Sabtu, 07 Mei 2016

KELOMPOK 3

Description: https://pbs.twimg.com/profile_images/378800000369802172/ade5bb6331f65126f33cceff1a5eeac0.jpeg
Kampus Tercinta – IISIP Jakarta
Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta
SISTEM KURS FLEKSIBEL TAHUN 2000 - SEKARANG

MAKALAH EKONOMI INTERNASIONAL
KELOMPOK 3
SENDI GABRIELLA                      2012310001
TIKA OKTAVIANI                         2012310013
ARIN YULISTIANA                       2013230029
LIDYA ERINDA                              2013310025
NURFIDYA AGUSTIN                  2014230084

ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
INSTITUT ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
JAKARTA
2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
              Krisis ekonomi dunia yang terjadi pada tahun 1998 telah membawa perubahan yang cukup besar dalam pertumbuhan ekonomi dunia. Pada kawasan Asia Tenggara, negara–negara seperti Malaysia, Filiphina, Thailand, dan Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah. Penurunan pertumbuhan ekonomi yang tajam terlihat pada sisi permintaan domestik dan impornya akibat krisis tersebut. Sedangkan pada kawasan Asia Timur, khususnya Jepang yang mengalami pertumbuhan ekonomi yang memburuk akibat krisis tersebut. Hal ini terkait dengan berbagai kesulitan ekonomi yang sedang dihadapi negara–negara Asia Tenggara yang merupakan mitra dagang utamanya. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi negara– negara Amerika Utara dan Eropa Barat berada tetap pada tingkat yang terjaga.
              Konstelasi moneter dunia saat itu dipengaruhi oleh nilai valuta asing yang diartikan sebagai mata uang asing yang digunakan untuk melakukan atau membiayai transaksi-transaksi ekonomi dan keuangan internasonal. Total valuta asing yang dimiliki oleh negara tersebut atau disebut juga sebagai cadangan devisa sangat mempengaruhi perekonomian negarat ersebut. Semakin banyak devisa yang dimiliki suatu negara, maka semakin besar kemampuan negara tersebut dalam melakukan transaksi ekonomi dan keuangan internasional dan semakin memperkuat nilai mata uang tersebut.
Kondisi perekonomian dunia saat itu telah membawa perubahan besar pada penggunaan sistem kursdi masa sekarang ini. Dari rezim sebelumnya yang menggunakan sistem kurs tetap, yang kemudian berubah menjadi menggunakan sistem kurs mengambang atau fleksibel. Perubahan sistem kurs tersebut diharapkan akan membawa perubahan dalam pertumbuhan ekonomi dunia pasca krisis 1998, hingga di masa sekarang.
1.2.RumusanMasalah
1.      Apa pengertian sistem nilai tukar fleksibel?
2.      Apa kelebihan dan kelemahan nilai tukar fleksibel?
3.      Bagaimana Kebijakan Moneter Dalam Sistem Nilai Tukar Fleksibel?
4.      Bagaimana implementasi penggunaan sistem kurs fleksibel tahun 2000 hingga sekarang?
1.3.Tujuan
1.      Untuk mengatahui apa itu sistem kurs fleksibel.
2.      Untuk mengatahui kelemahan dan kelebihan penggunaan sistem kurs fleksibel.
3.      Untuk mengetahui kebijakan moneter dalam sistem nilai tukar fleksibel
4.      Untuk mengetahui bagaimana implementasi penggunaan sistem kurs fleksibel tahun 2000 hingga sekarang.
1.4 Kerangka Teori
1. Kebijakan Moneter
Menurut Nopirin, kebijakan moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter, biasanya adahal bank sentral, untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar dan kredit yang akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat (Nopirin. 1992). Bank sentral adalah lembaga yang berwenang mengambil langkah kebijakan moneter untuk mempengaruhi jumlah uang beredar. Sedangkan menurut Iswardono, kebijakan moneter merupakan salah satu bagian integral dari kebijakan ekonomi makro. Kebijakan moneter ditujukan untuk mendukung tercapainya sasaran ekonomi   makro, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan, dan keseimbangan neraca pembayaran.
Dari pendapat para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal seperti pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan dan keseimbangan eksternal seperti keseimbangan   neraca pembayaran, serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran   internasional   yang   seimbang.   Apabila   kestabilan   dalam   kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkannya kembali (document.tips)













BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sistem Kurs Fleksibel
              Menurut Triyono (2008), kurs (exchange rate) adalah pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, yaitu merupakan perbandingan nilai atau harga antara kedua mata uang tersebut. Dalam hubungan ekonomi internasional, terdapat beberapa sistem dalam suatu sistem nilai tukar, yaitu:
a.       Nilai tukar mengambang (floating exchange rate system), dalam sistem nilai tukar mengambang, nilai tukar mata uang suatu negara semata-mata ditentukan dari adanya permintaan dan penawaran mata uangnya dalam bursa pertukaran mata uang internasional. Sistem nilai tukar mengambang didefenisikan sebagai hasil keseimbangan yang terus menerus berubah sesuai dengan berubahnya permintaan dan penawaran dipasar valuta asing.
b.      Nilai tukar tetap (fixed exchange rate system), pemerintah dapat mempertahankan suatu kebijakan yang menjaga agar nilai mata uangnya tetap pada tingkat yang stabil dengan menginterfensi dipasar devisa. Pada sistem nilai tukar tetap ini mata uang suatu negara ditetapkan secara tetap dengan mata uang asing tertentu.
c.       Nilai tukar terkendali (managed floating exchange rate system), sistem ini berlaku pada situasi dimana nilai tukar ditentukan berdasarkan permintaan dan penawaran, tetapi Bank Central dari waktu ke waktu ikut campur tangan guna menstabilkan nilainya (Triyono. 2008)
              Pada pembahasan kali ini, kelompok 3 akan memfokuskan pada pembahasan sistem nilai tukar mengambang atau fleksibel. Sistem nilai tukar mengambang bebas (free floating exchange rate system) adalah sistem nilai tukar mata uang domestik terhadap mata uang asing yang nilai tukarnya ditentukan melalui mekanisme pasar, yaitu melalui kekuatan tarik menarik antara permintaan dan penawaran terhadap valuta asing di pasar valuta asing pada waktu tertentu. Dengan kata lain, melalui sistem ini kecenderungan suatu mata uang mengalami apresiasi ataupun depresiasi relatif terhadap mata uang lainnya akan sangat tergantung pada minat pasar untuk memegang mata uang yang bersangkutan, tanpa adanya pembatasan maupun intervensi secara langsung dari pihak-pihat tertentu, termasuk intervensi langsung dari pemegang otoritas moneter suatu negara. Jadi dengan sistem nilai tukar mengambang bebas, nilai tukar mata uang terhadap mata uang lainnya akan dibiarkan mengambang bebas, dalam arti fluktuasinya dibiarkan bebas tanpa dibatasi atau dikendalikan secara langsung (Petra.ac.id).
2.2 Kebijakan Moneter Dalam Sistem Nilai Tukar Fleksibel
               Dalam sistem nilai tukar yang fleksibel, overall Balance of Payment (BOP) harus selalu ada dalam posisi ekuilibrium artinya neraca transaksi berjalan akan selalu sama besarnya dengan neraca transaksi modal. Hal ini dapat dijelaskan melalui mekanisme sederhana sebagai berikut:
1.      Apabila overall BOP mengalami surplus, nilai tukar Rupiah akan mengalami apresiasi sehingga mendorong impor dan mengurangi daya saing sehingga ekspor turun. Akibatnya neraca transaki berjalan akan memburuk sampai overall BOP mencapai ekuilibirum.
2.      Sebaliknya defisit overall BOP akan mendorong nilai tukar Rupiah mengalami depresiasi sehingga impor turun dan daya saing meningkat sehingga nilai ekspor meningkat. Alhasil, neraca transaksi berjalan akan membaik sehingga overall BOP akan ekuilibirum.
              Dalam   model   ini,   neraca   transaksi   berjalan   memegang   peranan   penting   sebagai mekanisme penyesuaian sehingga cadangan devisa diasumsi konstan. Posisi neraca ini, baik surplus maupun defisit, dianggap akan bertahan dalam jangka panjang. Selain itu, gerakan kapital hanya merupakan fungsi dari perbedaan suku bunga dalam dan luar negeri. Perbedaan suku bunga ini dapat dihitung baik melalui pendekatan uncovered interest parity maupun covered interest parity yang sudah memperhitungkan ekspektasi depresiasi dan premi risiko. Mekanisme pengaruh suku bunga dalam menjaga keseimbangan overall BOP dapat dijelaskan sebagai berikut:
  1. Apresiasi nilai tukar Rupiah akan menyebabkan neraca transaksi berjalan memburuk sehingga diperlukan kenaikan suku bunga dalam negeri dalam rangka menarik aliran modal masuk ke dalam negeri. Akibatnya neraca transaksi modal meningkat dan overall BOP mencapai ekuilibrium.
  2. Depresiasi nilai tukar Rupiah akan memperbaiki posisi neraca transaksi berjalan sehingga diperlukan suku bunga yang lebih rendah untuk menghambat aliran modal masuk (jak-stik.ac.id)
2.3 Kelebihan dan Kelemahan Nilai Tukar Fleksibel
              Setiap sistem nilai tukar pastinya memiliki kelebihan dan kelemahan yang akan menjadi pertimbangan dari penggunaan sistem tersebut. Berikut merupakan kelebiha dan kelemaha yang dimiliki oleh sistem nilai tukar mengambang atau fleksibel:
1. Terjadi koreksi otomatis terhadap ketimpangan neraca pembayaran nasional, sehingga seringkali disebut stabilisator otomatis (automatic stabilizer). Otoritas moneter suatu negara membiarkan kurs mata uangnya berfluktuasi secara bebas menuju tingkat keseimbangannya di pasar valuta asing. Dalam hal ini ketidakseimbangan neraca pembayaran secara otomatis terkoreksi tanpa memerlukan kebijakan ekonomi pemerintah secara khusus.
2. Cadangan valuta asing suatu negara relatif utuh, dalam arti tidak digunakan untuk melakukan intervensi di pasar valuta asing demi stabilisasi kurs. Karena, nilai tukar mata uang nasional secara otomatis akan segera disesuaikan dengan tingkat nilai tukar di pasar valuta asing.
3. Relatif lebih memiliki daya lindung terhadap fluktuasi perekonomian dunia. Negara yang menerapkan sistem ini tidak akan terikat secara langsung terhadap suatu kemungkinan munculnya gejolak inflasi dunia yang tinggi. Hal ini juga merupakan suatu perlindungan yang lebih luas dari goncangan dan fluktuasi ekonomi dunia.
4. Pemerintah memiliki kebebasan (otonomi) yang lebih besar dalam menentukan kebijaksanaan ekonomi di dalam negerinya. Artinya, pemerintah dapat secara bebas memilih berapapun tingkat permintaan domestik yang dikehendaki, dan dengan mudah membiarkan pergerakan nilai tukar menyelesaikan berbagai permasalahan yang terdapat pada neraca pembayarannya.
5. Kondisi asimetri dan ketidakadilan ala Bretton Wood dapat dihilangkan. Setiap negara memiliki peluang dan kedudukan yang relatif sama, paling tidak menurut hitungan teoritis, untuk mempengaruhi nilai tukar mata uang nasional terhadap mata uang – mata uang asing lainnya.
Sedangkan kelemahan yang mungkin muncul dari penerapan sistem nilai tukar mengambang atau fleksibel adalah sebagai berikut :
1. Para pembuat keputusan, dalam hal ini bank sentral dan pemerintah, tidak lagi dibebani oleh kekuatiran terhadap berkurangnya cadangan devisa untuk mempertahankan nilai tukar, dengan demikian dapat menyebabkan diterapkannya kebijaksanaan fiskal dan moneter yang terlalu ekspansif, yang bisa berakibat jatuhnya negara tersebut ke dalam perangkap inflasi. Atau dengan kata lain, dapat menyebabkan timbulnya kekurangdisiplinan pemerintah dalam menetapkan kebijaksanaan ekonominya.
2. Munculnya destabilizing speculation (spekulasi perusak stabilitas) dan gangguan terhadap pasar uang. Spekulasi perusak stabilitas ini cenderung memperbesar gejolak nilai tukar mata uang dalam jangka panjang daripada yang seharusnya terjadi sebagai akibat dari gangguan ekonomi yang tidak terduga. Hal ini akan membawa ketidakpastian pada bidang perdagangan dan investasi, khususnya dalam segala hal yang berkaitan dengan pembayaran luar negeri.
3. Timbulnya kebijakan-kebijakan ekonomi yang tidak terkoordinasi dengan baik. Masing-masing negara akan lebih berpeluang untuk menerapkan kebijaksanaan ekonomi sepihak yang menguntungkan dirinya sendiri, tanpa menghiraukan dampak negatif kebijakan tersebut terhadap negara lainnya.
 4. Timbulnya ilusi tentang otonomi yang lebih besar. Para pembuat kebijakan ekonomi tidak dapat mengabaikan pengaruh pelaksanaan kebijakan ekonomi terhadap kondisi nilai tukar valuta asing, dan sebaliknya. Suatu depresiasi yang meningkatkan harga barang-barang impor akan mendorong kenaikkan upah tenaga kerja. Hal ini akan meningkatkan harga jual komoditi, sehingga merangsang inflasi, yang selanjutnya menyebabkan tuntutan kenaikkan upah yang lebih tinggi lagi. Oleh karena itu, pada akhirnya sistem nilai tukar mengambang bebas dapat mempercepat reaksi harga terhadap kenaikan penawaran uang (sistem nilai tukar mengambang bebas tidak benar-benar memperkuat pengendalian terhadap tingkat penawaran riil uang) (petra.ac.id)
2.4 Implementasi Penggunaan Sistem Kurs Fleksibel Tahun 2000-Sekarang
              Sejak tahun 1944 sampai dengan akhir tahun 60-an, system kurs valuta asing atau sistem moneter internasional didasarkan pada Fixed Exchange rate (sistem kurs tetap). Hal ini karena didasarkan pada perjanjian yang disetujui oleh Dana Moneter Internasional (IMF) dengan Bank Dunia (World Bank). Sistem ini juga dikenal sebagai Standar Tukar Emas, karena banyak negara yang memegang emas dan devisa, khususnya Dollar Amerika sebagai cadangannnya. Namun, sejak tahun 60-an sistem ini tidak dipergunakan lagi dan beralih menggunakan sistem kurs mengambang (floating exhange rate).
              Pada pembahasan kali ini, kelompok 3 memfokuskan pada implementasi penggunaan sistem kurs mengambang atau fleksibel pada tahun 2000 hingga sekarang pada salah satu negara, yaitu Indonesia. Indonesia merupakan salah satu negara di kawasan regional Asia Tenggara yang paling parah mederita akibat krisis moneter yang terjadi antara rentan tahun 1997.
              Berawal dari krisis perekonomian pada pertengahan tahun 1997 yang diawali dari krisis moneter yang melanda negara-negara di kawasan Asia seperti Korea, Thailand, dan Malaysia yang akhirnya juga berujung terhadap Indonesia. Hal ini dapat dicermati dari pergerakan nilai tukar rupiah yang terus merosot. Pada tanggal 11 September 1996 batas kurs intervensi jual-beli dolar AS, dari 5-8 persen berubah drastis menjadi 8-12 persen pada tanggal 1 Juli 1997. Pada tanggal 2 Juli 1997 pembelian dolar besar-besaran terjadi di Bangkok yang sudah terjadi beberapa hari menyebabkan Thailand meninggalkan sistem kurs tetapnya dan langsung berganti dengan pengambangan bath secara bebas. Hal serupa juga dilakukan oleh Malaysia, tepatnya tanggal 14 Juli 1997 Malaysia meninggalkan sistem kurs tetap dari ringgit. Berbagai kebijakan pengambangan kurs inilah yang menjadikan Indonesia satu-satunya negara dikawasan Asia Tenggara yang masih mempertahankan sistem kurs pengambangan terkendali atau belum melakukan sistem pengambangan bebas. Meskipun telah dilakukan langkah pelebaran spread dan intervensi dengan menjual dolar AS, namun tekanan terhadap pasar valas di Indonesia dan wilayah ASEAN terus berlanjut. Menghadapi tekanan yang contagious dan berkepanjangan terhadap pasar valas, pemerintah melalui Bank indonesia melakukan tindakan drastis pada tanggal 14 Agustus 1997, yaitu meninggalkan kebijakan pengambangan terkendali dan menggantinya dengan sistem pengambangan secara bebas.
              Penetapan sistem kurs mengambang atau fleksibel yang diterapkan Indonesia ini didasarkan pada  alasan bahwa kegagalan pada krisis 1997 telah memberikan dampak bagi perekonomian Indonesia akibat gagalnya pengendalian kebijakan moneter khususnya terkait kestabilan nilai tukar rupiah yang berada di bank sentral Indonesia yaitu Bank Indonesia. Krisis nilai tukar berpengaruh negatif terhadap perekonomian suatu negara, seperti yang telah dirasakan oleh beberapa negara asia termasuk Indonesia pada tahun 1997/98. Krisis nilai tukar ini tidak hanya mengakibatkan harga-harga membumbung tinggi, tetapi juga mengakibatkan barang-barang impor, seperti bahan baku, barang modal, dan barang konsumsi lebih mahal. Selain itu krisis nilai tukar mengakibatkan penarikan besar-besaran modal perbankan oleh masyarakat hingga berujung pengetatan likuiditas. Lebih dari itu akibat nilai tukar yang semakin lemah berakibat inflasi melambung tinggi dan menurunkan daya beli masyarakat (Saputra. 2015)
            Beralihnya sistem nilai tukar rupiah menjadi sistem nilai tukar mengambang atau fleksibel memberikan dampak terhadap kebijakan moneter di Indonesia. Nilai tukar yang sebelumnya digunakan sebagai salah satu nominal dalam pencapaian sasaran akhir kebijakan moneter tidak berlangsung lama digunakan lagi. Sementara dengan semakin terbukanya perekonomian Indonesia, nilai tukar rupiah sangat rentan terhadap arus lalu lintas modal internasional yang bergerak sedemikian dinamis. sistem yang mengambang penuh memberikan beberapa implikasi terhadap pengendalian moneter di Indonesia.
Dalam sistem nilai tukar mengambang, kebijakan moneter akan semakin efektif khususnya apabila diikuti oleh mobilitas kapital secara internasional semakin sempurna. Setiap terjadi tekanan nilai tukar Rupiah sebagai efek kebijakan moneter akan disesuaikan melalui pengaruh suku bunga terhadap aliran modal dan pengaruh perubahan nilai tukar Rupiah terhadap penawaran ekspor dan permintaan impor. Melalui mekanisme demikian, neraca transaksi berjalan berfungsi sebagai alat mekanisme penyesuaian yang penting sehingga overall Balance of Payment (BOP) selalu dalam ekuilibrium.
Dengan demikian, kebijakan moneter dalam sistem nilai tukar Rupiah yang fleksibel memerlukan sensivitas yang tinggi antara suku bunga domestik terhadap aliran modal internasional dan keeratan hubungan negatif antara nilai tukar Rupiah dengan suku bunga serta elatisitas yang tinggi antara perubahan nilai tukar Rupiah dengan penawaran ekspor dan permintaan impor. Selain itu, nilai tukar Rupiah yang fleksibel dan stabil juga harus tetap dijaga agar tidak memberikan tekanan pada harga-harga domestik. Oleh karena suku bunga tampak memegang peranan vital dalam pengendalian moneter dalam sistem nilai tukar yang fleksibel (jak-stik.ac.id).


















2.5 Analisa
              Jika dilihat menggunakan konsep kebijakan moneter yang berarti tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (bank sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar dan kredit yang akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat, maka penggunaan sistem kurs mengambang atau fleksibel pada tahun 2000 hingga sekarang yang digunakan sebagai salah satu instrument kebijakan moneter suatu negara sudah sesuai dengan perkembangan hubungan internasional dalam konteks ekonomi dimasa sekarang ini.
              Pandangan ini didasarkan pada alasan karena; Pertama, dunia tidak lagi menggunakan emas sebagai sistem pembayaran atau nilai tukar karena dinilai kurang efisien, sehingga negara – negara di dunia sepakat untuk menggunakan uang sebagai sistem nilai tukar di masa sekarang. Kedua, penggunaan sistem kurs mengambang atau fleksibel ini digunakan karena ekonomi internasional saat ini sudah ditentukan oleh pengaruh atau mekanisme pasar dimana semua pihak tidak hanya pemerintah suatu negara memiliki peran, seperti misalnya permintaan dan penawaran pasar, kegiatan MNC, dan lain – lain. Dengan penggunaan sistem kurs mengambang atau fleksibel ini, diharapkan akan menjaga stabilitas ekonomi negara – negara.










BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kebijakan moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter, biasanya adahal bank sentral, untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar dan kredit yang akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Kebijakan moneter ditujukan untuk mendukung tercapainya sasaran ekonomi   makro, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan, dan keseimbangan neraca pembayaran. Salah satu instrument dari kebijakan moneter adalah kurs. Kurs (exchange rate) adalah pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, yaitu merupakan perbandingan nilai atau harga antara kedua mata uang tersebut. Dalam hubungan ekonomi internasional, terdapat beberapa sistem dalam suatu sistem nilai tukar, salah satunya adalah sistem kurs mengambang atau fleksibel.
Sistem nilai tukar mengambang bebas (free floating exchange rate system) adalah sistem nilai tukar mata uang domestik terhadap mata uang asing yang nilai tukarnya ditentukan melalui mekanisme pasar, yaitu melalui kekuatan tarik menarik antara permintaan dan penawaran terhadap valuta asing di pasar valuta asing pada waktu tertentu. Dengan kata lain, melalui sistem ini kecenderungan suatu mata uang mengalami apresiasi ataupun depresiasi relatif terhadap mata uang lainnya akan sangat tergantung pada minat pasar untuk memegang mata uang yang bersangkutan, tanpa adanya pembatasan maupun intervensi secara langsung dari pihak-pihat tertentu, termasuk intervensi langsung dari pemegang otoritas moneter suatu negara. Jadi dengan sistem nilai tukar mengambang bebas, nilai tukar mata uang terhadap mata uang lainnya akan dibiarkan mengambang bebas, dalam arti fluktuasinya dibiarkan bebas tanpa dibatasi atau dikendalikan secara langsung.
              Indonesia merupakan salah satu negara yang menerapkan sistem kurs mengambang atau fleksibel. Perubahan penerapan sistem ini dilakukan akibat krisis moneter yang terjadi antara rentan tahun 1997. Hal ini didasarkan pada  alasan bahwa kegagalan pada krisis 1997 telah memberikan dampak bagi perekonomian Indonesia akibat gagalnya pengendalian kebijakan moneter khususnya terkait kestabilan nilai tukar rupiah yang berada di bank sentral Indonesia yaitu Bank Indonesia. Beralihnya sistem nilai tukar rupiah menjadi sistem nilai tukar mengambang atau fleksibel memberikan dampak terhadap kebijakan moneter di Indonesia. Nilai tukar yang sebelumnya digunakan sebagai salah satu nominal dalam pencapaian sasaran akhir kebijakan moneter tidak berlangsung lama digunakan lagi. Sementara dengan semakin terbukanya perekonomian Indonesia, nilai tukar rupiah sangat rentan terhadap arus lalu lintas modal internasional yang bergerak sedemikian dinamis. sistem yang mengambang penuh memberikan beberapa implikasi terhadap pengendalian moneter di Indonesia.

















DAFTAR PUSTAKA
Nopirin. 1992. Ekonomi Internasoional. BPFE. Yogyakarta. Document.tips
Triyono. 2008. Analisis Perubahan Kurs Rupiah Terhadap Dollar Amerika. Jurnal
Ekonomi Pembangunan. Vol.9 No. 2, Desember 2008: 156-167. Universitas
Muhammadiyah Surakarta.
Saputra, Wisnu. 2015. Penetapan Sistem Nilai Tukar Mengambang Bebas Oleh Bank
              Indonesia Berdasarkan Pasal 33 Uud 1945. Universitas Brawijaya
Jurnalakutansi.petra.ac.id
storage.jak-stik.ac.id












0 komentar:

Posting Komentar