mencegah adanya aliran modal keluar dan melindungi pengaruh depresiasi
dari negara lain, terutama dalam hal negara tersebut mengahadapi keterbatasan
cadangan valuta asing dibandingkan dengan permintaannya. Menghadapi jumlah
valuta asing yang relatif lebih sedikit dibandingkan dengan permintaannya,
pemerintah perlu mengadakan alokasi di dalam penggunaanya, yakni untuk
tujuan-tujuan yang sesuai dengan program pemerintah. Alokasi biasanya dilakukan
dengan menggunakan linsensi impor (Nopirin, 1993: 179). Di dalam pengawasan
devisa (exchange control) pemerintah
menetapkan kurs, yaitu (Nopirin, 1993: 180):
1.
Hanya satu jenis saja,
tidak tergantung pada tujuan dari penggunaan devisa tersebut. Sistem ini
disebut dengan single exchange rate
system. Dalam hal ini exchange rate
tidak mempunyai peranan atau fungsi yang penting di dalam alokasi devisa untuk
berbagai transaksi, permintaan, dan negara.
2.
Lebih dari satu macam
kurs, tergantung daripada tujuan penggunaannya. Misalnya:
·
$1 = Rp 700,00 untuk
impor barang-barang yang essensiil.
·
$1 = Rp 900,00 untuk
impor barang-barang nonessensiil.
Sistem ini disebut multiple
exchange rate. Sebenarnya sistem ini terdapat banyak sekali cara penentuan exchange rate, terdapat dua bentuk yaitu:
·
Dua atau lebih kurs/ exchange rate yang bebas untuk
mengalokasikan devisa dengan beberapa pengawasan yang tidak ketat.
·
Dua atau lebih kurs
resmi yang tetap, yang biasanya dilengkapi dengan sistem lisensi impor serta
impor quotanya.
Dalam
mengadakan alokasi penggunaan devisa, pemerintah dapat menggunakan beberapa
cara untuk mengadakan alokasi penggunaan devisa tersebut, yaitu:
1.
Individual allocation,
yaitu setiap pemohon devisa diadakan penelitian tentang penggunaannya. Apabila
pemohon tersebut disetujui, maka akan diberikan izin untuk membeli sejumlah
tertentu devisa.
2.
Exchange quota,
yaitu setiap kategori impor ditentukan jumlah devisanya berdasarkan devisa yang
diperoleh dari ekspor dalam waktu tertentu. Apabila devisa sudah tersedia, lalu
dijual dengan prinsip yang datang dulu dilayani dampai jatah untuk kategori
impor tersebut habis (Nopirin, 1993: 180).
3.
Waiting list,
yaitu merupakan pelengkap cara kedua. Setiap surat permohonan pembelian devisa
ditempatkan delam daftar menunggu (waiting
list) sampai devisa yang diinginkan tersedia (Nopirin, 1993: 181).
Pada umumnya ada beberapa maksud dan tujuan suatu negara
dalam menjalankan suatu kegiatan pengawasan devisa, yaitu adalah:
1.
Mencegah terjadinya
aliran modal ke luar negeri dan menekan neraca pembayaran intenasional (NPI)
yang disequilibrium. Apabila suatu negara tidak menghendaki penyeimbangan NPI
yang defisit dengan politik deflasi ataupun devaluasi, maka harus diadakan
penekanan terhadap defisit tersebut dengan cara mengawasi langsung semua
transaksi internasional. Cara langsung pengawasan transaksi internasional
dengan pengawasan devisa dilakukan dengan mengatur cara memperoleh serta
penggunaan devisa. Cara lain dalam pengawasan devisa adalah dengan melalui
quota impor dan izin/lisensi impor. Dengan cara-cara tersebut disequilibrium di
dalam NPI akan dapat ditekan seminimum mungkin.
2.
Melindungi industri di
dalam negeri. Dengan adanya pembatasan impor maka pengawasan devisa mempunyai
tujuan untuk melindungi industri dalam negeri dari pesaing industri luar negeri
(Nopirin, 1993: 181).
3.
Memperoleh pendapatan
bagi pemerintah. Hal ini dilakukan oleh pemerintah dengan cara menetapkan kurs
yang berbeda antara pembelian dan penjualan. Kurs pembelian oleh pemerintah
ditetapkan lebih rendah daripada kurs penjualan. Perbedaan kurs inilah yang
merupakan pendapatan bagi pemerintah.
4.
Tie in impor arrangement, yaitu penggunaan devisa untuk impor barang tertentu, tetapi dengan
syarat importir harus juga membeli barang pelengkap atau barang yang sama
dengan hasil produksi di dalam negeri dengan proporsi atau jumlah tertentu.
Jadi,
disimpulkan bahwa dengan adanya pengawasan devisa maka penggunaannya dapat
diatur dengan sebaik mungkin sehingga disequilibrium di dalam NPI dapat
ditekan/dikurangi (Nopirin, 1993: 182).
2.7.
Arbitrage dan Arbritise Bunga Terselubung (Covered Interest Arbitrage)
Apabila kurs valas yang terjadi di negara yang satu dengan kurs valuta
asing yang terjadi di negara yang lain berbeda satu sama lain, maka biasanya
akan timbul apa yang sering disebut dengan Arbitrage, yaitu suatu kegiatan
untuk membeli valuta asing di pasar valuta asing yang murah harganya dan
menjualnya kembali di pasar valuta asing dengan harganya yang lebih mahal.
Tindakan arbitrage mempunyai pengaruh untuk menghilangkan, atau paling sedikit untuk
mengurangi perbedaan kurs valuta asing antara pusat finansial yang satu dengan
pusat finansial yang lainnya. Arbitrage dapat dijalankan diantara dua negara, dan
dapat juga diadakan diantara tiga negara atau lebih (Rosady, 2002:170).
Arbritise bunga terselubung adalah suatu kegiatan mentransfer dana cair
dari suatu pusat moneter dan mata uang yang satu terhadap pusat moneter dan
mata uang yang lainnya, yang berfungsi untuk mengambil keuntungan dari rate of return yang lebih tinggi
daripada biasanya. Risiko valuta asing yang timbul biasanya ditutup atau
dihindari dengan penjualan di muka dari mata uang asing bertepatan dengan batas
waktu investasi luar negeri. Arbritise bunga terselubung menjanjikan keuntungan
dalam perbedaan bunga positif untuk kepentingan pusat moneter luar negeri
melebihi diskonto di muka atas mata uang asing tersebut (Rosady, 2002:171).
2.8.
Mata uang (Currency)
Didalam mata uang terdapat istilah conventible currencies vs
Inconventible currencies dan hard currencies vs soft currencies, di bawah ini
adalah penjelasannya, yaitu:
2.8.1.
Conventible
Currencies vs Inconventible Currencies
Mata
uang suatu negara dapat dibedakan menjadi dua kategori besar atau dua jenis,
yaitu (Rosady, 2002:168):
1.
Domestic currency (mata
uang sendiri)
2.
Foreign currency (mata
uang negara lain)
Sedangkan dalam kaitannya sebagai alat pembayaran
internasional, mata uang (currency) di
dalam suatu negara dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu:
1.
Mata uang konvertibel (Conventible Currencies) yaitu alat mata
uang yang mudah (bebas) ditukarkan dengan mata uang asing lainnya.
2.
Mata uang yang tidak
konvertibel (Inconventible Currencies).
Mata uang ini (Inconventible Currencies)
juga ada dua macam yaitu:
·
Inconventible dalam
artian tidak bebas untuk ditukarkan dengan emas atau ditukarkan dengan mata
uang asing.
·
Inconventible dalam
artian sukar atau tidak leluasa untuk ditukarkan dengan mata uang negara lain.
2.8.2.
Hard currencies vs
soft currencies
Pada umumnya para
eksportir biasanya selalu menghendaki pembayaran atas barang yang dijualnya
kepada penduduk negara lain yang dilakukan dengan menggunakan mata uang yang
konvertibel (mata uang yang bebas untuk ditukarkan dengan mata uang asing).
Berdasarkan perbedaan derajat konventibilitasnya dalam lalu lintas pembayaran
internasional biasa juga dibedakan dua kelompok mata uang:
1.
Hard currencies atau
mata uang kuat, yaitu mata uang yang memiliki sifat acceptability yang tinggi. Pada umumnya mata uang semacam ini
dengan sendirinya juga mempunyai convertibility yang tinggi. Contohnya adalah
dollar amerika serikat, dollar canada, swiss franc, dan lain-lain.
2.
Soft currencies atau
mata uang lemah yaitu merupakan lawan dari mata uang kuat. Hard currencies sangat disukai oleh masyarakat dunia dan pada
umumnya dipakai oleh kebayakan negara sebagai cadangan internasional. Sementara
Soft currencies sangat sedikit atau
bahkan mungkin tidak ada permintaannya (Rosady, 2002:168).
2.9.
Pasar euro dolar
Euro dolar adalah deposito yang dinyatakan dengan dollar Amerika Serikat
pada bank-bak di luar Amerika Serikat (sebagian besar di Eropa). Deposito ini
dapat dimiliki oleh orang Amerika ataupun orang lain (orang diluar Amerika
Serikat). Dua sifat pokok euro adalah pertama merupakan kewajiban jangka pendek
untuk membayar dengan dolar, dan kedua adalah kewajiban dari bank-bank luar
amerika. Lokasi bank (di luar Amerika) serikat sangat penting, karena hal ini
akan berpengaruh terhadap peraturan tentang kegiatan bank tersebut yang telah ditentukan
oleh penguasa moneter setempat (Nopirin, 1993: 186).
Euro pertama kali timbul ketika Uni Sovyet menjual emas di London, yang
diguanakn oleh Uni Sovyet untuk membeli gandum dari Amerika Serikat pada tahun
1960an. Sementara menunggu pembayaran gandumnya, Uni Sovyet menyimpan hasil
penjualan emasnya dalam bentuk deposito di London. Alasan diterbitkannya euro
dolar, pertama dolar merupakan mata uang
yang relatif aman pada saat itu serta menghemat ongkos sebab pembayaran
pembelian gandum natinya dengan dolar. Kedua, timbulnya euro dolar akibat
peraturan pemerintah Amerika Serikat tentang pembayaran tertinggi bunga
deposito (Regulation Q). Dengan adanya euro dolar tersebut maka transaksi
pembayaran intenasional dapat dilakukan dengan secara efisien serta dalam waktu
yang relatif singkat (Nopirin, 1993: 186). Kerugian yang timbul adalah euro
dolar ini dapat bertambah melalui proses yang sama seperti penciptaan uang
dalam sistem perbankan dalam negeri, oleh karena itu maka dapat mengurangi
kekuasaan penguasa moneter untuk mengambil kebijaksanaan (Nopirin, 1993: 187).
2.10.
Studi Kasus
Devaluasi yuan China guncang Pasar Valuta Asing
Devaluasi
mata uang China yang tak terduga mengguncang pasar valuta asing, meningkatkan
nilai tukar dolar AS dan memicu kekhawatiran penundaan kenaikan bunga acuan
Federal Reserve. Bank sentral China (PBoC) mendevaluasi mata uang yuan hampir
dua persen terhadap dolar AS dengan pihak berwenang menyatakan mereka berusaha
untuk mendorong reformasi pasar. Langkah dramatis itu mengejutkan pasar dan
menyebabkan gelombang penjualan di bursa saham Amerika Serikat dan Eropa, serta
di banyak bursa komoditas. Keputusan PBoC untuk melonggarkan batas perdagangan
dolar-yuan akan memiliki implikasi jauh menurut Christopher Vecchio, analis
mata uang di DailyFX.
Tampak
tidak lebih daripada fakta bahwa PBoC merilis penjelasan keputusan kebijakan
moneternya dalam bahasa Inggris PBoC menyadari dunia sedang memantau ekonomi
dan pasar keuangan China, dan sedang melakukan semua yang bisa untuk
mempertahankan kontrol atas situasi spiral. Analis Forex.com Fawad Razaqzada
mengatakan bahwa pasar telah menafsirkan langkah itu sebagai tanda bahwa
kesehatan ekonomi China mungkin lebih buruk bahkan dari apa yang ditunjukkan
data resmi. Para analis bertanya-tanya tentang dampak devaluasi terhadap waktu
Federal Reserve menaikkan suku bunga federal fund mendekati nol tahun
ini, yang tergantung pada apakah ekonomi cukup kuat untuk menahan kenaikan suku
bunga. Langkah mata uang China meletakkan potensi kendala lain ke kenaikan suku
bunga Fed dalam waktu dekat. Tidak semua orang di dewan setuju dengan gagasan
Fed akan meningkatkan suku bunga pada pertemuan mendatang di pertengahan
September, karena ekonomi terus mengedipkan sinyal bervariasi," kata Joe
Manimbo, analis pasar senior di Western Union Business Solutions.
Analisis
Kasus
Devaluasi
yuan dilakukan oleh bank sentral China sebagai upaya untuk memperbaiki dan
meningkatkan perekonomian China itu sendiri. Tentunya devaluasi yang dilakukan
oleh China sangat mempengaruhi perekonomian secara global, banyak negara-negara
yang mengalami penurunan nilai mata uangnya akibat dari devaluasi yuan
tersebut, Penurunan nilai mata uang tersebutlah yang menyebabkan gejolak di
pasar valuta asing. Devaluasi sebenarnya tidak berdampak langsung bagi Negara
yang tidak memiliki persaingan terhadap Negara yang melakukan devaluasi, akan
tetapi devaluasi yang dilakukan oleh China justru juga berdampak terhadap
Negara yang tidak memiliki persaingan dengan China. Hal tersebut tentunya akan
membuat nilai mata uang Negara tersebut semakin tertekan. Sementara itu para para
pelaku pasar valuta asing juga akan berfikir dua kali untuk melakukan
transaksinya, tentunya hal itu akan memunculkan ketidakpercayaan terhadap mata
uang tersebut, dari situ akan muncul kerugian bagi Negara dimana para investor
dapat membatalkan niatnya untuk melakukan kegiatan investasi.
Menurut
teori komparative advantage menyatakan bahwa apabila kurs tinggi maka harga
suatu barang akan mengalami penurunan, hal ini berkaitan dengan devaluasi yang
dilakukan oleh China, apabila suatu Negara ingin mengimpor suatu barang dari
China, karena nilai mata uang China rendah sementara Negara yang ingin
mengimpor nilai mata uangnya lebih tinggi, maka harga barang ekspor dari China
akan semakin murah. Hal tersebut tentunya akan menguntungkan pihak China dan produk
dalam negeri Negara pengimpor akan kalah bersaing sehingga akan berpengaruh
terhadap pertumbuhan ekonomi Negara tersebut.
Devaluasi
Yuan akan berdampak secara buttom line
terhadap perusahaan asal China sendiri, dimana perusahaan tersebut akan mengalami
kerugian valuta asinh yang cukup besar yang akan berdampak pada penurunan
keuntungan bagi perusahaan tersebut. Perusahaan China yang memiliki utang dolar
yang besar tentunya akan sangat tertekan mengingat nilai yuan terhadap dolar
yang tertinggal jauh dari nilai dolar.
Devaluasi
Mata uang Yuan yang dilakuakn oleh China memberikan pengaruh negatif bagi
pasar, sebab kebijakan China tersebut akan membuat ketidakseimbangan
perdagangan secara global. Hal tersebut tentunya akan berdampak pada
perekonomian Amerika Serikat. karena Amerika serikat merupakan rival atau
pesaing dari China, meskipun tidak terlalu kuat. Dengan adanya devaluasi Mata
uang yuan oleh China, membuat barang-barang yang di produksi oleh amerika
menjadi tidak kompetitif atau barang tersebut cenderung mahal. kejadian
tersebut justru membuat Amerika Serikat menjadi tidak bisa bersaing dengan
barang yang diproduksi oleh China, karena harga produk Amerika Serikat menjadi
lebih mahal, dan produk China yang cenderung menjadi lebih murah.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Valuta
asing atau valas merupakan perbandingan nilai uang atau valuta asing dengan
nilai uang atau valuta negara yang bersangkutan. Valuta asing juga merupakan
suatu mekanisme di mana orang dapat mentransfer daya beli antarnegara, memperoleh
atau menyediakan kredit untuk transaksi perdagangan internasional, dan
meminimalkan kemungkinan resiko
kerugian (exposure of risk) akibat terjadinya fluktuasi kurs suatu
mata uang. Dengan adanya valas yang dapat dijadikan sebagai alat tukar mata
uang satu dengan lainnya, akan memberikan manfaat yang positif bagi terciptanya
perdangangan secara internasional. Adanya perbedaan mata uang antar negara satu
dengan lainnya, menjadi salah satu kendala bagi terciptanya perdagangan
internasional. Untuk menyelesaikan masalah tersebut maka terciptanya valas,
yang dapat dijadikan sebagai alat perbandingan nilai mata uang. Sedangkan
tempat transaksi jual beli valuta asing adalah pasar valuta asing.
Dalam
perdagangan internasional, biasanya eksportir menerima valas yang tidak dapat
mereka dipergunakan, oleh karena itu harus ditukarkan terlebih dahulu dengan
alat-alat pembayaran dalam negeri. Sedangkan para importir yang baru mulai, modal
mata uang dalam negeri negara importer juga sangat memerlukan valuta asing
untuk membeli barang-barang di luar negeri. Jadi
sangat jelas bahwa setiap negara sangat membutuhkan valuta asing dan keberadaan
pasar valuta asing, karena hal tersebut dapat mempermudah negara untuk
melakukan kegiatan jual beli. Keberadaan
pasar valuta asing terbukti dapat membantu negara untuk melakukan perdagangan
internasional secara optimal. Karena dengan adanya pasar valuta asing
memungkinkan hubungan perdagangan antar negara akan menjadi semakin berkembang,
mempermudah pertukaran uang bagi negara dan individu yang memerlukan transaksi
di luar negeri, serta mendorong berkembanganya ekspor dan impor secara optimal.
3.2.
Daftar Pustaka
Buku
Amalia,
Lia. 2007. Ekonomi Internasional (Kerja sama regional). Yogyakarta: Graha Ilmu.
Ekananda,
Mahyus. 2014. Ekonomi Internasional. Jakarta: Erlangga.
Hady,
Hamdy. 2001. Ekonomi Internasional: Teori dan Kebijaksanaan Perdagangan Internasional
(Jilid 1). Jakarta: Ghalia Indonesia.
Imron. 2002. Ekonomi Internasional. Surakarta:
Muhammadiyah University press 2002.
Kindleberger, Charles. 1986. Ekonomi Internasional
(Jilid 1). Jakarta:Aksara Baru.Rosyadi,
Nopirin. 1993. Ekonomi Moneter (Buku II).
Yogyakarta: Anggota IKAPI.
Nopirin, Ph. D. 1997. Ekonomi Internasional.
Yogyakarta. Anggota IKAPI
Salvator, Dominick. 1996. Ekonomi Internasinal Jilid
2, edisi 5. Jakarta. Salemba Empat
Internet
http://www.antaranews.com/berita/511865/devaluasi-yuan-China-guncang-pasar-valas
(di
akses 7 April 2016 pukul 08.30 WIB)
http://www.jfxjournal.com/artikel/pelemahan-china-menghambat-pergerakan-australia.html (di akses 5 April 2016 pukul 07.30 WIB)






0 komentar:
Posting Komentar