Sabtu, 07 Mei 2016

KELOMPOK 4 (PASAR VALUTA ASING)

EKONOMI INTERNASIONAL


“PASAR VALUTA ASING”

Disusun oleh:

Mustika Anggraini                              2012310006
Mia Amalia Suci                                 2013310002
Muhammad Syalendra                        2014230021
Arief Darmawan                                 2014230099



PROGRAM SARJANA (S1)

INSTITUT ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

JAKARTA

Mei 2016



BAB I

PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang Masalah
Terjadinya peningkatan arus perdagangan barang, jasa, uang, dan modal antar negara disebabkan oleh adanya kemajuan kegiatan ekonomi internasional yang berkembang dengan pesat, serta terciptanya hubungan ekonomi antarnegara yang saling terkait satu sama lain. Kegiatan perdagangan internasional tersebut disebabkan oleh ketersediaan barang atau jasa yang terbatas pada satu negara dan surplus pada negara lain. Oleh karena itu, untuk dapat memenuhi berbagai kebutuhan ekonomi yang semakin berkembang. Negara dapat melakukan kegiatan ekspor dan impor, yang dapat menyebabkan terjadinya kegiatan transaksi jual beli. Untuk melakukan kegiatan transaksi jual beli tersebut, diperlukannya alat transaksi yang dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah oleh negara satu dengan negara lainnya.
Adanya perbedaan mata uang antara negara misalnya Inggris mencetak mata uang bernama Pound (£), Negara Jepang mengedarkan mata uang bernama Yen (¥), dan Negara Indonesia yang menerbitkan mata uang bernama Rupiah (Rp). Membuat mata uang di negara satu tidak akan berlaku di negara lain. Untuk mengatasi masalah tersebut, dibutuhkannya alat transaksi yang dapat diterima di negara lain. Alat transaksi tersebut adalah valuta asing (foreign exchange). Valuta asing bukan hanya sebatas money changer, akan tetapi valas/valuta asing adalah suatu mata uang asing atau alat pembayaran lainnya yang dapat digunakan untuk melakukan atau membiayai transaksi ekonomi dan Keuangan Internasional atau luar negeri dan biasanya mempunyai catatan kurs resmi pada bank sentral atau bank pusat (Hady, hamdy. 2001:25). Sedangkan tempat transaksi jual beli valuta asing adalah pasar valuta asing. Pasar valuta asing (foreign exchange market) adalah suatu lembaga pasar, yang di dalamya terdapat orang-orang yang dapat memperoleh fasilitas-fasilitas atau sarana-sarana yang digunakan untuk melaksanakan pembayaran kepada penduduk negara lain atau untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain. (Rosady, 2002:165). Dengan adanya pasar valas akan mempermudah pertukaran valas serta pemindahan dana dari suatu negara ke negara lain sehingga memungkinkan terjadinya kliring internasional. Semakin meningkatnya perpindahan uang dan capital serta berkembangnya perdagangan internasional membuat aktivitas atau peranan pasar valuta asing (foreign exchange market) menjadi sangat penting.

1.2.  Rumusan Masalah
Berdasarkan penjelasan mengenai latar belakang mengenai pasar valuta asing, maka di sini penulis bermaksud untuk menjelaskan masalah yang lebih spesifik dan fokus. Oleh karena itu dapat diambil beberapa aspek permasalahan yang dapat dijadikan sebagai rumusan masalah, yaitu: Apakah dampak devaluasi Yuan China terhadap Pasar Valuta Asing?

1.3.  Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
Untuk mengetahui dampak devaluasi Yuan China terhadap Pasar Valuta Asing.

1.4.  Kerangka Teori
Comparative Advantage
Menurut teori yang diciptakan oleh J.S. Mill menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian akan mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar. Kemudian mengimpor barang yang memiliki comparative advantage, yaitu suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang jika dihasilkan sendiri akan memakan ongkos yang cukup besar. Teori ini juga menyatakan bahwa nilai atau harga suatu barang dapat ditentukan oleh jumlah waktu atau jam kerja yang diperlukan untuk memproduksinya. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan, maka semakin mahal juga harga barang. Berikut ini adalah contohnya:

Negara
Produksi
1 kg gula
1 m kain
Indonesia
3 hari Kerja
4 hari Kerja
Cina
6 hari Kerja
5 hari Kerja

Dasar nilai ditentukan dengan batas-batasan nilai tukar masing-masing barang di dalam negeri. Jika nilai tukar dalam suatu perdagangan itu sama dengan harga di dalam negeri salah satu negara tersebut, maka keuntungan yang didapat hanya diterima oleh satu negara saja. Jadi dapat disimpulkan bahwa, teori ini dapat menerangkan berapa nilai tukar dan keuntungan yang didapat oleh masing-masing negara (Nopirin, 1997:11-14)



BAB II

PEMBAHASAN


2.1.  Pasar Valuta Asing
Valas adalah suatu mata uang asing yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran untuk melakukan dan membiayai tranksaksi ekonomi keuangan secara internasional atau luar negeri. Dan biasanya mempunyai catatan kurs resmi pada Bank Sentral atau Bank Indonesia. Dengan kata lain, kurs adalah perbandingan nilai/harga antara mata uang suatu negara dengan negara lain (Hady, hamdy. 2001:25). Valas juga dikatakan sebagai perbandingan nilai uang atau valuta asing dengan nilai uang atau valuta negara yang bersangkutan (Amalia. 2007:80).
Pasar valuta asing (foreign exchange market) adalah suatu lembaga pasar, yang di dalamya terdapat orang-orang yang dapat memperoleh fasilitas-fasilitas atau sarana-sarana yang digunakan untuk melaksanakan pembayaran kepada penduduk negara lain atau untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain. Secara singkat pasar valuta asing adalah suatu lembaga pasar yang didalamnya terdapat permintaan dan penawaran valuta asing (Rosady, 2002:165). Pasar valuta asing (foreign exchange market) juga merupakan sebuah pasar atau tempat pertemuan dimana individu, perusahaan, dan kalangan perbankan mengadakan jual beli mata uang dari berbagai negara atau valuta-valuta asing. Pasar valuta asing biasanya tidak memiliki bentuk fisik yang pasti, karena pasar valuta asing lebih mengacu pada kegiatan, bukan seperti pengertian pasar tradisional yang memiliki lokasi fisik yang pasti (Salvatore, 1996). Apabila sesuatu barang yang dapat ditukar dengan barang lain, tentunya di dalamnya pasti terdapat perbandingan nilai tukar di antara keduanya. Nilai tukar ini sebenarnya merupakan semacam harga di dalam pertukaran tersebut (Nopirin, 1993: 163).
Demikian pula pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, maka akan terdapat perbandingan nilai/harga antara kedua mata uang tersebut. Perbandingan nilai inilah yang sering disebut dengan kurs (exchange rate). Misalnya, kurs valuta asing (dolar Amerika Serikat) adalah US$1 = Rp. 678,00 berarti bahwa Rp 678,00 dapat ditukar dengan dolar sebanyak US$1 atau sama saja Rp. 1,00 dapat ditukar dengan US$1/687. Dalam kenyataannya atau faktanya, sering terdapat berbagai tingkat kurs untuk satu valuta asing. Seperti contohnya, kurs valuta asing di pasar Jakarta pada tanggal sebagai termuat dalam Harian kompas Selasa 16 Nopember 1982 (Nopirin, 1993: 163), yaitu:

Jual (Bank Indonesia)
Beli (Bank Indonesia)
US $              Rp.     685,00
Pound (£)       Rp.  1.139,69
Aust$            Rp.      648,03
DM               Rp.      265,83
Yen               Rp.          2,57
Rp.      681,50
Rp.   1.127,54
Rp.      639,04
Rp.      263,38
Rp.        42,53

Penjualan di Bursa Valuta Asing Bank Indonesia Jakarta:
M.T                                          Rp. 684,50/US$                      Rp. 681,00/US$
T.T                                           Rp. 685,00/US$                      Rp. 681,50/US$

Adanya perbedaan tingkat kurs tersebut biasanya muncul dan timbul dikarena beberapa hal     
a) Perbedaan antara kurs beli dan jual oleh para pedagang valuta asing bank. Kurs beli adalah kurs yang dipakai apabila para pedagang valuta asing/bank membeli valuta asing, dan kurs jual apabila mereka menjual. Selisih kurs tersebut merupakan keuntungan bagi para pedagang (Amalia. 2007:81).
b) Perbedaan kurs yang diakibatkan oleh perbedaan dalam waktu pembayarannya. Kurs TT (Telegraphic Transfer) lebih tinggi dari pada kurs MT (mail transfer) sebab perintah/order pembayaran dengan menggunakan telegram bagi bank yang merupakan penyerahan valuta asing dengan segera lebih cepat daripda dengan penyerahan menggunakan atau melalui surat (Amalia. 2007:80). Berikut adalah pengertian kurs TT dan MT, yang dijelaskan sebagai berikut:
·         Kurs TT (Telegrapic Transfer) adalah kawat (telex) di mana penyerahan valuta asing dapat dilakukan dengan segera. Sehingga harga valuta asing relatif tinggi (Rosady, 2002:169).
·         Kurs MT (Mail Transfer) adalah transaksi valuta asing dengan menggunakan fasilitas surat di mana penyerahan valuta asing relatif lambat sehingga harga valuta asing relatif lebih murah (Rosady, 2002:169).
   c)  Perbedaan dalam tingkat keamanan dalam penerimaan hak pembayaran. Sering terjadi bahwa penerimaan hak pembayaran yang berasal dari bank asing yang sudah terkenal (bonafide) kursnya lebih tinggi daripada yang belum terkenal (Amalia. 2007:80).
Pasar valuta asing tidaklah hanya menyangkut kurs/harga valuta asing saja, tetapi juga pihak-pihak yang melakukan transaksi. Pihak-pihak ini antara lain adalah, eksportir-importir, bank, pedagang perantara dari bank sentral. Untuk lebih jelasnya bagaimana mereka saling berhubungan sehingga membentuk pasar valuta asing. Eksportir dan atau importir yang hendak menjual atau membeli valuta asing menghubungi bank mereka. Kemudian bank berusaha untuk mencari/mempertemukan permintaan dan penawaran valuta asing dari para pelanggannya. Kalau usaha ini ternyata tidak bisa atau gagal, maka bank tersebut akan mencoba menghubungi bank yang lain atau pedagang perantara. Pedagang perantara ini usahanya spesialisasi dalam mata uang tertentu. Peranan bank sentral sangat besar di dalam pasar valuta asing, terutama dalam usahanya ketika dapat mempengaruhi kurs dengan cara aktif dalam perdagangan atau jual beli valuta asing (Nopirin, 1993: 165).
Apabila kurs valuta asing naik, maka harga barang-barang akan ikut naik dan secara relatif harga barang-barang di luar negeri menjadi murah, hal tersebut akan dapat mendorong impor dan mengakibatkan menghambat ekspor tetapi Term of Trade akan menjadi baik dari pada sebelumnya, apabila ketika ekspornya tersebut tidak menjadi suatu hambatan yang dapat mempengaruhi kenaikan dari kurs tersebut (Amalia. 2007:81).

2.2.  Fungsi dan ciri-ciri pasar valuta asing
Fungsi utama dari pasar valuta asing adalah sebagai sebuah tempat transfer dana ataupun daya beli dari suatu negara dan mata uang ke negara atau mata uang lainnya (Salvatore, 1996). Pasar valuta asing juga mempunyai beberapa fungsi lainnya atau kegunaan dalam membantu kelancaran lalu lintas pembayaran internasional, yaitu sebagai berikut:
      a)      Mempermudah pertukaran valuta asing serta permindahan dana dari satu negara ke negara lain. Proses penukaran atau pemindahan dana ini dapat dilakukan dengan sistem cleaning seperti halnya yang dilakukan oleh bank-bank serta para pedagang lainnya dalam melakuakan suatu perdagangan (Rosady, 2002:165).
   b)  Penyediaan Kredit. Karena sering terdapat transaksi internasional yang tidak perlu segera diselesaikan pembayaran atau penyerahan barangnya, maka pasar valuta asing memberikan kemudahan untuk dilaksanakan perjanjian atau kontrak jual beli dengan kredit (Rosady, 2002:165).
   c)   Membatasi risiko. Dengan adanya pasar valuta asing memungkinkan dilakukannya heading (Rosady, 2002:165). Apabila transaksi jual beli yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain pembayarannya tidak dilakukan seketika, maka pihak pengekspor atau pihak pengimpor akan menanggung risiko yang timbul sebagai akibat adanya perubahan kurs valuta asing. Apabila dalam penjanjian jual beli dijanjikan bahwa pembayaran dilakukan dengan menggunakan mata uang yang berlaku di negara pengekspor, maka risiko perubahan kurs akan ditanggung oleh pengimpor. Sebaliknya, apabila pembayaran harus dilakukan dengan mata uang negara pengimpor, maka yang menanggung risiko yang timbul dari perubahan kurs valas adalah pihak eksportir, sedangkan kalau dalam perjanjian ditentukan bahwa pembayaran dilakukan dengan menggunakan mata uang ketiga, maka dalam hal ini baik pihak importir maupun eksportir turut menanggung risiko yang timbul dari kemungkinan berubahnya valas. Untuk menghindari risiko yang timbul dari kemungkinan adanya perubahan kurs valas, maka importir dan eksportir dapat melakukan apa yang sering disebut dengan heading, yaitu upaya untuk menghindari risiko yang timbul dari kemungkinan adanya perubahan kurs valas, yang dilakukan dengan cara mengadakan Forward exchange dengan bank (Rosady, 2002:171).  
   d)  Spekulasi. Dengan adanya pasar valas orang yang melakukan spekulasi (speculator) menerima bahkan mencari risiko dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan atau laba yang tinggi (Rosady, 2002:165). Spekulasi adalah tindakan untuk mengambil risiko karena harapan akan terjadinya perubahan harga. Seorang spekulator valas dapat mengambil posisi jangka pendek apabila dia menjual valas di pasar jangka (tanpa pada waktu itu berutang valas sejumlah yang sama), dengan harapan bahwa dia dapat membeli dengan kurs spot yang lebih murah pada saat penyerahan valas untuk kontraknya di pasar jangka. Sebaliknya dia dapat mengambil posisi jangka panjang yakni apabila dia dapat mengambil posisi jangka panjang (tanpa membuat janji untuk melakukan pembayaran pada saat kontrak selesai dengan kurs spot) dengan harapan bahwa kurs spot pada waktu kontrak di pasar jangka selesai lebih tinggi sehingga dia dapat memperoleh keuntungan. Jadi, dalam hal spekulasi yang penting bagi spekulator adalah perbedaan antara kurs forward yang berlaku saat itu dengan harapan tentang kurs pada waktu yang akan datang (Nopirin, 1993: 169).
Di bawah ini merupakan ciri-ciri pasar valuta asing, yaitu dapat dijelaskan sebagai berikut: Pasar valuta asing tidak terbatas pada suatu negara tertentu. Pasar untuk poundsterling misalnya, meliputi transaksi-transaksi dalam poundstreling baik di New York, Montreal, Zurich dan maupun negara lainnya yang menggunakan poundstreling, serta transaksi-transaksi dalam valuta asing di London. Orang biasanya selalu tergoda untuk memandang pasar valuta asing itu sebagai pasar dimana seakan-akan ada ikatan geografisnya. Pandangan demikian adalah salah. Pasar valuta asing adalah pasar untuk suatu mata uang. Bila persediaan poundsterling di New York melebihi permintaannya di New York, tidaklah perlu terjadi perubahan kurs dan adanya kelebihannya tersebut dapat dipergunakan untuk membeli dolar di New York (Kindleberger. 1986: 38).

2.3.  Mekanisme Pasar Valas dan Bentuk Valas
Pasar valas dunia menawarkan mekanisme yang dapat menyelesaikan transaksi yang kompleks dan beragam secara efisien. Pasar valas memiliki perantara utama yaitu bank-bank utama yang beroperasi di seluruh dunia yang dihubungkan dengan jaringan telekomunikasi yang telah maju, dengan kemajuaan teknologi maka dapat memudahkan bank-bank tersebut dalam aksesnya untuk terhubung dengan klien-klien utamanya dan bank-bank lain di seluruh dunia. Pialang-pialang dari berbagai bank pada pasar valas tidak pernah berhadapan langsung, hal ini berbeda dengan bursa saham yang memiliki lantai perdagangan. Dalam pasar valas terdapat dua tingkatan, yang pertama adalah pasar konsumen atau eceran (Consumer/retail market), dimana bank dapat membeli valas kepada individu atau institusi. Tingkatan kedua adalah pasar antar bank, yaitu apabila bank tidak memiliki US$ yang diinginkan, maka bank tersebut dapat mendatangi bank lain, hal tersebut dilakukan agar bank tersebut memperoleh dollar US sebagai pengganti DM atau valas lain (Ekananda, 2014). Adapun beberapa valuta asing yang dipelihara dan diperjual-belikan pada umumnya biasanya dalam bentuk, yaitu (Rosady, 2002:165):
1.      Mata uang asing yang conventible.
2.      Saldo kredit suatu negara pada bank-bank devisa di luar negeri.
3.      Surat-surat wesel luar negeri.
4.   Hak-hak penerimaan pembayaran dari penduduk negara lain dalam bentuk lainnya (selain yang disebut di atas) yang mempunyai tingkat likuiditas yang cukup tinggi.

2.4.  Pelaku Pasar Valuta Asing
Suatu negara dan kalangan perbankan perlu untuk menukarkan mata uang dari suatu negara dengan mata uang dari negara-negara lain karena ketika mereka ingin mengadakan transaksi ekonomi dengan pihak asing, maka mata uang yang digunakan adalah mata uang yang berasal dari negara yang ingin dituju. Hal ini juga harus dilakukan oleh sebuah perusahaan domestik yang ingin mengimpor sesuatu dari negara lain, maka perusahaan domestik tersebut harus menukarkan mata uang domestik ke dalam valuta asing yang bisa diterima oleh pengekspor dari luar negeri tersebut (Salvatore, 1996).
Terdapat empat pelaku atau peserta dalam pasar valuta asing. Pertama adalah pelaku transaksi tradisional seperti wisatawan, investor dan sebagainya, mereka adalah pengguna dan pemasok valuta asing yang bersifat langsung. Pelaku yang kedua adalah bank-bank komersial yang bertindak sebagai perntara atau lembaga kliring, bank-bank komersial merupakan inti dari pasar valuta asing, hal itu dikarenakan hampir semua transaksi internasional yang bernilai besar melibatkan kegiatan pencatatan debet dan kredit pada rekening bank-bank komersial di berbagai pusat keuangan dunia. Pelaku pasar valuta asing yang ketiga adalah para pialang valuta asing yang bertindak sebagai perantara bagi bank-bank komersial di suatu negara untuk menukarkan berbagai jenis mata uang dikalangan perbankan itu sendiri.Pelaku yang keempat adalah bank sentral (Central banks) yang memiliki fungsi sebagai pembeli dan penjual terakhir dari keseluruhan valuta asing yang ada di suatu negara. Transaksi valuta asing dunia secara keseluruhan kini diperkirakan mencapai lebioh dari $1 triliun perhar. Sebagian transaksi tersebut tidak berlangsung secara fisik (mata uang dari suatu negara langsung ditukarkan dengan mata uang dari negara-negara lain), melainkan melalui perdebetan atau pengkreditan rekening-rekening di bank (Salvatore, 1996).

2.5.  Sumber permintaan dan penawaran valuta asing
Dalam pasar valuta asing pada dasarnya suatu bank-bank devisa biasanya bertindak sebagai penghubung atau jembatan antara para peminta valuta asing dengan para penawar valuta asing dan juga sebagai pihak yang transaksi-transaksi luar negeri, dalam arti mereka mencoba menyediakan modal yang dapat dipakai oleh mereka yang mengadakan transaksi pembayaran secara internasional tersebut selama transaksi yang dibiayai belum sepenuhnya dilaksanakan secara tuntas. Hanya apabila bank-bank devisa tersebut melakukan transaksi-transaksi yang sifatnya spekulatif, barulah bank-bank tersebut dapat dikatakan di samping bertindak sebagai penghubung atau jembatan juga sebagai dalah satu sumber asal permintaan dan penawaran valuta asing. Adapun beberapa pihak yang disebut sebagai sumber asal permintaan valuta asing adalah (Rosady, 2002:166):
1.      Para importir barang-barang dan jasa-jasa.
2.    Para investor dalam negeri yang memerlukan valuta asing untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban luar negerinya yang timbul dari transaksi-transaksi pembelian surat-surat berharga dari penduduk negara lain atau transaksi-transaksi pemberian pinjaman kepada penduduk negara lain.
3.   Para debitur dalam negeri yang memerlukan valuta asing untuk melunasi kewajiban-kewajiban luar negerinya yang timbul sebagai akibat dari hutang-hutang luar negerinya yang telah jatuh tempo atau untuk membayar bunga pinjaman luar negerinya.
4.      Wisatawan-wisatawan dalam negeri yang akan melawat ke luar negeri.
5.   Perusahaan-perusahaan asing yang harus membayar dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham di luar negeri.
6.  Rumah-rumah tangga keluarga yang membutuhkan valuta asing untuk membiayai studi anggota keluarganya yang belajar di luar negeri.
7.      Pemerintah yang membutuhkan valuta asing untuk membiayai perwakilan-perwakilannya di luar negeri, untuk menyelesaikan hutang-hutang luar negerinya yang telah jatuh tempo, membayar bunganya, dan sebagainya.
8. Para spekulan, misalnya meramalkan akan adanya tindakan kebijaksanaan devaluasi, mempunyai tendensi untuk berlomba-lomba membeli valuta asing.
Sedangkan yang merupakan sumber asal penawaran valuta asing, merupakan kebalikan dari yang disebutkan di atas, yaitu antara lain (Rosady, 2002:167):
1.      Perusahaan-perusahaan eksportir dalam negeri.
2.      Wisatawan-wisatawan mancanegara.
3.      Menerima pinjaman dari luar negeri.
4.      Investor asing yang menanamkan modal di dalam negeri dan lain-lain.
Jadi dapat disimpulkan bahwa yang merupakan sumber permintaan valuta asing adalah semua transaksi luar negeri otonom debit. Sedangkan yang merupakan sumber penawaran valuta asing adalah semua transaksi luar negeri otonom kredit (Rosady, 2002:167).

2.6.  Sistem kurs valuta asing
Kurs adalah suatu perbandingan nilai atau harga di antara kedua mata uang. Sebagai contoh kurs antara rupiah dan dollar menunjukkan sejumlah rupiah yang diperlukan untuk membeli satu dollar atau Rp/$ (Rosady, 2002:169). Sifat kurs valuta asing sangat tergantung dengan sifat pasar. Pertama, apabila transaksi jual beli valuta asing akan berubah-ubah sesuai dengan perubahan permintaan dan penawaran. Kedua, apabila pemerintah menjalankan kebijakan stabilitas kurs, tetapi tidak dengan mempengaruhi transaksi swasta, maka kurs ini akan berubah-ubah di dalam batas yang kecil, meskipun batas-batas ini dapat diubah dari waktu ke waktu. Pemerintah juga dapat menguasai sepenuhnya transaksi valuta asing dalam perdagangan internasional. Dalam hal ini kurs tidak lagi dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran. Sistem ini disebut exchange control. Di dalam sistem moneter standar emas kurs valuta asing relatif tetap atau hanya berubah-ubah dalam batas yang ditentukan oleh ongkos angkut emas (Nopirin, 1993: 172).

2.6.1.      Sistem kurs yang berubah-ubah
Di dalam pasar bebas perubahan kurs tergantung pada beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran terhadap valuta asing. Permintaan valas diperlukan guna untuk melakukan transaksi pembayaran ke luar negeri (impor). Permintaan valuta asing diturunkan dari transaksi debit dalam neraca pembayaran internasional. Sedangkan penawaran valuta asing berasal dari eksportir, yakni berasal dari transaksi debit neraca pembayaran internasional. Suatu mata uang di katakan kuat apabila transaksi autonomous kredit lebih besar daripada autonomous debit (surplus neraca pembayaran), sebaliknya suatu mata uang dapat dikatakan lemah apabila neraca pembayarannya mengalami defisit. Transaksi autonomous debit dan kredit dipengaruhi oleh beberapa faktor-faktor yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri, termasuk harga, pendapatan, dan tingkat bunga. Segala sesuatu yang mempengaruhi ketiga faktor ini, baik dari dalam negeri maupun luar negeri akan dapat mempengaruhi terciptanya permintaan dan penawaran yang mempengaruhi kurs valuta asing (Nopirin, 1993: 173).
Semakin tinggi pertumbuhan pendapatan oleh suatu negara yang bersangkutan, maka kemungkinan besar untuk melakukan kegiatan impor, yang berarti makin cenderung pula permintaan akan valuta asing di dalam suatu negara. Kurs valuta asing tersebut akan cenderung naik. Demikian pula inflasi, akan menyebabkan impor naik dan ekspor turun yang akan mengakibatkan kurs valuta asing naik. Kenaikan tingkat bunga dalam negeri cenderung menarik modal masuk dari luar negeri. Kurs valuta asing cenderung akan turun. Semua kegiatan ekonomi dan kebijaksanan pemerintah (fiskal dan moneter) yang dapat mempengaruhi pendapatan, harga, dan tingkat bunga secara tidak langsung mempengaruhi permintaan dan penawaran valuta asing yang akhirnya berpengaruh terhadap kurs valuta asing. Kebijaksanaan pemerintah (misalnya kenaikan pengeluaran) akan menaikkan pendapatan dan harga. Kenaikan pendapatan dan harga ini biasanya akan menyebabkan impor naik, yang berarti akan meningkatkan permintaan akan valuta asing. Akibatnya kurs valuta asing akan naik. Selain faktor di atas faktor psykologi juga dapat mempengaruhi perubahan kurs, misalnya saja kepanikan yang terjadi didalam negeri akan menyebabkan larinya dana ke luar negeri, sehingga kurs valas akan semakin tinggi (Nopirin, 1993: 174).

2.6.2.      Sistem kurs stabil
Dengan adanya sistem kurs bebas, maka akan sering menimbulkan adanya tindakan spekulasi sebagai akibat ketidaktentuan atau ketidakselarasan di dalam kurs valuta asing. Oleh karena itu, untuk mengatasi hal dan kejadian tersebut maka sebaiknya banyak negara yang kemudian menjalan suatu kebijaksanaan untuk menstabilkan kurs. Pada dasarnya biasanya kurs yang stabil dapat muncul secara dua cara, yaitu adalah sebagai berikut (Nopirin, 1993: 175):
1.      Aktif, yaitu pemerintah menyediakan dana untuk tujuan stabilisasi kurs. Dijalankan oleh pemerintah dengan cara membeli valuta asing di pasar jika terdapat tendensi kurs valas turun, sedangkan pemerintah biasanya akan menjual kembali valas tersebut di pasar. Biasanya ketika tendensi tersebut dapat naik, maka kenaikan tersebut relatif akan mudah dicegah (Amalia. 2007:84).
2.      Pasif, yaitu di dalam suatu negara yang menggunakan sistem standar emas (Nopirin, 1993: 175).
Pada umumnya kurs ditentukan oleh perpotongan kurva permintaan pasar dan kurva penawaran pasar dari mata uang asing. Permintaan valuta asing timbul terutama bila justru negara mengimpor barang-barang dan jasa-jasa dari luar negeri atau melakukan investasi dan pinjaman luar negeri. Penawaran valuta asing timbul bila suatu negara mengekspor barang-barang dan jasa-jasa atau menerima investasi dan pinjaman luar negeri (Rosady, 2002:170).

2.6.2.1.            Stabilisasi kurs
Kegiatan stabilisasi kurs dapat dijalankan dengan cepat dan bertahap dengan cara sebagai berikut: apabila tendensi kurs valuta asing akan turun maka pemerintah akan cenderung membeli valuta asing dipasar tersebut. Dengan bertambahnya permintaan dari pemerintah tendensi kurs yang cenderung turun  atau merosot akan dapat dicegah. Sebaliknya apabila tendensi kurs naik, maka pemerintah akan menjual valuta asing di pasar sehingga penawaran valuta asing akan bertambah dan kenaikan kurs dapat dicegah.
Untuk mencegah terjadinya kenaikan kurs valuta asing yang tidak terkendali bagi pemerintah adalah suatu hal yang agak sulit, karena cadangan valuta asing yang mereka dimiliki terbatas (tidak terlalu banyak). Keterbatasan ini mungkin menyebabkan pemerintah tidak bisa sepenuhnya untuk mengembalikan kurs ke tingkat yang dikehendaki. Sedangkan usaha untuk mencegah penurunkan kurs akan lebih mudah untuk dilakukan, karena pembelian valuta aing oleh pemerintah dilakukan dengan menggunakan cadangan mata uang sendiri. Dan besarnya cadangan mata uang sendiri tersebut dibawah kendali dan kekuasaan pemerintah, oleh karena itu mereka akan lebih mudah untuk mencegah penurunan kurs tersebut, bahkan jika terjadi kekurangan uang maka pemerintah akan dapat mudah untuk mencetak uang tersebut (Nopirin, 1993: 176).

3.6.2.2.            Standar emas
Suatu negara dapat dikatakan memiliki standar emas apabila nilai mata uangnya yang dijamin dengan nilai seberat emas tersebut, setiap orang boleh membuat serta meleburkan uang emas, dan pemerintah akan sanggup untuk membeli atau menjual emas dalam jumlah yang tidak terbatas pada harga tertentu (yang sudah ditetapkan oleh pemerintah). Dalam sistem standar emas kurs mata uang suatu negara terhadap negara lain dapat ditentukan dengan dasar emas. Misalnya amerika serikat menetapkan bahwa US$4 = 0,5 gram emas dan Inggris menetapkan bahwa £1 = 0,5 gram emas, maka kurs antara dolar dan pounterling adalah £1 = US$4. Kurs ini akan stabil selama ketiga syarat di atas dapat dipenuhi dan lalu lintas emas bebas tanpa batas. Akan tetapi, faktanya kurs ini akan dapat berubah-ubah di dalam batasan yang telah ditentukan oleh besarnya ongkos angkut emas, jadi intinya ongkos angkut emas tersebut akan dapat mempengaruhi kurs di dalam standar emas tersebut (Nopirin, 1993: 177).

2.6.3.      Pengawasan devisa (Exchange Control)
Dalam sistem ini pemerintah mencoba melakukan monopoli pasar keseluruh dalam transaksi valuta asing. Tujuan dilakukan kegiatan tersebut (monopoli transaksi valuta asing) adalah untuk mencegah adanya aliran modal keluar dan melindungi pengaruh depresiasi dari negara lain, terutama dalam hal negara tersebut mengahadapi keterbatasan cadangan valuta asing dibandingkan dengan permintaannya. Menghadapi jumlah valuta asing yang relatif lebih sedikit dibandingkan dengan permintaannya, pemerintah perlu mengadakan alokasi di dalam penggunaanya, yakni untuk tujuan-tujuan yang sesuai dengan program pemerintah. Alokasi biasanya dilakukan dengan menggunakan linsensi impor (Nopirin, 1993: 179). Di dalam pengawasan devisa (exchange control) pemerintah menetapkan kurs, yaitu (Nopirin, 1993: 180):
1.      Hanya satu jenis saja, tidak tergantung pada tujuan dari penggunaan devisa tersebut. Sistem ini disebut dengan single exchange rate system. Dalam hal ini exchange rate tidak mempunyai peranan atau fungsi yang penting di dalam alokasi devisa untuk berbagai transaksi, permintaan, dan negara.
2.      Lebih dari satu macam kurs, tergantung daripada tujuan penggunaannya. Misalnya:
·         $1 = Rp 700,00 untuk impor barang-barang yang essensiil.
·         $1 = Rp 900,00 untuk impor barang-barang nonessensiil.
Sistem ini disebut multiple exchange rate. Sebenarnya sistem ini terdapat banyak sekali cara penentuan exchange rate, terdapat dua bentuk yaitu:
·         Dua atau lebih kurs/ exchange rate yang bebas untuk mengalokasikan devisa dengan beberapa pengawasan yang tidak ketat.
·         Dua atau lebih kurs resmi yang tetap, yang biasanya dilengkapi dengan sistem lisensi impor serta impor quotanya.
Dalam mengadakan alokasi penggunaan devisa, pemerintah dapat menggunakan beberapa cara untuk mengadakan alokasi penggunaan devisa tersebut, yaitu:
1.      Individual allocation, yaitu setiap pemohon devisa diadakan penelitian tentang penggunaannya. Apabila pemohon tersebut disetujui, maka akan diberikan izin untuk membeli sejumlah tertentu devisa.
2.      Exchange quota, yaitu setiap kategori impor ditentukan jumlah devisanya berdasarkan devisa yang diperoleh dari ekspor dalam waktu tertentu. Apabila devisa sudah tersedia, lalu dijual dengan prinsip yang datang dulu dilayani dampai jatah untuk kategori impor tersebut habis (Nopirin, 1993: 180).
3.      Waiting list, yaitu merupakan pelengkap cara kedua. Setiap surat permohonan pembelian devisa ditempatkan delam daftar menunggu (waiting list) sampai devisa yang diinginkan tersedia (Nopirin, 1993: 181).
Pada umumnya ada beberapa maksud dan tujuan suatu negara dalam menjalankan suatu kegiatan pengawasan devisa, yaitu adalah:
1.      Mencegah terjadinya aliran modal ke luar negeri dan menekan neraca pembayaran intenasional (NPI) yang disequilibrium. Apabila suatu negara tidak menghendaki penyeimbangan NPI yang defisit dengan politik deflasi ataupun devaluasi, maka harus diadakan penekanan terhadap defisit tersebut dengan cara mengawasi langsung semua transaksi internasional. Cara langsung pengawasan transaksi internasional dengan pengawasan devisa dilakukan dengan mengatur cara memperoleh serta penggunaan devisa. Cara lain dalam pengawasan devisa adalah dengan melalui quota impor dan izin/lisensi impor. Dengan cara-cara tersebut disequilibrium di dalam NPI akan dapat ditekan seminimum mungkin.
2.      Melindungi industri di dalam negeri. Dengan adanya pembatasan impor maka pengawasan devisa mempunyai tujuan untuk melindungi industri dalam negeri dari pesaing industri luar negeri (Nopirin, 1993: 181).
3.      Memperoleh pendapatan bagi pemerintah. Hal ini dilakukan oleh pemerintah dengan cara menetapkan kurs yang berbeda antara pembelian dan penjualan. Kurs pembelian oleh pemerintah ditetapkan lebih rendah daripada kurs penjualan. Perbedaan kurs inilah yang merupakan pendapatan bagi pemerintah.
4.      Tie in impor arrangement, yaitu penggunaan devisa untuk impor barang tertentu, tetapi dengan syarat importir harus juga membeli barang pelengkap atau barang yang sama dengan hasil produksi di dalam negeri dengan proporsi atau jumlah tertentu.
Jadi, disimpulkan bahwa dengan adanya pengawasan devisa maka penggunaannya dapat diatur dengan sebaik mungkin sehingga disequilibrium di dalam NPI dapat ditekan/dikurangi (Nopirin, 1993: 182).

2.7.  Arbitrage dan Arbritise Bunga Terselubung (Covered Interest Arbitrage)
Apabila kurs valas yang terjadi di negara yang satu dengan kurs valuta asing yang terjadi di negara yang lain berbeda satu sama lain, maka biasanya akan timbul apa yang sering disebut dengan Arbitrage, yaitu suatu kegiatan untuk membeli valuta asing di pasar valuta asing yang murah harganya dan menjualnya kembali di pasar valuta asing dengan harganya yang lebih mahal. Tindakan arbitrage mempunyai pengaruh untuk menghilangkan, atau paling sedikit untuk mengurangi perbedaan kurs valuta asing antara pusat finansial yang satu dengan pusat finansial yang lainnya. Arbitrage dapat dijalankan diantara dua negara, dan dapat juga diadakan diantara tiga negara atau lebih (Rosady, 2002:170).
Arbritise bunga terselubung adalah suatu kegiatan mentransfer dana cair dari suatu pusat moneter dan mata uang yang satu terhadap pusat moneter dan mata uang yang lainnya, yang berfungsi untuk mengambil keuntungan dari rate of return yang lebih tinggi daripada biasanya. Risiko valuta asing yang timbul biasanya ditutup atau dihindari dengan penjualan di muka dari mata uang asing bertepatan dengan batas waktu investasi luar negeri. Arbritise bunga terselubung menjanjikan keuntungan dalam perbedaan bunga positif untuk kepentingan pusat moneter luar negeri melebihi diskonto di muka atas mata uang asing tersebut (Rosady, 2002:171).

2.8.  Mata uang (Currency)
Didalam mata uang terdapat istilah conventible currencies vs Inconventible currencies dan hard currencies vs soft currencies, di bawah ini adalah penjelasannya, yaitu:
2.8.1.      Conventible Currencies vs Inconventible Currencies
Mata uang suatu negara dapat dibedakan menjadi dua kategori besar atau dua jenis, yaitu (Rosady, 2002:168):
1.      Domestic currency (mata uang sendiri)
2.      Foreign currency (mata uang negara lain)
Sedangkan dalam kaitannya sebagai alat pembayaran internasional, mata uang (currency) di dalam suatu negara dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu:
1.      Mata uang konvertibel (Conventible Currencies) yaitu alat mata uang yang mudah (bebas) ditukarkan dengan mata uang asing lainnya.
2.      Mata uang yang tidak konvertibel (Inconventible Currencies). Mata uang ini (Inconventible Currencies) juga ada dua macam yaitu:
·         Inconventible dalam artian tidak bebas untuk ditukarkan dengan emas atau ditukarkan dengan mata uang asing.
·         Inconventible dalam artian sukar atau tidak leluasa untuk ditukarkan dengan mata uang negara lain.

2.8.2.      Hard currencies vs soft currencies
Pada umumnya para eksportir biasanya selalu menghendaki pembayaran atas barang yang dijualnya kepada penduduk negara lain yang dilakukan dengan menggunakan mata uang yang konvertibel (mata uang yang bebas untuk ditukarkan dengan mata uang asing). Berdasarkan perbedaan derajat konventibilitasnya dalam lalu lintas pembayaran internasional biasa juga dibedakan dua kelompok mata uang:
1.      Hard currencies atau mata uang kuat, yaitu mata uang yang memiliki sifat acceptability yang tinggi. Pada umumnya mata uang semacam ini dengan sendirinya juga mempunyai convertibility yang tinggi. Contohnya adalah dollar amerika serikat, dollar canada, swiss franc, dan lain-lain.
2.      Soft currencies atau mata uang lemah yaitu merupakan lawan dari mata uang kuat. Hard currencies sangat disukai oleh masyarakat dunia dan pada umumnya dipakai oleh kebayakan negara sebagai cadangan internasional. Sementara Soft currencies sangat sedikit atau bahkan mungkin tidak ada permintaannya (Rosady, 2002:168).

2.9.  Pasar euro dolar
Euro dolar adalah deposito yang dinyatakan dengan dollar Amerika Serikat pada bank-bak di luar Amerika Serikat (sebagian besar di Eropa). Deposito ini dapat dimiliki oleh orang Amerika ataupun orang lain (orang diluar Amerika Serikat). Dua sifat pokok euro adalah pertama merupakan kewajiban jangka pendek untuk membayar dengan dolar, dan kedua adalah kewajiban dari bank-bank luar amerika. Lokasi bank (di luar Amerika) serikat sangat penting, karena hal ini akan berpengaruh terhadap peraturan tentang kegiatan bank tersebut yang telah ditentukan oleh penguasa moneter setempat (Nopirin, 1993: 186).
Euro pertama kali timbul ketika Uni Sovyet menjual emas di London, yang diguanakn oleh Uni Sovyet untuk membeli gandum dari Amerika Serikat pada tahun 1960an. Sementara menunggu pembayaran gandumnya, Uni Sovyet menyimpan hasil penjualan emasnya dalam bentuk deposito di London. Alasan diterbitkannya euro dolar, pertama dolar  merupakan mata uang yang relatif aman pada saat itu serta menghemat ongkos sebab pembayaran pembelian gandum natinya dengan dolar. Kedua, timbulnya euro dolar akibat peraturan pemerintah Amerika Serikat tentang pembayaran tertinggi bunga deposito (Regulation Q). Dengan adanya euro dolar tersebut maka transaksi pembayaran intenasional dapat dilakukan dengan secara efisien serta dalam waktu yang relatif singkat (Nopirin, 1993: 186). Kerugian yang timbul adalah euro dolar ini dapat bertambah melalui proses yang sama seperti penciptaan uang dalam sistem perbankan dalam negeri, oleh karena itu maka dapat mengurangi kekuasaan penguasa moneter untuk mengambil kebijaksanaan (Nopirin, 1993: 187).

2.10.        Studi Kasus
Devaluasi yuan China guncang Pasar Valuta Asing

Devaluasi mata uang China yang tak terduga mengguncang pasar valuta asing, meningkatkan nilai tukar dolar AS dan memicu kekhawatiran penundaan kenaikan bunga acuan Federal Reserve. Bank sentral China (PBoC) mendevaluasi mata uang yuan hampir dua persen terhadap dolar AS dengan pihak berwenang menyatakan mereka berusaha untuk mendorong reformasi pasar. Langkah dramatis itu mengejutkan pasar dan menyebabkan gelombang penjualan di bursa saham Amerika Serikat dan Eropa, serta di banyak bursa komoditas. Keputusan PBoC untuk melonggarkan batas perdagangan dolar-yuan akan memiliki implikasi jauh menurut Christopher Vecchio, analis mata uang di DailyFX.
Tampak tidak lebih daripada fakta bahwa PBoC merilis penjelasan keputusan kebijakan moneternya dalam bahasa Inggris PBoC menyadari dunia sedang memantau ekonomi dan pasar keuangan China, dan sedang melakukan semua yang bisa untuk mempertahankan kontrol atas situasi spiral. Analis Forex.com Fawad Razaqzada mengatakan bahwa pasar telah menafsirkan langkah itu sebagai tanda bahwa kesehatan ekonomi China mungkin lebih buruk bahkan dari apa yang ditunjukkan data resmi. Para analis bertanya-tanya tentang dampak devaluasi terhadap waktu Federal Reserve menaikkan suku bunga federal fund mendekati nol tahun ini, yang tergantung pada apakah ekonomi cukup kuat untuk menahan kenaikan suku bunga. Langkah mata uang China meletakkan potensi kendala lain ke kenaikan suku bunga Fed dalam waktu dekat. Tidak semua orang di dewan setuju dengan gagasan Fed akan meningkatkan suku bunga pada pertemuan mendatang di pertengahan September, karena ekonomi terus mengedipkan sinyal bervariasi," kata Joe Manimbo, analis pasar senior di Western Union Business Solutions.

Analisis Kasus
Devaluasi yuan dilakukan oleh bank sentral China sebagai upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan perekonomian China itu sendiri. Tentunya devaluasi yang dilakukan oleh China sangat mempengaruhi perekonomian secara global, banyak negara-negara yang mengalami penurunan nilai mata uangnya akibat dari devaluasi yuan tersebut, Penurunan nilai mata uang tersebutlah yang menyebabkan gejolak di pasar valuta asing. Devaluasi sebenarnya tidak berdampak langsung bagi Negara yang tidak memiliki persaingan terhadap Negara yang melakukan devaluasi, akan tetapi devaluasi yang dilakukan oleh China justru juga berdampak terhadap Negara yang tidak memiliki persaingan dengan China. Hal tersebut tentunya akan membuat nilai mata uang Negara tersebut semakin tertekan. Sementara itu para para pelaku pasar valuta asing juga akan berfikir dua kali untuk melakukan transaksinya, tentunya hal itu akan memunculkan ketidakpercayaan terhadap mata uang tersebut, dari situ akan muncul kerugian bagi Negara dimana para investor dapat membatalkan niatnya untuk melakukan kegiatan investasi.
Menurut teori komparative advantage menyatakan bahwa apabila kurs tinggi maka harga suatu barang akan mengalami penurunan, hal ini berkaitan dengan devaluasi yang dilakukan oleh China, apabila suatu Negara ingin mengimpor suatu barang dari China, karena nilai mata uang China rendah sementara Negara yang ingin mengimpor nilai mata uangnya lebih tinggi, maka harga barang ekspor dari China akan semakin murah. Hal tersebut tentunya akan menguntungkan pihak China dan produk dalam negeri Negara pengimpor akan kalah bersaing sehingga akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Negara tersebut.
Devaluasi Yuan akan berdampak secara buttom line terhadap perusahaan asal China sendiri, dimana perusahaan tersebut akan mengalami kerugian valuta asinh yang cukup besar yang akan berdampak pada penurunan keuntungan bagi perusahaan tersebut. Perusahaan China yang memiliki utang dolar yang besar tentunya akan sangat tertekan mengingat nilai yuan terhadap dolar yang tertinggal jauh dari nilai dolar.
Devaluasi Mata uang Yuan yang dilakuakn oleh China memberikan pengaruh negatif bagi pasar, sebab kebijakan China tersebut akan membuat ketidakseimbangan perdagangan secara global. Hal tersebut tentunya akan berdampak pada perekonomian Amerika Serikat. karena Amerika serikat merupakan rival atau pesaing dari China, meskipun tidak terlalu kuat. Dengan adanya devaluasi Mata uang yuan oleh China, membuat barang-barang yang di produksi oleh amerika menjadi tidak kompetitif atau barang tersebut cenderung mahal. kejadian tersebut justru membuat Amerika Serikat menjadi tidak bisa bersaing dengan barang yang diproduksi oleh China, karena harga produk Amerika Serikat menjadi lebih mahal, dan produk China yang cenderung menjadi lebih murah.



BAB III

PENUTUP

3.1.  Kesimpulan
Valuta asing atau valas merupakan perbandingan nilai uang atau valuta asing dengan nilai uang atau valuta negara yang bersangkutan. Valuta asing juga merupakan suatu mekanisme di mana orang dapat mentransfer daya beli antarnegara, memperoleh atau menyediakan kredit untuk transaksi perdagangan internasional, dan meminimalkan kemungkinan resiko kerugian (exposure of risk) akibat terjadinya fluktuasi kurs suatu mata uang. Dengan adanya valas yang dapat dijadikan sebagai alat tukar mata uang satu dengan lainnya, akan memberikan manfaat yang positif bagi terciptanya perdangangan secara internasional. Adanya perbedaan mata uang antar negara satu dengan lainnya, menjadi salah satu kendala bagi terciptanya perdagangan internasional. Untuk menyelesaikan masalah tersebut maka terciptanya valas, yang dapat dijadikan sebagai alat perbandingan nilai mata uang. Sedangkan tempat transaksi jual beli valuta asing adalah pasar valuta asing.
Dalam perdagangan internasional, biasanya eksportir menerima valas yang tidak dapat mereka dipergunakan, oleh karena itu harus ditukarkan terlebih dahulu dengan alat-alat pembayaran dalam negeri. Sedangkan para importir yang baru mulai, modal mata uang dalam negeri negara importer juga sangat memerlukan valuta asing untuk membeli barang-barang di luar negeri. Jadi sangat jelas bahwa setiap negara sangat membutuhkan valuta asing dan keberadaan pasar valuta asing, karena hal tersebut dapat mempermudah negara untuk melakukan kegiatan jual beli. Keberadaan pasar valuta asing terbukti dapat membantu negara untuk melakukan perdagangan internasional secara optimal. Karena dengan adanya pasar valuta asing memungkinkan hubungan perdagangan antar negara akan menjadi semakin berkembang, mempermudah pertukaran uang bagi negara dan individu yang memerlukan transaksi di luar negeri, serta mendorong berkembanganya ekspor dan impor secara optimal.


3.2.  Daftar Pustaka


Buku

Amalia, Lia. 2007. Ekonomi Internasional (Kerja sama regional). Yogyakarta: Graha Ilmu.

Ekananda, Mahyus. 2014. Ekonomi Internasional. Jakarta: Erlangga.

Hady, Hamdy. 2001. Ekonomi Internasional: Teori dan Kebijaksanaan Perdagangan      Internasional (Jilid 1). Jakarta: Ghalia Indonesia.

Imron. 2002. Ekonomi Internasional. Surakarta: Muhammadiyah University press 2002.

Kindleberger, Charles. 1986. Ekonomi Internasional (Jilid 1). Jakarta:Aksara Baru.Rosyadi,

Nopirin. 1993. Ekonomi Moneter (Buku II). Yogyakarta: Anggota IKAPI.

Nopirin, Ph. D. 1997. Ekonomi Internasional. Yogyakarta. Anggota IKAPI

Salvator, Dominick. 1996. Ekonomi Internasinal Jilid 2, edisi 5. Jakarta. Salemba Empat

Internet




0 komentar:

Posting Komentar